Okedaily.com, Sumenep – Permasalahan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus menggelinding. Terbaru sejumlah sanak saudara TKSK setempat diketahui menjadi Agen e-Warung.
Agen e-Warung merupakan program warung bahan kebutuhan pokok yang ditunjuk resmi oleh pemerintah untuk melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial, diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga : Kuat Dugaan TKSK Sapeken Asal Tunjuk Tim Verval Pemutakhiran DTKS
Setidaknya ada empat Agen e-Warung di Kecamatan Sapeken yang diduga dikelola oleh keluarga dari Haisah, yang merupakan istri TKSK Sapeken, yang dikenal dengan nama Mamang.
Dengan banyaknya Agen e-Warung yang dikelola oleh sanak saudara TKSK Sapeken menambah panjang daftar persoalan Mamang yang juga masih adik kandung dari salah satu Kasi Dinas Sosial Sumenep.
Berdasarkan penelusuran okedaily.com, keempat Agen e-Warung tersebut tersebar di tiga desa. Satu di Desa Sapeken, dua di Desa Sakala dan satunya lagi berada di Desa Pagerungan Besar.
Seperti yang disampaikan oleh narasumber, yang kami rahasiakan identitasnya, pada Sabtu (09/10), melalui percakapan seluler.
“Agen e-Warung di Sakala ada dua, dikelola oleh Kepala Pustu Sakala dan keponakan Haisah, istrinya Mamang,” bebernya.
Kemudian, lanjut narasumber, di Desa Pagerungan Besar dan Desa Sapeken, kedua orang pengelolanya adalah merupakan sepupu dari Haisah istrinya Mamang TKSK Sapeken.
Baca Juga : TKSK Sapeken Lakukan Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati?
TKSK Sapeken yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pengelola beberapa Agen e-Warung yang merupakan sanak saudara istrinya, tidak merespon hingga berita ini ditayangkan.
Menarik mengikuti hasil penelusuran mengenai polemik TKSK Sapeken yang banyak dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat. Disinyalir tidak hanya pada pendataan pemutakhiran DTKS yang tanpa koordinasi dengan pihak terkait dan Agen e-Warung yang didominasi oleh keluarga besar istrinya.