OKEDAILY, NTT – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara NTT dan beberapa aliansi organisasi menggelar aksi solidaritas Besipae (ASAB) di long march pasar inpres Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/10/22).
Aksi ini mengusung aspirasi masyarakat Besipae atas tindakan Pemerintah Provinsi NTT yang merampas lahan dan menggusur rumah warga.
Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Putra Umbu Toku Ngudang, mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi NTT merupakan suatu kejahatan, karena menekan serta merampas hak dan kebebasan masyarakat.
“Masyarakat butuh pendekatan yang manusiawi dan diperlakukan dengan semestinya, menggusur rumah warga berati telah menggusur harkat dan martabatnya. Tindakan itu tidak dapat dibenarkan,” ucap Korda BEM Nusantara NTT.
Ia juga menegaskan, bahwa tindakan di Besipae menandakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT sebagai pelaku kejahatan. Pasalnya, dalam ketidakberdayaan masyarakat Besipae meratap dengan tangisan kehilangan tempat tinggalnya.
“Selaku Korda BEM Nusantara NTT, saya mengecam tindakan represif aparat satpol-PP akan penggusuran rumah masyarakat Besipae secara membabi-buta adalah tindakan yang sangat arogan dan kejahatan yang tidak kenal perikemanusiaan,” tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi catatan sejarah terburuk Pemerintah Provinsi NTT. Seharusnya hadir memberi pelayanan dan perlindungan terhadap segenap masyarakat Besipae, bukan malah merampas kebahagiaan mereka.
“Tindakan ini menjadi sejarah dan catatan buruk Pemprov NTT, hadir bukan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan melainkan merampas kebahagiaan dan kenyamanan masyarakat Besipae,” tutupnya.