CEO Holistik Institute Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Holistik Institute, M Nuh Latuconsina. ©Okedaily.com/Rahman

CEO Holistik Institute, M Nuh Latuconsina. ©Okedaily.com/Rahman

OKEDAILY, JAKARTA Pasca diumumkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka otak pembunuh Brigadir J, mengalir banyak dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak atas tindakan tegas dari Kepolisian RI, dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

M. Nur Latuconsina selaku CEO Holistik Institute, mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, kasus tersebut ditangani secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu.

Ia menyebut Kapolri Jenderal Sigit mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus tersebut. “Seorang pucuk pimpinan yang mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas,” ujar Latuconsina, Rabu (10/8/2022).

Beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri. Diantaranya, membentuk timsus untuk menangani kasus kematian Brigadir J, juga melibatkan lembaga diluar Polri untuk menangani kasus tersebut.

“Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini, kapolri patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Dirinya menilai, Kapolri Jenderal Sigit telah menangani kasus ini dengan baik dan menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugas secara presisi.

Baca Juga :  Satlak P4GN Kabupaten Probolinggo gandeng UNUJA, Perkuat Langkah Preventif Pemuda Melawan Narkoba

“Saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan,” tukasnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan sendiri hal mengenai status tersangka Irjen Ferdy Sambo. “Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Irjen Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan Brigadir J.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Komjen Agus, Selasa (9/9/2022), dalam konferensi pers.

Baca Juga :  MH Said Abdullah : Mari Maafkan Kekhilafan Presenter Kita

Tentu dengan babak baru ini, kepercayaan masyarakat atas institusi Polri semakin meningkat dan membuat kinerja Polisi semakin presisi.

>>> Dapatkan Update Informasi Pilihan Setiap Hari, Dengan Bergabung di Grup Telegram OKEDAILY.COM Update. Caranya >Klik Disini< dan Join. Pastikan Anda Telah Menginstal Aplikasi Telegram Terlebih Dahulu di Ponsel.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep
Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar
Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan
Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan
Gede Tommy: Apa yang Disampaikan Presiden Prabowo Jadi Alarm Keras Pengelolaan Sampah Bali
Prabowo Soroti Sampah Pantai Bali, De Gadjah: Sudah Diingatkan Sejak Desember 2025
Tanpa Perbup SKJ, Terendus Bau Amis di Lingkaran Pansel Sekda Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:17 WIB

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:28 WIB

Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:00 WIB

Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB