MEDAN, OKEDAILY – Pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang berpotensi putus sekolah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah kasus putus sekolah di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut data yang dihimpun berdasarkan statistik pendidikan Kemendikbud Tahun 2023, kumulatif nasional anak putus sekolah tingkat sekolah dasar (SD) sebanyak 40.623 anak, sedangkan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) ialah sebanyak 13.716 anak.
Pada tingkat Provinsi Sumatera Utara sendiri, menempati posisi kedua anak putus sekolah dengan jumlah 7,6 ribu anak. Adapun jumlah se-Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang menempati posisi pertama dan kedua terbanyak anak putus sekolah tingkat SD dan SMP.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan setempat, angka putus sekolah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Faktor ekonomi dan sosial menjadi penyebab utama anak-anak terpaksa menghentikan pendidikan mereka.
Maka sudah semestinya, pengawasan dilakukan secara lebih intensif untuk mengidentifikasi anak-anak yang berpotensi putus sekolah dengan memberikan bantuan yang tepat sesuai kebutuhan mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi masa depan pendidikan anak-anak di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dan solusi agar hak pendidikan bagi anak Indonesia, khususnya di provinsi Sumatera Utara dapat terpenuhi. Dari itu anggota KPAI Pusat, Dr. Aris Adi Leksono. M.Pd. pada 27-31 Mei 2024 sepekan kemarin melakukan pengawasan di Sumatera Utara, khususnya secara langsung di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengawasan tersebut pihaknya melakukan Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah, berkunjung ke sekolah dan madrasah serta berdialog langsung bersama orang tua yang anaknya putus sekolah.
Dari hasil pengawasan KPAI Pusat tersebut mendapati beberapa hal sebagai berikut:
- Bantuan pemerintah pusat berupa PIP/KIP masih belum menyasar anak putus sekolah, bahkan untuk siswa madrasah masih sangat kurang. Hal tersebut bisa jadi penyaluran PIP tidak tepat sasaran,
- Pemerintah Daerah dalam mengatasi anak putus sekolah, tidak memperhatikan data base statistik pendidikan, sehingga setiap tahun tidak terukur capaian menyelesaikan anak putus sekolah,
- Faktor anak putus sekolah bukan kendala ekonomi saja, tapi terkait sosial budaya, trauma kekerasan, hingga kecanduan game,
- Pemerintah daerah belum memiliki tahapan strategi untuk menyelesaikan secara bertahap terkait anak putus sekolah,
- Mengatasi anak putus sekolah hanya bertumpu pada dinas pendidikan dan satuan pendidikan, belum melibatkan OPD lain, yang memiliki tusi pendampingan psikososial anak.
“Walaupun masih banyak tantangan yang dihadapi, namun pemerintah pusat dan pemerintah setempat optimis bahwa dengan kerjasama yang kuat antara berbagai pihak, maka angka putus sekolah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dapat dikurangi secara signifikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” Tandasnya, Senin (7/6).
Sementara itu, Ketua Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Sumatera Utara, Dr. Aminuddin, S.Sos., MA. juga berharap kepada semua pihak baik pemerintah, ormas, orang tua dan masyarakat dapat mendukung dan berkontribusi langsung dalam penurunan angka putus sekolah ini secara kolektif guna menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Simak berita update kami langsung di ponsel anda melalui saluran OKEDAILY Channel, KLIK DISINI.