OKEDAILY, JOGJA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) sekaligus seminar nasional.
Rakerda itu mengangkat tema ‘Peran Mahasiswa dalam Mengawal Pemilu 2024 untuk Menjaga Nilai-Nilai Kebangsaan’ yang bertempat di Auditorium Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY), Senin (15/8/2022).
Dalam sambutannya, Syafaat Taslim sebagai Presiden Mahasiswa UCY mencoba mecari wadah untuk agen of control untuk saling bertukar pikiran antara kaum intelektual dan para politisi.
Menurutnya, kampanye di kampus masih jadi perbicangan hangat dikalangan mahasiswa, BEM Nusantara DIY mengapresiasi dengan adanya statment dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
“Politisi bukan mengejar popularitas, melainkan juga datang ke kampus untuk di uji visi misinya dan tawaran kebijakan di depan para kaum intelektual,” ujarnya.
Lanjutnya, seorang mahasiswa tidak boleh apatis dengan dunia politik yang ada di negara ini. Kita harus lebih membuka cakrawala kita lebih luas dalam merespon politik lokal maupun Nasional.
“Hal itu turut memberi kandidat bekal penting sebelum memasuki periode krusial penentu nasib politik mereka kedepan,” jelasnya.
Wakil Rektor III UCY, Farid Iskandar, S.H., S.HI., M.H. mengapresiasi para mahasiswa dalam kegiatan ini.
“Mahasiswa bukan hanya memahami nilai-nilai kebangsaan tapi juga betul-betul mengawal proses Pemilihan Umum 2024. Agar mahasiswa juga jadi bagian sejarah Indonesia kedepan dalam menentukan pilihan pemimpin yang lolos di uji,” tegasnya.
Sementara itu Komisioner KPU DIY, Siti Ghoniyatun mengatakan, membangun relasi sinergi antar lembaga penyelenggara Pemilu di kampus. Pada hakikatnya, kampus memiliki posisi yang sangat strategis bagi sebuah bangsa.
Ia menilai, karena dari kampus akan memunculkan serta melahirkan orang-orang dengan kapasitas yang baik untuk membangun sebuah bangsa.
“Perguruan tinggi merupakan arena penyemaian wadah candradimuka untuk menghasilkan generasi yang lebih baik. Dengan kata lain, kampus adalah ruang untuk berpikir jernih dan penguji akal sehat,” tambahnya.
Berkaitan dengan pemilihan umum, sering perguruan tinggi gamang untuk melakukan berbagai kegiatan yang bersentuhan dengan Pemilu.
“Dewasa ini terdapat kekhawatiran keterlibatan kampus akan berakibat merusak independensi dan imparsialitas kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan intelektualitas menjadi milik partisan politik. Padahal, kampus adalah tempat bagi calon pemimpin bangsa yang akan terjun pada dunia politik dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam Pemilu 2024, harapnya, perguruan tinggi harus berperan sebagai social control yang diklasifikasikan ke dalam empat hal yakni, peran sebagai pengawas dan pemantau pemilu, peran sebagai fasilitator, peran advokasi, dan peran edukator.
Setidaknya ada empat hal yang harus dimainkan perguruan tinggi dalam Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, diantaranya :
Pertama, Perguruan tinggi berperan sebagai pengawas dan pemantau Pemilu yang berfungsi sebagai penjaga etika dan sistem nilai yang sangat dibutuhkan agar proses demokrasi tidak tercederai
Kedua, Peran sebagai fasilitator yang dimaksudkan bahwa sebuah perguruan tinggi jangan apatis dan anti-politik. Momentum 2024 ini dapat dimanfaatkan kampus untuk melakukan pendidikan politik dan pendidikan pemilih
Ketiga, Peran advokasi yakni kampus harus menjadi pembela hak-hak rakyat ketika terjadi proses pelanggaran hak-hak masyarakat
Keempat, Peran educator, dengan tingkat pendidikan masyarakat kita yang belum melek politik, maka pendidikan pemilih bagi masyarakat sebenarnya bisa diambil oleh kampus.
Hal lainnya, perlunya kampus untuk terus mendorong partisipasi pemilih pemula yang cerdas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
Bawaslu DIY Sutrisnowati, S.H., M.H. mengharapkan mahasiswa ikut mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berlangsung sebagaimana ketentuan yang telah diharapkan bersama.
“Mahasiswa ikut serta mensosialisasikan dan melakukan edukasi politik kepada masyarakat agar cerdas menentukan pilihannya. Memberikan saran masukan dan mengkritisi apabila terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Berpartisipasi, lanjutnya, dalam setiap proses pembangunan politik khususnya pelaksanaan pemilu sebagai insan kritis mahasiswa harus aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap proses politik yang di anggap kurang sehat.
Pemilu diselenggarakan dalam rangka untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan UUD 1945. indikator dari demokrasi salah satunya penyelenggaraan pemilu yang jujur, bersih dan adil.
Diharapkannya, peran serta pemerintah dan segenap elemen mahasiswa (masyarakat) sangat penting untuk suksesnya pelaksanaan pemilu 2024 bagi penyelenggara, pelaksana dan pemilih agar menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban serta menjalankan tugas sesuai ketentuan prosedur yang ada.
Polda DIY Irjen Polasep Suhendar mengatakan akan melakukan deteksi dan monitoring perkembangan situasi dan kondisi yang mendasari dinamika masyarakat yang dinamis mencoba melakukan pengamanan setiap kegiatan tahapan Pemilu 2024 untuk meminimalisir problematika.
Selanjutnya, tambahnya, pendekatan dan mengajak semua elemen masyarakat (toga, tomas, toda, Ormas, LSM, dll) bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas, melakukan penegakkan hukum yang tegas, terukur dan berkeadilan berdasarkan ketentuan yang berlaku senantiasa menjaga netralitas.