CEO Holistik Institute Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

- Editorial Team

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Holistik Institute, M Nuh Latuconsina. ©Okedaily.com/Rahman

CEO Holistik Institute, M Nuh Latuconsina. ©Okedaily.com/Rahman

OKEDAILY, JAKARTA – Pasca diumumkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka otak pembunuh Brigadir J, mengalir banyak dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak atas tindakan tegas dari Kepolisian RI, dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

M. Nur Latuconsina selaku CEO Holistik Institute, mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, kasus tersebut ditangani secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu.

Ia menyebut Kapolri Jenderal Sigit mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus tersebut. “Seorang pucuk pimpinan yang mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas,” ujar Latuconsina, Rabu (10/8/2022).

Beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri. Diantaranya, membentuk timsus untuk menangani kasus kematian Brigadir J, juga melibatkan lembaga diluar Polri untuk menangani kasus tersebut.

“Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini, kapolri patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Dirinya menilai, Kapolri Jenderal Sigit telah menangani kasus ini dengan baik dan menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugas secara presisi.

Baca Juga :  Armatim Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

“Saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan,” tukasnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan sendiri hal mengenai status tersangka Irjen Ferdy Sambo. “Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Irjen Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan Brigadir J.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Komjen Agus, Selasa (9/9/2022), dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Satu-satunya di Madura, Kabupaten Sampang Terima Anugerah Adipura

Tentu dengan babak baru ini, kepercayaan masyarakat atas institusi Polri semakin meningkat dan membuat kinerja Polisi semakin presisi.

>>> Dapatkan Update Informasi Pilihan Setiap Hari, Dengan Bergabung di Grup Telegram OKEDAILY.COM Update. Caranya >Klik Disini< dan Join. Pastikan Anda Telah Menginstal Aplikasi Telegram Terlebih Dahulu di Ponsel.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Related News

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas

Jumat, 25 September 2026 - 19:29 WIB

GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Latest News