OKEDAILY, SUMUT – Beberapa hari yang lalu, jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) nampak beribadah di depan Kantor Walikota Medan, Rabu (15/3).
Di kota medan sempat viral Kembali dengan kebijakan forum kerukunan umat beragama Sumut, yang kurang berpihak kepada setiap agama bebas menjalankan ibadah sesuai dengan kepecayaannya masing-masing.
Jemaat GEKI, kurang lebih 12 kali sudah menjalankan kegiatan ibadah di halaman kantor Walikota Medan, sekitar 50 keluarga menjalankan ibadah dengan hikmat tanpa ada tutup atap yang menaungi.
Sebelumnya, jemaat GEKI beribadah di gedung suzuya meralan. Mereka juga kurang mengerti, kenapa tidak mendapatkan ijin dari pengelola gedung tersebut hingga melarang ibadah.
Alasan pengelola, jemaat GEKI dilarang beribadah di gedung itu, lantaran adanya aksi demo oleh warga sekitar. Hal tersebut membuat jemaat sangat sedih karena dilarang beribadah, padahal mereka tidak mengganggu warga sekitar.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut, Paulus Gulo meminta Walikota Medan untuk menjamin keberlangsungan suatu ibadah sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Walikota Medan, juga harus bisa memberikan solusi terhadap jemaat yang masih dalam kondisi belum diizinkan untuk melakukan ibadah di tempat yang sudah disewakan (Gedung suzuya meralan),” pungkasnya.