Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

- Redaksi

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan Pohon Jati Perhutani. ©Okedaily.com/ Ilustrasi

Hutan Pohon Jati Perhutani. ©Okedaily.com/ Ilustrasi

OKEDAILY, MADURA Dugaan tindak pidana pencurian kayu milik perhutani di Petak 1A, Kelas Hutan KU-II bagian hutan RPH Calung, BKPH Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, masih menjadi atensi publik. Pasalnya, terendus gelagat tak baik ditubuh aparat penegak hukum setempat, yang disinyalir melepas seorang terduga pencurian tersebut.

Oleh karenanya, aktivis sosial asal Pulau Kangean, Sulaiman, S.Sos. meminta Polsek Sapeken untuk tidak bermain-main menangani kasus dugaan pencurian kayu milik perhutani itu.

Selain itu, ia juga mendesak agar Polsek Sapeken segera menangkap keempat terduga pelaku pencurian kayu milik perhutani BKPH Sepanjang, yaitu inisial Z, U, K dan H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

Diketahui, terduga pelaku inisial H merupakan karyawan di salah satu mitra PLN Desa Sepanjang, Kampoeng Mandar, Jl. Mujtahidin No.5, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Hal tersebut sangat disayangkan Sulaiman, atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh keempat terduga pelaku pencurian itu.

“Apalagi, inisial H ini pegawai salah satu mitra PLN Sepanjang, yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Mestinya lebih berhati-hati jangan malah melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” ujarnya, Jumat (24/3).

Adapun mitra PLN yang dimaksud sulaiman, ialah PT Halihora Power di bawah rayon Kangean. Ia pun berharap perusahaan tersebut agar memberikan sanksi tegas terhadap karyawan yang direkrut, karena tersandung kasus tindak pidana.

Baca Juga :  Irjen Napoleon Bonaparte: Saya Akan Mempertanggung Jawabkan Tindakan Saya Terhadap M. Kace

“Jadi, sehubungan dengan program lisdes pulau sepanjang sudah rampung, PLN dibawah vendor halihora. harusnya vendor memberikan Saksi tegas terhadap karyawan yang baru direkrutnya karena tersandung kasus hukum,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Polsek Sapeken diduga tidak melayangkan surat panggilan polisi terhadap inisial H, salah satu diantara keempat terduga pelaku pencurian kayu di Petak 1A milik Perhutani BKPH Sepajang.

Berkaitan dengan kasus tersebut, terkini dikabarkan bahwa Polsek Sapeken masih belum berhasil menetapkan seorang pun terduga menjadi tersangka pencurian kayu Perhutani Sepanjang. Sehingga publik bertanya-tanya, ada apa gerangan?

Baca Juga :  Rekrutmen Dewan Pendidikan Sumenep Cacat Hukum, Syafrawi : Anggaran yang Melekat Harus Dipending

Sementara, Kapolsek Sapeken menyampaikan bahwa pihaknya masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut, karena ada tahapannya. “Mengenai perkembangannya nanti kalau sudah terungkap, agar tidak menggangu proses penyelidikan,” balas Datun Subagyo, Sabtu (18/3), via percakapan WhatsApp. (*)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Verified by MonsterInsights