Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekonomi & Bisnis

Dana Eks PNPM Mandiri Pedesaan UPK Gayam Turut Dipertanyakan

Avatar of Okedaily
38
×

Dana Eks PNPM Mandiri Pedesaan UPK Gayam Turut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Dana Eks PNPM Mandiri Pedesaan UPK Gayam Turut Dipertanyakan

SUMENEP – Gencar-gencarnya informasi terkait transformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa), kini menjadi atensi terhadap Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di seluruh Kecamatan Kabupaten Sumenep.

Sebab, menyelamatkan anggaran DBM PNPM Mandiri Pedesaan yang besarnya miliaran rupiah itu, dinilai sangat penting untuk untuk dialihkan keberadaannya menjadi BUMDesMa yang tersebar di setiap kecamatan di seluruh Kabupaten Sumenep.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kemendes PDDTT, gencar melakukan transformasi tersebut. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa. Dalam pasal 73 pada PP tersebut disebutkan bahwa pengelolaan kegiatan dana bergulir eks PNPM wajib dibentuk menjadi BUMDes Bersama.

Tak ayal, informasi yang beredar di masyarakat bahwa sisa anggaran Eks DBM PNPM Mandiri Pedesaan di Kabupaten Sumenep menjadi bahan auditor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), membuat sejumlah pihak kalang kabut.

Sebab, Dana Eks PNPM Mandiri yang beredar di sejumlah Kecamatan se-Kabupaten Sumenep disinyalir raib dengan berbagai macam modus operandi. Mulai dari digunakan oleh pengurusnya, kelompok penerima DBM fiktif hingga dimanfaatkan untuk kepentingan Kades (Kepala Desa).

Seperti yang terjadi di Kecamatan Gayam, berdasarkan informasi yang diterima Okedaily.com, DBM Eks PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gayam.

Dana PNPM Mandiri Pedesaan tersebut awalnya sempat dipinjam oleh sejumlah Kades, namun semenjak program tersebut dihapus oleh Pemerintahan Jokowi pada akhir tahun 2014, dana tersebut didesak untuk dikembalikan kepada UPK Kecamatan Gayam.

Menurut keterangan salah satu Kades di Kecamatan Gayam, HS mengatakan bahwa, pihaknya sempat meminjam dana Eks PNPM Mandiri Pedesaan sebelum program tersebut dihapus.

Baca Juga :  Eks Sekretaris UPK Gayam Kaget Aset PNPM-MPD UPK Gayam Hanya 600 Juta

Bahkan menurut dia, seluruh desa di Kecamatan Gayam sempat meminjamnya untuk digunakan sebagai penyertaan modal usaha desa.

“Semua desa sempat meminjam, kalau nominalnya saya sudah lupa, cuma yang jelas kalau ditotal seluruh desa jumlahnya hampir 1 M,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon pada 31 Januari 2022 lalu.

HS menegaskan bahwa, seluruh desa di Kecamatan Gayam sudah mengembalikan dana itu. Menurut pengakuannya, semua Kades sempat ditekan untuk segera melunasi Dana Pinjaman dari Eks PNPM Mandiri Pedesaan itu.

“Gak ada mas, semua kepala desa sudah tidak punya hutang, seluruhnya sudah kami kembalikan ke UPK (Kecamatan Gayam, red) karena dulu kami ditekan untuk melunasi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, bahkan pihaknya mengaku siap jika misalnya disangkutpautkan dengan peminjaman dana Eks PNPM Mandiri Pedesaan.

“Nanti seluruh kepala desa mau saya kumpulkan mas, kalau misal tidak percaya, bisa konfirmasi sendiri,” ucapnya.

Keterangan yang diberikan HS, membuat awak media bertanya-tanya, dimanakah sisa anggaran dan aset eks PNPM Mandiri Pedesaan UPK Gayam disimpan?

Segala upaya dilakukan awak media untuk menelusuri keberadaan sisa anggaran tersebut, dengan tak adanya transparansi dari UPK Kecamatan Gayam, hal itu semakin membuat penasaran terkait dengan status keberadaan uang Negara miliaran rupiah itu.

Pantauan Okedaily.com di lapangan, Pengurus PNPM Mandiri Pedesaan UPK Gayam hanya menyisakan bekas kantor yang terlihat kumuh. Nampaknya kantor tersebut sudah tak berpenghuni, bahkan pengurusnya pun diduga terkesan lari dari kenyataan.

Baca Juga :  Kreatifitas Anak Pulau, PSPS Bagikan Pertalite Gratis

Pada saat awak media menghubungi Camat Gayam, Melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Gayam, Nanang Ari Susanto mengatakan bahwa, sejauh ini pihaknya juga masih belum menerima laporan terkait dengan sisa dan aset DBM eks PNPM Mandiri Pedesaan UPK Gayam.

“Saya masih menjabat Kasi baru mas, baru 4 bulan di Kecamatan jadi saya belum tahu,” ujarnya, Senin (31/1).

Selanjutnya, pada saat disinggung terkait pelaporan dari Eks Pengurus PNPM Mandiri Pedesaan UPK Gayam terkait transparansi data, pria yang akrab disapa Nanang itu, menyarankan untuk berkomunikasi langsung kepada ketuanya karena selama dirinya menjabat sebagai PMD di kecamatan belum menerima laporan apapun.

“Mungkin saja dulu PMD-nya masih masanya pak Ruslan, coba saja tanyakan ke Pak Ruslan,” imbuhnya.

Sementara Mantan Bendahara UPK eks PNPM Kecamatan Gayam, Very sapaan akrabnya, enggan berkomentar pada saat awak media menanyakan sisa anggaran dan aset PNPM di Gayam, Bahkan dirinya mengaku masih sibuk.

“Maaf yah mas saya masih mengawal anak-anak, ini masih sibuk saya,” katanya saat dihubungi melalui panggilan seluler, Senin (31/1).

Sedangkan mantan Ketua Eks PNPM Mandiri Pedesaan UPK Gayam, Arif, melalui sambungan teleponnya mengatakan aset untuk dana perguliran di Kecamatan Gayam sampai dirinya dinonaktifkan pada tahun 2014 berjumlah sekitar 600 jutaan.

Dari anggaran ratusan juta tersebut, Arif menyampaikan jika DBM tersebut menyebar terhadap kurang lebih 18 Kelompok.

Saat ditanya apakah dana tersebut sudah dikembalikan semua oleh kelompok, Arif mengaku selama dirinya menjabat sebagai ketua terakhir, dana tersebut mengalami kemacetan alias tidak mengembalikan.

“Untuk yang ada di rekening sendiri sudah tidak ada sama sekali bapak, itu sampai akhir tahun 2014,” katanya, Senin (31/1).

Ditanya apakah DBM PNPM Mandiri Pedesaan UPK Gayam banyak yang digunakan oleh Kades, Arif menjelaskan hal itu. Bagi dia, kepala desa hanya menitipkan nama kelompok namun sebenarnya dana pinjamannya dipakai kepala desa.

“Bukan langsung ke kepala desa bapak, karena itu salah, sesuai aturan yah ke kelompok,” jelasnya.

Disinggung terkait pengakuan salah satu Kades yang mengaku kelompoknya sudah bayar, Arif justru berkilah jika media ini melakukan konfirmasi terhadap kepala desa merupakan tindakan yang salah.

“Gini loh pak, kalau sampean menanyakan kepada kepala desa yang pasti mereka bilang sudah bayar, coba kroscek ke kelompoknya di bawah,” pintanya.

Bermaksud untuk memastikan keberimbangan informasi, tim media Okedaily.com meminta nama salah satu kelompok untuk didatangi guna klarifikasi. Namun, Arif meminta untuk bertemu secara langsung.

“Gimana kalau begini saja pak, kita kopi darat saja biar enak ngobrolnya, kalau pakai media telepon atau WA takutnya nanti ada kesalahpahaman,” kilahnya.

Menurut pengakuan Arif, di Kecamatan Gayam dana bergulir tersebar di 18 Kelompok, tetapi ia belum memberikan keterangan lebih lanjut saat diminta salah satu nama kelompoknya.

Baca Juga :  Kesadisan Mantan Kades Batuampar Pada Dua Wartawan, Pengacara Kondang Sumenep Angkat Bicara

Tim media Okedaily.com masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan dari Kelompok peminjam DBM PNPM Mandiri Pedesaan yang ada di Kecamatan Gayam, agar semuanya menjadi terang benderang.

Example 325x300