Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Aktivis Desak Polres Langkat Segera Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Wampu

Avatar of Okedaily
45
×

Aktivis Desak Polres Langkat Segera Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Wampu

Sebarkan artikel ini
Aktivis Desak Polres Langkat Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Wampu
Upaya penolakan masyarakat terhadap aktivitas pengusaha galian C. ©Okedaily.com/Rania

OKEDAILY, SUMUT Pengurus cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Kabupaten Langkat melakukan penyetopan mobil dum truk yang melintas di jalan Kecamatan Wampu, dengan bermuatan tanah galian C melebihi kapasitas, Rabu (22/3).

Maraknya galian C, rata-rata disinyalir tidak mempunyai izin dan tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah beroperasi kurang lebih selama 4 tahun di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Example 325x300

Hal ini juga berkaitan dengan rusaknya jalan protokol dan fasilitas umum setempat, seperti leningan parit dan rumah masyarakat yang retak akibat getaran yang ditimbulkan oleh kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas tersebut.

Baca Juga :  BEM Nusantara Jatim Peduli Masyarakat Terdampak Bencana Banjir Bandang

Maka dari itu, SEMMI Kabupaten Langkat meminta Polres Langkat dan Polda Sumut untuk menghentikan dan menangkap pemilik sekaligus pengusaha eksplorasi pengerukan galian C ilegal.

Selain merusak lingkungan, SEMMI Kabupaten Langkat menilai kegiatan galian C ilegal juga dipastikan turut andil merusak jalan dan merugikan Pemerintah Kabupaten Langkat dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usaha galian C yang sering melintas tersebut diketahui adalah milik seorang warga Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Inisial H dan beberapa pengusaha lainnya.

Baca Juga :  Tanah Uruk Haji Asis Tercantum di Google Maps

Namun jika setiap ada gejolak warga masyarakat dan mahasiswa menuntut penutupan usaha yang diduga ilegal itu, malah muncul ustadz Ibrahim yang sibuk memberikan jawaban.

Berbagai langkah sudah diupayakan SEMMI Kabupaten Langkat untuk membangun komunikasi yang baik dengan pihak pengusaha galian C. Namun sangat disayangkan malah mendapatkan respon yang tidak baik dari pihak terkait.

“Kami menolak keras adanya galian C yang diduga ilegal yang saat ini beroperasi di kampung kami tepatnya di Kecamatan Wampu. Kami meminta agar Polres Langkat dan Polda Sumut dapat mengusut tuntas penambangan ilegal yang sangat merugikan masyarakat,” kata Ketum PC SEMMI Kabupaten Langkat, Mukthi Halwi.

Baca Juga :  Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023, Dunia Pers Indonesia Tidak Baik-baik Saja?

Tak lain dari itu, pengurus SEMMI Kabupaten Langkat juga mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari oknum pengusaha galian C, saat melakukan penyetopan.

“Perlakuan tidak baik itu berupa ucapan yang tidak layak di ucapkan. Saya di teriaki kalimat yang bernuansa porno. Hal ini menambah luka segenap pengurus, dan kami pastikan permasalahan ini akan terus kami kawal sampai tuntas,” ucap salah satu pengurus SEMMI Kabupaten Langkat.

Example 325x300