Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

Avatar of Okedaily
47
×

Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

Sebarkan artikel ini
Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani
Hutan Pohon Jati Perhutani. ©Okedaily.com/ Ilustrasi

OKEDAILY, MADURA Dugaan tindak pidana pencurian kayu milik perhutani di Petak 1A, Kelas Hutan KU-II bagian hutan RPH Calung, BKPH Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, masih menjadi atensi publik. Pasalnya, terendus gelagat tak baik ditubuh aparat penegak hukum setempat, yang disinyalir melepas seorang terduga pencurian tersebut.

Oleh karenanya, aktivis sosial asal Pulau Kangean, Sulaiman, S.Sos. meminta Polsek Sapeken untuk tidak bermain-main menangani kasus dugaan pencurian kayu milik perhutani itu.

Example 325x300

Selain itu, ia juga mendesak agar Polsek Sapeken segera menangkap keempat terduga pelaku pencurian kayu milik perhutani BKPH Sepanjang, yaitu inisial Z, U, K dan H.

Baca Juga :  Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

Diketahui, terduga pelaku inisial H merupakan karyawan di salah satu mitra PLN Desa Sepanjang, Kampoeng Mandar, Jl. Mujtahidin No.5, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Hal tersebut sangat disayangkan Sulaiman, atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh keempat terduga pelaku pencurian itu.

“Apalagi, inisial H ini pegawai salah satu mitra PLN Sepanjang, yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Mestinya lebih berhati-hati jangan malah melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” ujarnya, Jumat (24/3).

Adapun mitra PLN yang dimaksud sulaiman, ialah PT Halihora Power di bawah rayon Kangean. Ia pun berharap perusahaan tersebut agar memberikan sanksi tegas terhadap karyawan yang direkrut, karena tersandung kasus tindak pidana.

Baca Juga :  Fauzi As Bidik Bappeda, Sumenep Kota Sakti?

“Jadi, sehubungan dengan program lisdes pulau sepanjang sudah rampung, PLN dibawah vendor halihora. harusnya vendor memberikan Saksi tegas terhadap karyawan yang baru direkrutnya karena tersandung kasus hukum,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Polsek Sapeken diduga tidak melayangkan surat panggilan polisi terhadap inisial H, salah satu diantara keempat terduga pelaku pencurian kayu di Petak 1A milik Perhutani BKPH Sepajang.

Berkaitan dengan kasus tersebut, terkini dikabarkan bahwa Polsek Sapeken masih belum berhasil menetapkan seorang pun terduga menjadi tersangka pencurian kayu Perhutani Sepanjang. Sehingga publik bertanya-tanya, ada apa gerangan?

Baca Juga :  Dana Ratusan Juta Rupiah Raib, Pagar Pasar Batuan Sumenep di Lahan Sengketa

Sementara, Kapolsek Sapeken menyampaikan bahwa pihaknya masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut, karena ada tahapannya. “Mengenai perkembangannya nanti kalau sudah terungkap, agar tidak menggangu proses penyelidikan,” balas Datun Subagyo, Sabtu (18/3), via percakapan WhatsApp. (*)

Example 325x300