Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Regional

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Nico Dicopot

Avatar of Okedaily
31
×

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Nico Dicopot

Sebarkan artikel ini
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Nico Dicopot
Aremania Timur menuntut tragedi di stadion Kanjuruhan diusut tuntas. ©Okedaily.com/Ach Haqqi

OKEDAILY, JATIM Supporter Arema Timur (Armatim) Korwil Poncokusumu, Kabupaten Malang, menggelar aksi bungkam mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.

Meski cuaca Kota Malang dalam suasana diguyur hujan, massa aksi yang tergabung dalam Arema Timur (Armatim) tidak lantas membubarkan diri.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan dalam dunia persepakbolaan Indonesia yang membuat ratusan penonton sepak bola pasca laga Arema FC vs Persebaya, meninggal dunia dan ratusan lainnya cedera telah memasuki bulan kedua.

Baca Juga : Tragedi Maut Kanjuruhan, BEM Nusantara Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

Hingga terkini, peristiwa berdarah yang telah mencoreng nama baik sepakbola tanah air itu terus bergulir. Nico dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga :  Pihak Badan Kepegawaian Daerah Terkesan Abaikan Gubernur?

“Kami menuntut Kapolri agar memecat, bukan memutasi Irjen Pol Nico Afinta dari Kepolisian Republik Indonesia. Kasus ini bukti bahwa mantan Kapolda Jatim lalai dalam menjaga keamanan,” kata koordinator aksi, H. Erwan, Senin (07/11).

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Nico Dicopot
Koordinator Aksi, H. Erwan. ©Okedaily.com/Ach Haqqi

“Kami heran, kenapa Irjen Pol Nico Afinta hanya diberikan sanksi mutasi? Harusnya dicopot dari Kepolisian,” tegas H. Erwan.

Baca Juga : Ashonar Kota Malang Gandeng CV Yada Wasista Wijaya Gelar Bansos dan Santunan Anak Yatim

Mantan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta sempat menyampaikan ke publik soal penembakan gas air mata sudah sesuai prosedur alias diperbolehkan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Fraksi PAN Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

Padahal, aturan dalam dunia persepakbolaan dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Sesuai aturan FIFA, penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola dilarang.

IMG 20221108 125246 e1667886855302

H. Erwan mengatakan bahwa dalam aturan FIFA jelas tertuang aturan dalam pasal 19 (B) soal pengaman di pinggir lapangan.

Baca Juga : Forum R20, Menag Yaqut Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Hadapi Pandemi

“Bunyinya, No firearms or ‘crowd control gas‘ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” ungkap H. Erwan.

Baca Juga :  Indonesia Darurat Narkoba, Pemuda Bentuk Kipan Situbondo

Meski, tiga hari pasca tragedi berdarah itu, Kapolda Jatim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya suporter Aremania.

“Permintaan maaf saja tidak cukup, ini menyangkut ratusan nyawa manusia, tidak bisa ditoleransi,” tandas H. Erwan.

Example 325x300