Dandim 0827/Sumenep Seret Petinggi YPS dan PWPS ke Ranah Hukum

- Editorial Team

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Dandim 0827/Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi jumpa pers seusai menyampaikan delik aduan didampingi Letda Chk Fery di Mapolres Sumenep. ©Okedaily.com

Dandim 0827/Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi jumpa pers seusai menyampaikan delik aduan didampingi Letda Chk Fery di Mapolres Sumenep. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA – Komandan Distrik Militer atau yang familiar disebut Dandim 0827/Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, Selasa (14/2) siang.

Pantauan di lapangan, Dandim 0827/Sumenep didampingi Letda Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H. selaku utusan dari satuan hukum daerah militer (Kumdam) V/Brawijaya.

Dirangkum okedaily.com, kedatangan Dandim 0827/Sumenep tersebut dalam rangka dumas (pengaduan masyarakat) terkait dugaan tidak pidana pemalsuan dokumen sebagai termaktub dalam pasal 263 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Fery, bahwa Dandim 0827/Sumenep melayangkan pengaduan ke Mapolres Sumenep atas dugaan tindak pidana tersebut yang dilakukan oknum petinggi YPS Sumenep dan PWPS Sumenep.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya

Diketahui, oknum petinggi yayasan panembahan sumolo (YPS) Sumenep dan perkumpulan wakaf panembahan sumolo (PWPS) Sumenep yang dimaksud, yakni berinisial MM dan AH.

Lebih lanjut Fery menyampaikan, kedua terduga tersebut diadukan ke aparat penegak hukum (APH) karena dinilai telah memenuhi unsur dengan adanya penguasaan sporadik lahan Makodim 0827/Sumenep.

Padahal, kata Fery, lahan tersebut sudah bertahun-tahun dikuasi aparat teritorial (Makodim 0827/Sumenep) sejak pasca kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan. Namun, masih saja diakui oleh oknum yayasan yang mengatasnamakan keturunan ningrat Sumenep itu.

“Ini dalam rangka melaporkan YPS dan PWPS itu terkait pemalsuan surat karena sangat memenuhi unsur sampai adanya penguasaan sporadik lahan yang sudah bertahun-tahun dikuasi Kodim 0827/Sumenep itu malah diakui sama mereka,” ujar Fery.

Baca Juga :  KPK Cekal 4 Pimpinan DPRD Jatim, Bakal Seret Kontraktor Kesohor Sumenep?

“Jadi kita dari Kodam V/Brawijaya, melihat ada perbuatan yang salah dari mereka. Jadi nanti kita menuntut karena ada upaya mengambil alih kembali sertifikat yang sudah pernah dikeluarkan oleh BPN Sumenep,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa Makodim 0827/Sumenep dibawah kepemimpinan Dandim Donny telah berhasil menyelematkan aset negara berupa luas tanah 15.730 meter persegi, berdasarkan sertifikat hak pakai nomor : 38/12.15.10.16.4.00038.

“Harapannya secara umum membantu masyarakat, karena apa? keberadaan yayasan ini masih ilegal kalau menurut saya pribadi ya. Makanya sementara kami membuat pengaduan kepada Polres Sumenep, mendampingi Dandim 0827/Sumenep terkait dengan 263 pemalsuan suratnya itu,” tutup Fery.

Baca Juga :  KM Mila Tujuan Situbondo Karam di Perairan Pulau Sapudi, Ini Penyebabnya

Sangat menarik mengikuti perseteruan antara Makodim 0827/Sumenep melawan YPS Sumenep dan PWPS Sumenep, untuk menjadi referensi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya penyelamatan aset negara yang selama ini dikuasi oleh oknum bangsawan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan media okedaily.com belum berhasil menghubungi para pihak terduga tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News