Ada Apa Dibalik Kurangnya Bukti Ulah PNS Nakal Kecamatan Kangayan?

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chosnol Chotimah (kiri), Nurullah (kanan). Ilustrasi okedaily.com / Didi Julak

Chosnol Chotimah (kiri), Nurullah (kanan). Ilustrasi okedaily.com / Didi Julak

Okedaily.com, Sumenep – Berselang lima minggu sejak dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap Syafi’i PNS Nakal Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura. Terungkap fakta menarik mengenai barbuk yang disinyalir tidak diserahkan secara keseluruhan.

Diketahui, tepat pada Tanggal 16 September lalu, sekira pukul 19:00 WIB, Satpol-PP Sumenep yang mendapatkan informasi dari masyarakat, menangkap basah PNS Nakal Syafi’i, di sebuah kamar kost bersama dengan IA, seorang wanita yang bukan pasangan resminya.

Penangkapan tersebut sontak saja memancing kehebohan di lingkungan Pemkab Sumenep. Bagaimana tidak, PNS Nakal Syafi’i, pernah menggelar konferensi pers di sebuah cafe untuk membantah tudingan dirinya memiliki hubungan spesial dengan IA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Amankan S dan IA di Kamar Kost

Bahkan, PNS Nakal Syafi’i sempat menggugat Bupati Sumenep ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya, lantaran posisinya sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Saobi saat itu dicopot, buah dari permasalahan dirinya yang diduga menjalin kasih dengan IA, dimana statusnya ketika itu merupakan istri sah dari salah seorang Warga Saobi.

Lama tidak terdengar sampai sejauh mana perkembangan proses kasusnya, Okedaily.com kemudian mengunjungi Inspektorat Sumenep guna mengkonfirmasi terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Polsek Sapudi Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Emas dan HP, Pemain Lama Tak Jerah?

Chosnol Chotimah, Inspektur Pembantu II (Irban) Inspektorat Sumenep, yang ditemui di ruangan kerjanya menerangkan, jika laporannya sudah di disposisi Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep.

Baca Juga : Massa Aksi Tidak Ditemui Bupati Sumenep, Kabag Umum: Surat Pemberitahuan Aksi Tak Bertanggal

“Memang harus disegerakan, jadi masih proses mas, jadi sekarang ini masih pemanggil di kecamatan (Kecamatan Kangayan, red). Karena memang itu ada tahapan-tahapannya, karena atasannya langsung kan pak camat dan disana nanti yang akan melengkapi data-data yang ada disini. Jadi yang disini menunggu dulu proses yang disana,” terang Irban II Inspektorat Sumenep.

Kemudian Chotimah menyampaikan jika surat tugas sudah dinaikkan. Sambil menunggu, pihak Inspektorat Sumenep tetap berkomunikasi dengan Plt. Camat Kangayan Nurullah, karena menurutnya harus ada pembinaan langsung dari atasannya.

Inspektorat Sumenep melalui Chotimah mengaku bahwa ada dua laporan berbeda mengenai kasus yang menjerat PNS Nakal Syafi’i. Kasus sebelumnya yaitu dugaan perselingkuhan, yang sudah ada surat tugasnya, dan kemudian disaat kasus pertama sudah proses, malah muncul kasus baru.

Baca Juga :  Himpass Berencana Adakan Forum Mahasiswa Kepulauan Sumenep, Ini yang Akan Dibahas

“Jadi begini, kalau yang pertama itu dilaporkan karena diduga membawa lari istri orang. Tapi setelah ini ada pernyataan lain lagi, bahwa yang semula ada surat pernyataan 100 orang membenarkan, ternyata waktu rapat disini, ketika kami pertanyakan apakah ada bukti otentik? dan kenapa harus ada tanda tangan 100 orang? mereka tidak bisa menjawab dan membuktikan,” urainya.

Baca Juga : Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018 Belum Diterapkan atau Diacuhkan Pemkab Sumenep?

Ternyata, kata Chotimah, saat PNS Nakal Syafi’i digerebek sedang berduaan dengan orang (perempuan, red) yang sama seperti apa yang dilaporkan pertama. Tetapi dalam laporan yang kedua sudah ada surat cerai dari suaminya.

Chotimah lantas menjelaskan, dokumen yang dilampirkan oleh Satpol PP Sumenep pada kasus kedua PNS Nakal Syafi’i, diantaranya, BAP, bukti foto serta Akte Cerai IA. Sementara senjata tajam yang tercantum dalam BAP tidak disertakan sebagai barbuk.

“Kalau video gak ada. Ya kalau memang dari pihak media (okedaily.com, red) memiliki video waktu di lokasi, kami akan hadirkan untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi agar proses ini cepat selesai,” pintanya yang kemudian disanggupi oleh Redaksi dari Okedaily.com.

Baca Juga :  Diduga Setoran 5M Pemicu Ditutupnya PT API, Karyawan : Dimana Hati Nurani?

Penjelasan dari Irban II Inspektorat Sumenep mengenai ketidak lengkapan barbuk yang diserahkan oleh Satpol PP selaku penegak Perda sekaligus pihak yang mengamankan PNS Nakal Syafi’i, tentu saja memantik pertanyaan media.

Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?

Dikarenakan, Okedaily.com sempat memberikan dokumentasi audiovisual kepada Satpol PP Sumenep hasil liputan wartawan di lokasi penggerebekan, guna membantu kelancaran penyelesaian kasus PNS Nakal Syafi’i. Tentu saja perlu dilakukan penelusuran tentang hal itu, dan akan coba kami ulas pada release pemberitaan lanjutan.

Sementara, Plt. Camat Kangayan, Nurullah, yang dihubungi media via telepon pada hari, Kamis (21/10), mengatakan bahwasanya PNS Nakal Syafi’i, tidak datang memenuhi surat panggilan pertama dari Kecamatan dengan alasan masih berada di Bangkalan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan kami diminta mengirimkan surat panggilan kedua. Apabila yang bersangkutan tetap tidak hadir juga, ya akan kami limpahkan kembali ke Inspektorat, berarti kan sudah tidak bisa diberikan pembinaan,” katanya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep
Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar
Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan
Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan
Gede Tommy: Apa yang Disampaikan Presiden Prabowo Jadi Alarm Keras Pengelolaan Sampah Bali
Prabowo Soroti Sampah Pantai Bali, De Gadjah: Sudah Diingatkan Sejak Desember 2025
Tanpa Perbup SKJ, Terendus Bau Amis di Lingkaran Pansel Sekda Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:17 WIB

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:28 WIB

Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:00 WIB

Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB