SUMENEP, OKEDAILY – Sempat diterpa isu perselingkuhan hingga tuduhan membuntingi (hamil) salah satu warganya, Kepala Desa (Kades) Karangnangka, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Radafir ternyata tidaklah benar dan akhirnya mendapat titik kepastian guna memulihkan nama baiknya.
Hal tersebut setelah dilakukan mediasi oleh Camat Raas, Subiyakto yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga pelaku (penyebar hoaks), tokoh masyarakat dan aparat Desa, serta para penyebaran isu tak sedap itu.
Pelaku sebut saja kaum emberan, telah mengakui bahwa dirinya yang membuat kabar palsu tersebut karena kesalahpahaman tanpa menyadari dampaknya. Ia menyatakan pengakuannya langsung di hadapan Camat Raas beserta lainnya.
Subiyakto selaku Camat anyar Bumi Adirasa itu langsung menindaklanjuti kasus tersebut setelah menerima laporan dari pihak Desa dan warga setempat. Hasil klarifikasi menunjukkan, bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang disengaja disebarkan mereka melalui media sosial dan pesan berantai.
“Kami telah mendapatkan pengakuan dari pelaku bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak benar. Dia mengakui bahwa hal itu hanya kesalahpahaman,” kata Camat Raas, Subiyakto, Senin (13/5).
Camat yang dikenal merakyat ini juga mengingatkan masyarakat binaannya agar selalu waspada terhadap informasi di media sosial, dan penting memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
Tentu hal demikian harus dijadikan peringatan yang serius akan bahaya penyebaran informasi palsu yang dapat merusak reputasi atau nama baik seseorang dan rentan memicu konflik di tengah masyarakat.
“Hati-hati dengan informasi di media sosial, jangan mudah menyebarkannya tanpa mengetahui kebenarannya terlebih dahulu,” himbau Camat Raas.
Para pelaku penyebaran hoaks tersebut masing-masing berinisial (MS, HE, HY) dengan sadar tanpa adanya intervensi serentak menyatakan bahwa kabar asmara Kades Karangnangka yang mereka sebarkan di media sosial tidak benar.
“Kami mengaku bersalah telah menyebarkan berita tentang Bapak Kepala Desa tanpa mengetahui kebenarannya. Kami memohon maaf atas kesalahan ini,” ucapnya serentak dengan nada lirih, diiringi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sementara itu, permohonan maaf dari para pelaku diterima oleh Kades Radafir secara lapang dada, dengan harapan agar para pelaku dapat memulihkan atau mengembalikan nama baiknya.
“Saya terima permohonan maaf dari saudara-saudara pelaku. Saya berharap mereka dapat mengembalikan nama baik saya,” tukasnya.
Simak berita update kami langsung di ponsel anda melalui saluran OKEDAILY Channel, KLIK DISINI.