Mengoptimalkan Potensi Cukai untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KIHT Sumenep. ©Okedaily.com [Dok. Radar Madura]

Gedung KIHT Sumenep. ©Okedaily.com [Dok. Radar Madura]

SUMENEP, OKEDAILY Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp3.425.171.400 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli, anggaran ini akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Kecamatan Guluk-guluk.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur penting, seperti jalan akses, fasilitas penyimpanan, dan gedung produksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kyai Bisri Keluhkan Pemadaman Bergilir di Pulau Raas, Ini Penjelasan Pihak PLN

Pembangunan KIHT sejalan dengan amanat PMK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Industri Hasil Tembakau, di mana proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Salah satu keuntungan utama dari keberadaan KIHT adalah kemudahan dalam proses perizinan dan pembayaran cukai. Diskoperindag akan memberikan penundaan pembayaran cukai selama 90 hari untuk membantu pelaku industri tembakau. Hal ini memudahkan mereka dalam pengelolaan izin pabrik, tanpa harus memiliki gudang di lokasi masing-masing.

“Dengan adanya KIHT, kami optimis akan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan menarik lebih banyak investor,” ujar Ramli, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Smart Farming Holtikultura, Wabup Imam: Bangkitkan Semangat Petani Muda

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

Baca Juga :  Pemerintahan Jangan Ugal-ugalan, Hibah APBD Harus Patuh Hukum!

“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” tutupnya.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan KIHT, yang diharapkan dapat memperkuat posisi industri tembakau di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. (*)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah
Wabup Imam Harap Pengeboran Migas di Kangean Sukses Hingga Dongkrak PAD
Gathering HIPMI Bali Angkatan 2025 Perkuat Jejaring Pengusaha Muda
HIPMI Bali Gelar SYNC25 Gathering Angkatan 2025 untuk Perkuat Jejaring Pengusaha Muda
Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026
TPID Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile
Owner PR Cahaya Pro: Tidak Ada Pengusaha yang Mau Melawan Negara
Zulfikar Wijaya DPRD Bali Terima Aspirasi UMKM Warung Madura

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:22 WIB

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 1 April 2026 - 02:24 WIB

Wabup Imam Harap Pengeboran Migas di Kangean Sukses Hingga Dongkrak PAD

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gathering HIPMI Bali Angkatan 2025 Perkuat Jejaring Pengusaha Muda

Senin, 9 Maret 2026 - 00:17 WIB

HIPMI Bali Gelar SYNC25 Gathering Angkatan 2025 untuk Perkuat Jejaring Pengusaha Muda

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:31 WIB

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Berita Terbaru