OKEDAILY, MADURA – Aliansi Progresif Sumenep menuntut pihak Bank Syariah Indonesia yang disingkat BSI Sumenep, segera menyerahkan data terkait kejahatan perbankan yang bernominal fantastis kepada Aparat Penegak Hukum.
Diketahui, Subeki berhasil membobol salah satu perbankan BUMN yaitu BNI Syariah sebelum di-merger menjadi BSI, bernilai kurang lebih 60 miliar rupiah dengan cara mengorbankan orang lain.
Menyikapi hal tersebut, Aliansi Progresif Sumenep bersama kuasa hukum dari korban fraud yang dilakukan oleh Subeki pada BSI Sumenep, pada Senin (20/3), gelar aksi massa menuntut keseriusan penyelesaian kasus tersebut secara hukum.
Menurut Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya, pihaknya meminta BSI Sumenep agar memberikan dokumen terkait dugaan fraud oleh Subeki senilai puluhan miliar rupiah itu, kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.
“Kami menuntut agar BSI Sumenep kooperatif dan beritikad baik dalam persoalan ini dengan cara menyerahkan dokumen terkait fraud Subeki kepada Aparat Penegak Hukum,” tuntut Faldy saat orasi di depan gedung BSI Sumenep.
Modus operandi yang dijalankan Subeki dalam dugaan kasus fraud ini, jelas Faldy, adalah menggunakan nama orang lain sebagai nasabah guna meminjam dana atau pembiayaan uang di BSI Sumenep, dan menaikkan nominal pinjaman.
“Harga tanah yang hanya 300 juta dapat pinjaman dari BSI Sumenep Rp2 miliar. Dan itu betul memang masuk ke rekening si peminjam. Tapi hanya beberapa menit saja, selanjutnya uang itu berpindah otomatis ke rekening Subeki,” bebernya.
Sementara itu, Sulaisi Abdurrazaq selaku Kuasa Hukum korban Subeki, sesaat setelah aksi usai di depan kantor BSI Sumenep mengatakan, bahwa pihaknya telah mengedepankan upaya persuasif dalam kasus fraud tersebut sebelum memutuskan turun ke jalan.
“Kita datang ke BSI Sumenep ini sebelumnya juga telah melalui tahapan-tahapan kekeluargaan dengan tujuan bisa menyelesaikan permasalahan dugaan fraud kurang lebih 60 miliar rupiah ini secara baik-baik,” ujar Sulaisi.
Lebih lanjut Sulaisi, membandingkan antara fraud Subeki dengan kasus kapal gaib yang tengah hangat di Kota Keris. “Kasus kapal gaib saja, yang hanya senilai sembilan miliar rupiah, Sumenep sudah ribut. Tetapi ini urusan uang negara 60 miliar rupiah tidak ada yang berani mengungkap,” tegasnya.
Untuk itu, tambah Sulaisi, harus diusut tuntas kemana saja aliran dana fraud 60 miliar rupiah Subeki ini mengalir. “Kita sudah deteksi siapa-siapa pejabat di lingkungan aparat penegak hukum yang diduga menikmati aliran dana Subeki,” ungkapnya.
Aliansi Progresif Sumenep juga akan membuka posko pengaduan korban Subeki, supaya masyarakat lainnya yang juga dikorbankan dalam pusaran kasus fraud puluhan miliar pada BSI Sumenep dapat berani ikut melaporkan.
Sementara pihak BSI Sumenep menolak memberi ketenangan kepada awak media. “Nanti saja ya Mas. Masih mau disampaikan ke pimpinan,” kata salah satu pegawainya yang berbaju batik.
Aksi Subeki yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tokoh agama namun ternyata melakukan fraud 60 miliar rupiah di BSI Sumenep dapat diibaratkan sebagai perampok bersyariah pada bank syariah.