CEO Holistik Institute Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

- Editorial Team

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Holistik Institute, M Nuh Latuconsina. ©Okedaily.com/Rahman

CEO Holistik Institute, M Nuh Latuconsina. ©Okedaily.com/Rahman

OKEDAILY, JAKARTA Pasca diumumkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka otak pembunuh Brigadir J, mengalir banyak dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak atas tindakan tegas dari Kepolisian RI, dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

M. Nur Latuconsina selaku CEO Holistik Institute, mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, kasus tersebut ditangani secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu.

Ia menyebut Kapolri Jenderal Sigit mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus tersebut. “Seorang pucuk pimpinan yang mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas,” ujar Latuconsina, Rabu (10/8/2022).

Beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri. Diantaranya, membentuk timsus untuk menangani kasus kematian Brigadir J, juga melibatkan lembaga diluar Polri untuk menangani kasus tersebut.

“Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini, kapolri patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Dirinya menilai, Kapolri Jenderal Sigit telah menangani kasus ini dengan baik dan menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugas secara presisi.

Baca Juga :  Muksin Mahu : Temu Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta 2022 Steril Kepentingan Politik

“Saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan,” tukasnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan sendiri hal mengenai status tersangka Irjen Ferdy Sambo. “Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Irjen Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan Brigadir J.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Komjen Agus, Selasa (9/9/2022), dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Anjuran WHO Bagi Penerima Vaksin Sinovac RI

Tentu dengan babak baru ini, kepercayaan masyarakat atas institusi Polri semakin meningkat dan membuat kinerja Polisi semakin presisi.

>>> Dapatkan Update Informasi Pilihan Setiap Hari, Dengan Bergabung di Grup Telegram OKEDAILY.COM Update. Caranya >Klik Disini< dan Join. Pastikan Anda Telah Menginstal Aplikasi Telegram Terlebih Dahulu di Ponsel.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB