Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

- Editorial Team

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan Pohon Jati Perhutani. ©Okedaily.com/ Ilustrasi

Hutan Pohon Jati Perhutani. ©Okedaily.com/ Ilustrasi

OKEDAILY, MADURA – Dugaan tindak pidana pencurian kayu milik perhutani di Petak 1A, Kelas Hutan KU-II bagian hutan RPH Calung, BKPH Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, masih menjadi atensi publik. Pasalnya, terendus gelagat tak baik ditubuh aparat penegak hukum setempat, yang disinyalir melepas seorang terduga pencurian tersebut.

Oleh karenanya, aktivis sosial asal Pulau Kangean, Sulaiman, S.Sos. meminta Polsek Sapeken untuk tidak bermain-main menangani kasus dugaan pencurian kayu milik perhutani itu.

Selain itu, ia juga mendesak agar Polsek Sapeken segera menangkap keempat terduga pelaku pencurian kayu milik perhutani BKPH Sepanjang, yaitu inisial Z, U, K dan H.

Baca Juga :  Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

Diketahui, terduga pelaku inisial H merupakan karyawan di salah satu mitra PLN Desa Sepanjang, Kampoeng Mandar, Jl. Mujtahidin No.5, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Hal tersebut sangat disayangkan Sulaiman, atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh keempat terduga pelaku pencurian itu.

“Apalagi, inisial H ini pegawai salah satu mitra PLN Sepanjang, yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Mestinya lebih berhati-hati jangan malah melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” ujarnya, Jumat (24/3).

Adapun mitra PLN yang dimaksud sulaiman, ialah PT Halihora Power di bawah rayon Kangean. Ia pun berharap perusahaan tersebut agar memberikan sanksi tegas terhadap karyawan yang direkrut, karena tersandung kasus tindak pidana.

Baca Juga :  Pemerintahan Jangan Ugal-ugalan, Hibah APBD Harus Patuh Hukum!

“Jadi, sehubungan dengan program lisdes pulau sepanjang sudah rampung, PLN dibawah vendor halihora. harusnya vendor memberikan Saksi tegas terhadap karyawan yang baru direkrutnya karena tersandung kasus hukum,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Polsek Sapeken diduga tidak melayangkan surat panggilan polisi terhadap inisial H, salah satu diantara keempat terduga pelaku pencurian kayu di Petak 1A milik Perhutani BKPH Sepajang.

Berkaitan dengan kasus tersebut, terkini dikabarkan bahwa Polsek Sapeken masih belum berhasil menetapkan seorang pun terduga menjadi tersangka pencurian kayu Perhutani Sepanjang. Sehingga publik bertanya-tanya, ada apa gerangan?

Baca Juga :  UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa

Sementara, Kapolsek Sapeken menyampaikan bahwa pihaknya masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut, karena ada tahapannya. “Mengenai perkembangannya nanti kalau sudah terungkap, agar tidak menggangu proses penyelidikan,” balas Datun Subagyo, Sabtu (18/3), via percakapan WhatsApp. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan
Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil
SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan
Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

Related News

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Latest News

Figur muda Muhlis Fajar digadang-gadang bakal maju Pilkades Serentak 2027 di Sumenep, dinilai bawa energi baru untuk Desa Paseraman. ®okedaily.com [Foto: Dok. Pribadi]

Politik

Figur Muda Muhlis Fajar Digadang Maju Pilkades 2027 Sumenep

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:49 WIB