Dianggap Sampah Dapur, Puskesmas Arjasa Sumenep Ngasal Bakar Limbah Medis B3

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan hasil pembakaran limbah medis B3 yang dilakukan oleh Puskesmas Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com

Penampakan hasil pembakaran limbah medis B3 yang dilakukan oleh Puskesmas Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA Setelah diketahui menyediakan pelayanan radiologi tanpa ijin, Puskesmas Arjasa yang terletak di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, ternyata juga diindikasi melakukan pengelolaan limbah medis B3 secara serampangan, yaitu dengan cara dibakar begitu saja.

Limbah medis, limbah cair, dan limbah pada Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari kegiatan Puskesmas Arjasa yang tidak dikelola dengan baik, tentunya akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar, juga sebabkan pencemaran lingkungan.

Entengnya penanganan pengelolaan limbah medis di Puskesmas Arjasa itu, diungkap oleh warga masyarakat sekitar yang seringkali melihat asap pekat membumbung dari arah belakang fasilitas pelayanan kesehatan Pulau Kangean tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Astaga, Sanak Saudara TKSK Sapeken Dominasi Agen e-Warung

“Penanganan limbah medis Puskesmas yang benar itu seperti apa sih Mas? Karena saya sering lihat asap dari dalam Puskesmas Arjasa, setelah saya cari tahu ternyata berasal dari bakar-bakar sampah medis,” tanya warga sekitar berinisial MH, Minggu (12/3).

Pembakaran limbah medis yang dimaksud MH, ialah dilakukan dalam areal pagar Puskesmas Arjasa. “Biasanya berlangsung pada sore hari di bangunan tembok tanpa atap yang ada di bagian belakang mas. Apa benar seperti itu ya,” ujar MH sedikit kebingungan.

Untuk dapat memastikan keterangan dari MH, Kontributor Okedaily.com di Pulau Kangean diterjunkan langsung ke lokasi tempat pengelolaan limbah medis dengan cara dibakar tersebut, Puskesmas Arjasa pada keesokan harinya, Senin (13/3).

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Sumenep Gelar Rapat Bahas Usulan Raperda, Juhairi Sampaikan Harapan

Dari dokumentasi audio visual hasil penelusuran Kontributor terlihat sebuah bangunan beratap berukuran kurang lebih 3×2 meter. Persis di belakangnya, terbentang tembok persegi panjang setinggi 2 meter dengan luasan sekitar 6×3 meter, tanpa atap.

Masih nampak gunungan sisa pembakaran limbah medis Puskesmas Arjasa, memenuhi bangunan yang mirip tempat sampah beton berukuran besar. Terekam juga kontainer sampah berisi beberapa alat dan bahan medis habis pakai.

Sebelumnya, secara kebetulan kami pernah berkenalan dengan putra daerah Kepulauan Kangean yang telah berkecimpung dalam industri pengolahan limbah selama belasan tahun. Muhammad Nur Adiansyah namanya, yang akrab dipanggil Didik.

Baca Juga :  Penutupan Konferensi Islam Asean 2022, Kemenag RI Tegaskan Perbedaan Adalah Sunnatullah

Pria yang kini memutuskan berwirausaha, masih dalam dunia seputar pengolahan limbah tentunya, menerangkan jika penanganan limbah medis Puskesmas Arjasa seperti yang terlihat dalam video merupakan pelanggaran.

“Ini jelas tidak benar. Karena limbah apapun itu ada cara penanganannya dan diatur dalam Undang-Undang. Untuk limbah medis ataupun lainnya seharusnya menggunakan mesin incinerator yang bertekanan tinggi sehingga proses pembakarannya tidak berasap,” ujar Didik, Senin (13/3).

Ia melanjutkan, jika pembakaran menggunakan mesin incinerator maka hasil pembakaran yang keluar berupa uap saja dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. “Cuma pertanyaannya apakah instansi tersebut punya mesin yang dimaksud apa tidak,” sindir Owner PT Planindo tersebut.

Baca Juga :  Sebab Refocusing, Masyarakat Pulau Sapudi Pupus Harapan Jalan PUD Mulus

“Kalau gak punya, pengolahannya berarti harus bekerjasama dengan pihak ketiga yang punya ijin pengangkut pengepul dan pemusnah/pemanfaatan,” katanya, seraya menambahkan bahwa banyak kabupaten/kota belum memiliki peraturan daerah tentang pengelolaan limbah medis.

“Pengelolaan limbah medis harus sesuai standar. Mulai dari hulunya, sudah harus disiapkan perangkat aturannya, kemudian hilirnya, seluruh proses pengelolaannya harus sesuai regulasi,” tegasnya.

Sementara Kepala Puskesmas Arjasa yakni dr. Dayat yang dikonfirmasi terkait pengolahan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan yang dipimpinnya yang diduga keras menyalahi aturan, tidak menjawab.

Baca Juga :  Ratusan Santri Sukorejo Batal Berangkat, Program Balik Pesantren 2026 Dijual ke Umum?

Apa mungkin Puskesmas Arjasa lupa kalau limbah medis B3 seperti masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, alat suntik bekas, set infus bekas, sisa makanan pasien dan lain-lain, yang dihasilkan bukanlah sampah dapur emak-emak yang bisa dibakar begitu saja.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights