Diduga Tonjok Warga, Aparat Desa Gendang Barat Dilaporkan Polisi

- Editorial Team

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : okedaily.com / al-hakiki

Ilustrasi : okedaily.com / al-hakiki

Okedaily.com, sumenep – Salah satu Aparatur Desa, bernama Esso (40) Warga Dusun Kengkang, Desa Gendang Barat, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melalukan tindak penganiayaan terhadap salah satu warganya yang bernama Syamsuri (58) warga dusun yang sama.

Kejadian pemukulan tersebut terjadi di Jalan PUD Dusun Juluk Desa Karang Tengah, pada hari Jumat malam sabtu tanggal 22 Oktober 2021, tepatnya sekitar pukul 23.00 Wib.

Menurut keterangan Saksi, Suina mengatakan, bahwa kejadian tersebut bermula pada saat dirinya hendak pulang dari undangan besan pernikahan di Desa Karang Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Disparbudpora Fasilitasi Rapat Koordinasi Lanjutan Kegiatan Puslatkab KONI Sumenep
Baca Juga : Miris, PT TBM Upah Petugas Parkir RSUD dr. Moh. Anwar Tak Sesuai Aturan
Baca Juga : Tahunan Ditolak, RKPDesa TA 2022 Diterima Warga Pulau Sabuntan
Baca Juga : Carut Marut Perbup Sumenep Modal Suket Lolos Jadi Cakades
Baca Juga : Kegiatan Fiktif Desa Paliat Terungkap

Kemudian kata dia, setibanya di tikungan jalan utara balai Desa Karang Tengah, tiba-tiba Suaminya itu dicegat oleh salah satu perangkat desa yang bernama Esso.

“Saya teriak minta tolong, soalnya suami saya dicegat dan dipukul dalam keadaan masih naik sepeda motor,” ucap Suina yang juga merupakan istri korban.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan, bahwa akibat dari pada itu membuat korban tidak bisa melawan, sehingga setelah dilerai oleh masyarakat, alhasil korban mengalami luka di bagian hidung.

“Enggih, elongnya pon loka, soalnya ecapok terkem (Iya hidungnya sudah luka, soalnya kan dikenak pukul, red),” ujarnya dalam Bahasa Madura.

Akibat dari perbuatan tersebut, membuat korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Pihak korban diantar oleh salah satu anggota Polsek Sapudi, Bripka Herman Hidayat, untuk melakukan visum di Puskesmas Gayam.

“Saya diantar oleh intelnya untuk melakukan visum, dan hasilnya sudah ada di Polsek Sapudi,” ujar Syamsuri saat ditemui di rumahnya, Rabu, (10/11)

Sejauh ini, proses tersebut sudah dilakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. Dengan nomer surat : B/208/X/2021/Reskrim, dalam keterangan surat tersebut, saudari Suina diminta untuk hadir ke Kantor Kepolisan Unit Sapudi Pada Tanggal 27 Oktober 2021, tepatnya pada Jam 10.00 WIB.

Baca Juga : Eks Caleg PKB Sumenep Pertanyakan Jatah Pokir
Baca Juga : Ipungnga Marsuk : BK DPRD Gugat Saja Kempalan ke Pengadilan
Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?
Baca Juga : Dinas Pendidikan Sumenep Tak Berdaya, Kepala SMPN 2 Ra’as : Saya Bisa Remote Dari Asta
Baca Juga : Soal Dugaan Bolos, Penjaga SDN 3 Pancor Tuding Kepala Sekolah Pilih Kasih

Isi surat tersebut, Suina diminta hadir bertemu Aipda Rizal Afandi PS, selaku Kanit Reskrim Polsek Sapudi, untuk dimintai keterangan terkait terjadinya peristiwa yang diduga tindak pidana penganiayaan yang terjadi Desa Karang Tengah, tepatnya di utara Balai Desa Karang Tengah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 ayat (1) KUHP Pidana.

Baca Juga :  Kebiadaban Mantan Kepala Desa Batuampar Pelaku Penganiayaan Wartawan Sumenep

Ditempat lain, melalui sambungan Telepon, Kapolsek Sapudi, Iptu Rusdi mengatakan, bahwa sejauh ini proses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Perangkat Desa Gendang Barat tersebut masih dalam penyelidikan.

“Iya mas, untuk kasus itu sekarang masih proses lidik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan
UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa
Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara
Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:04 WIB

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:48 WIB

UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:48 WIB

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:20 WIB

Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB