Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Nico Dicopot

- Editorial Team

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aremania Timur menuntut tragedi di stadion Kanjuruhan diusut tuntas. ©Okedaily.com/Ach Haqqi

Aremania Timur menuntut tragedi di stadion Kanjuruhan diusut tuntas. ©Okedaily.com/Ach Haqqi

OKEDAILY, JATIM Supporter Arema Timur (Armatim) Korwil Poncokusumu, Kabupaten Malang, menggelar aksi bungkam mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.

Meski cuaca Kota Malang dalam suasana diguyur hujan, massa aksi yang tergabung dalam Arema Timur (Armatim) tidak lantas membubarkan diri.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan dalam dunia persepakbolaan Indonesia yang membuat ratusan penonton sepak bola pasca laga Arema FC vs Persebaya, meninggal dunia dan ratusan lainnya cedera telah memasuki bulan kedua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tragedi Maut Kanjuruhan, BEM Nusantara Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

Hingga terkini, peristiwa berdarah yang telah mencoreng nama baik sepakbola tanah air itu terus bergulir. Nico dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga :  Alat Ukiran Terbilang Kuno, Pengrajin Karduluk Harap Perhatian Pemkab Sumenep

“Kami menuntut Kapolri agar memecat, bukan memutasi Irjen Pol Nico Afinta dari Kepolisian Republik Indonesia. Kasus ini bukti bahwa mantan Kapolda Jatim lalai dalam menjaga keamanan,” kata koordinator aksi, H. Erwan, Senin (07/11).

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Nico Dicopot
Koordinator Aksi, H. Erwan. ©Okedaily.com/Ach Haqqi

“Kami heran, kenapa Irjen Pol Nico Afinta hanya diberikan sanksi mutasi? Harusnya dicopot dari Kepolisian,” tegas H. Erwan.

Baca Juga : Ashonar Kota Malang Gandeng CV Yada Wasista Wijaya Gelar Bansos dan Santunan Anak Yatim

Mantan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta sempat menyampaikan ke publik soal penembakan gas air mata sudah sesuai prosedur alias diperbolehkan.

Baca Juga :  Ternyata Ini Alasan Putin Serang Ukraina

Padahal, aturan dalam dunia persepakbolaan dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Sesuai aturan FIFA, penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola dilarang.

H. Erwan mengatakan bahwa dalam aturan FIFA jelas tertuang aturan dalam pasal 19 (B) soal pengaman di pinggir lapangan.

Baca Juga : Forum R20, Menag Yaqut Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Hadapi Pandemi

“Bunyinya, No firearms or ‘crowd control gas‘ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” ungkap H. Erwan.

Baca Juga :  Fakultas Ilmu Sosial UINSU Laksanakan Sambung Rasa 2024

Meski, tiga hari pasca tragedi berdarah itu, Kapolda Jatim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya suporter Aremania.

“Permintaan maaf saja tidak cukup, ini menyangkut ratusan nyawa manusia, tidak bisa ditoleransi,” tandas H. Erwan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News