OKEDAILY, MADURA – Meskipun sempat diguyur hujan menjelang gelar aksi unjuk rasa, Jurnalis bersama aktivis se-Kabupaten Sumenep tetap tidak menurunkan gelombang perjuangan. Tekad memperjuangkan keadilan ini tak surut sedikitpun.
Pasalnya, Kekerasan yang menimpa dua jurnalis dari media Kabaroposisi.net dan Koran Partoli di Kabupaten Sumenep, pada Minggu (26/3/2023) lalu, di kediaman mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, sampai saat ini tak kunjung ada kejelasan.
Atas dasar itu, rekan-rekan jurnalis bersama aktivis se-Kabupaten Sumenep, pada Kamis (30/3/2023), turun ke jalan dalam rangka mengepung Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur.
Aksi demonstrasi yang berlangsung sekira pukul 14.30 WIB, bergerak dari titik kumpul di Kantor Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep, menuju Mapolres Sumenep menggunakan transportasi berupa mobil dan sepeda motor.
Peserta aksi yang terdiri dari wartawan dan aktivis di Sumenep ini melakukan aksi turun jalan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) polres Sumenep agar segera menetapkan Eks Kades Batuampar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di lapangan.
“Jadi, kami meminta agar aparat penegak hukum polres Sumenep serius dalam menangani perkara yang menimpa kedua wartawan di Sumenep,” teriak Ali Rofik, sambil melakukan orasi.
Bahkan, berdasarkan pantauan media di lokasi aksi, tuntutan para kuli tinta dan aktivis kepada Polres Sumenep tidak tanggung tangung. Mereka menuntut Polres Sumenep agar segera menangkap atau penjarakan pelaku penganiayaan terhadap wartawan.
Ali Rofik bahkan menyebut bahwa Aksi yang dilakukan wartawan dan aktivis di Sumenep kali ini, karena aparat penegak hukum dinilai tidak profesional bahkan aparat penegak hukum polres Sumenep terkesan tidak menghargai profesi wartawan.
“Kami merasa optimis setelah ditemui oleh Kasat Reskrim, institusinya akan segera memproses kasus tersebut dan akan secepatnya melakukan pemanggilan kepada pelaku penganiayaan,” papar Ali Rofik pada media di sela-sela gelar aksi.
Jadi, Setelah mendengar penyampaian Kasat Reskrim Polres Sumenep tersebut kata aktivis energik ini, para kuli tinta bergegas membubarkan diri untuk menunggu 1 atau 2 hari keseriusan yang dijanjikan oleh aparat penegak hukum Polres Sumenep.
Masih kata Ali Rofik, apabila dalam waktu yang dijanjikan pihak polres Sumenep tak kunjung menetapkan eks kades dan kades Batuampar sebagai tersangka dan memenjarakannya, Maka para jurnalis dan aktivis di Sumenep akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.