Aktivis Desak Polres Langkat Segera Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Wampu

- Redaksi

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penolakan masyarakat terhadap aktivitas pengusaha galian C. ©Okedaily.com/Rania

Upaya penolakan masyarakat terhadap aktivitas pengusaha galian C. ©Okedaily.com/Rania

OKEDAILY, SUMUT Pengurus cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Kabupaten Langkat melakukan penyetopan mobil dum truk yang melintas di jalan Kecamatan Wampu, dengan bermuatan tanah galian C melebihi kapasitas, Rabu (22/3).

Maraknya galian C, rata-rata disinyalir tidak mempunyai izin dan tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah beroperasi kurang lebih selama 4 tahun di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Hal ini juga berkaitan dengan rusaknya jalan protokol dan fasilitas umum setempat, seperti leningan parit dan rumah masyarakat yang retak akibat getaran yang ditimbulkan oleh kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Maka dari itu, SEMMI Kabupaten Langkat meminta Polres Langkat dan Polda Sumut untuk menghentikan dan menangkap pemilik sekaligus pengusaha eksplorasi pengerukan galian C ilegal.

Selain merusak lingkungan, SEMMI Kabupaten Langkat menilai kegiatan galian C ilegal juga dipastikan turut andil merusak jalan dan merugikan Pemerintah Kabupaten Langkat dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usaha galian C yang sering melintas tersebut diketahui adalah milik seorang warga Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Inisial H dan beberapa pengusaha lainnya.

Baca Juga :  Pengurus HMI Komisariat Al-Ishlahiyah Binjai Periode 2022-2023 Resmi Dilantik

Namun jika setiap ada gejolak warga masyarakat dan mahasiswa menuntut penutupan usaha yang diduga ilegal itu, malah muncul ustadz Ibrahim yang sibuk memberikan jawaban.

Berbagai langkah sudah diupayakan SEMMI Kabupaten Langkat untuk membangun komunikasi yang baik dengan pihak pengusaha galian C. Namun sangat disayangkan malah mendapatkan respon yang tidak baik dari pihak terkait.

“Kami menolak keras adanya galian C yang diduga ilegal yang saat ini beroperasi di kampung kami tepatnya di Kecamatan Wampu. Kami meminta agar Polres Langkat dan Polda Sumut dapat mengusut tuntas penambangan ilegal yang sangat merugikan masyarakat,” kata Ketum PC SEMMI Kabupaten Langkat, Mukthi Halwi.

Baca Juga :  Zulfikar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Tak lain dari itu, pengurus SEMMI Kabupaten Langkat juga mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari oknum pengusaha galian C, saat melakukan penyetopan.

“Perlakuan tidak baik itu berupa ucapan yang tidak layak di ucapkan. Saya di teriaki kalimat yang bernuansa porno. Hal ini menambah luka segenap pengurus, dan kami pastikan permasalahan ini akan terus kami kawal sampai tuntas,” ucap salah satu pengurus SEMMI Kabupaten Langkat.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Bali Konsultasi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pajak untuk Penguatan Cagar Budaya dan Pariwisata
DPRD Denpasar Soroti IPAL Usaha Kuliner, Cegah Drainase Tersumbat di Denpasar
Zulfikar Wijaya Suarakan Perhatian terhadap Isu Ketenagakerjaan pada Momentum Hari Buruh 2026
DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

Pansus DPRD Bali Konsultasi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pajak untuk Penguatan Cagar Budaya dan Pariwisata

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:45 WIB

DPRD Denpasar Soroti IPAL Usaha Kuliner, Cegah Drainase Tersumbat di Denpasar

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:04 WIB

Zulfikar Wijaya Suarakan Perhatian terhadap Isu Ketenagakerjaan pada Momentum Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 11:10 WIB

DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights