Dalam Rangka Penegakan Hukum, ETLE Mobil Polres Sampang Incar Pelanggaran Lalu Lintas

- Editorial Team

Senin, 30 Januari 2023 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Turjawali Sat Lantas Polres Sampang saat keliling Kota Sampang mengincar pelanggaran lalu lintas. ©Okedaily.com/ist

Anggota Turjawali Sat Lantas Polres Sampang saat keliling Kota Sampang mengincar pelanggaran lalu lintas. ©Okedaily.com/ist

OKEDAILY, MADURA Seiring dengan perkembangan zaman, media elektronik, teknologi informasi tentunya bagian yang tak terpisahkan dalam era digitalisasi global. Seperti halnya program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile yang ditetapkan Sat Lantas Polres Sampang.

ETLE Mobile, merupakan kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi, hingga seragam petugas kepolisian. Dalam mengaplikasikan program tersebut, kamera akan merekam sebagai alat bukti pelanggaran setiap pengguna jalan, terutama kawasan yang belum terjangkau ETLE Statis.

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, S.I.K., S.H. melalui Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Tutud Yudho P, S.H. menyampaikan, bahwa dalam beberapa pekan ETLE Mobile sudah mulai diterapkan di wilayah hukum setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan

Tentunya hal itu dilakukan dalam rangka upaya menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, pelanggaran kasat mata seperti tidak ber-helm SNI, kelebihan penumpang bagi pengendara motor, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, meraka para pelanggar akan terjaring dan ter-capture secara automatis oleh kamera ETLE Mobile.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undangan-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Rangka Penegakan Hukum, ETLE Mobil Polres Sampang Incar Pelanggaran Lalu Lintas
Nampak ETLE Mobile mengaspal di kawasan Kota Sampang. ©Okedaily.com/ist

“Regulasi tersebut di atas adalah sebagai landasan, tentunya dalam rangka penerapan penegakan hukum dijalan secara elektronik,” kata Tutud, Jumat (27/01).

Baca Juga :  Baznas Sumenep Berlari Kencang Meski Sepatunya Tak Resmi

Lebih lanjut Tutud menjelaskan, setiap pelanggar akan ter-capture dan tertangkap camera ETLE, selanjutnya akan dioleh dalam suatu system melalui database, nomor polisi kendaraan, identitas pemilik, tempat kejadian atau koordinat, waktu pelanggaran, jenis pelanggaran, yang terekam secara elektronik berupa video dan foto.

“Pelanggar akan dapat dengan mudah mengingat-ingat kapan pelanggaran itu dilakukan, dan tentunya akan menjadikan alat bukti di persidangan, pada hari dan waktu yang sudah ditentukan,” ujar Tutud.

Dikatakan Tutud, setiap pelanggar akan mendapatkan surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia, untuk selanjutnya agar menghubungi atau menindaklanjuti melalui notifikasi sesuai petunjuk yang ada dalam surat pemberitahuan.

Baca Juga :  Agus Purwanto : Fatayat NU Lahirkan Kader Muslimah Tangguh dan Unggul

Sementara itu, Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sampang, AIPDA Mashudi, S.H. menyampaikan, bahwa ETLE Mobile akan terus beroperasi untuk menyisir pelanggar lalu lintas.

“ETLE Mobil akan terus berkeliling, selama ETLE Statis yang akan terpasang dibeberapa titik persimpangan belum terpasang, karena juga berkaitan dengan anggaran yang cukup besar,” ucap Mashudi, Sabtu (28/01).

Menurut Mashudi, nantinya juga ada peran serta Pemerintah Daerah dalam rangka pengadaan perangkat dimaksud. Maka dari itu, sambungnya, ETLE Mobile akan secara rutin melaksanakan tugas patroli mengelilingi wilayah kota, terutama kawasan tertib lalu lintas di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Aliansi Progresif dan Kapolres Beraudiensi, Rokok Ilegal Jadi Pembahasan?

Berikut ini kawasan tertib berlalulintas di Kabupaten Sampang : Jl. Jaksa Agung Suprapto, Jl. Wijaya Kusuma, Jl. Wachid Hasyim, Jl. Panglima Sudirman, Jl. Hasyim Asy’ari, Jl. Trunojoyo, Jl. Bahagia, Jl. Diponegoro, Jl. Syamsul Arifin, Jl. Rajawali 1,2 dan 3, Jl. Imam Ghozali, Jl. Teuku Umar, dan Jl. Jamaluddin.

Ketentuannya sudah cukup jelas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya, bahwa dalam rangka penegakan hukum pelanggaran di jalan tidak boleh melakukan penilangan secara manual.

“Jadi harus menggunakan penindakan secara elektronik, ETLE statis, ETLE mobile, yang tentunya ada beberapa pertimbangan dari unsur pimpinan oleh institusi baju coklat. Bravo Polri dan selamat bertugas kepada Polantas Kabupaten Sampang,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan
Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil
SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan
Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Related News

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:35 WIB

Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan

Latest News

Seorang warga Pulau Sapudi menjadi korban pembacokan sepulang ziarah, dan kini ditangani aparat kepolisian. ©okedaily.com [Foto: Ilustrasi]

Nasional

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:24 WIB