Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Diduga Tonjok Warga, Aparat Desa Gendang Barat Dilaporkan Polisi

Avatar of Okedaily
33
×

Diduga Tonjok Warga, Aparat Desa Gendang Barat Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Tonjok Warga, Aparat Desa Gendang Barat Dilaporkan Polisi
Ilustrasi : okedaily.com / al-hakiki

Okedaily.com, sumenep – Salah satu Aparatur Desa, bernama Esso (40) Warga Dusun Kengkang, Desa Gendang Barat, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melalukan tindak penganiayaan terhadap salah satu warganya yang bernama Syamsuri (58) warga dusun yang sama.

Kejadian pemukulan tersebut terjadi di Jalan PUD Dusun Juluk Desa Karang Tengah, pada hari Jumat malam sabtu tanggal 22 Oktober 2021, tepatnya sekitar pukul 23.00 Wib.

Menurut keterangan Saksi, Suina mengatakan, bahwa kejadian tersebut bermula pada saat dirinya hendak pulang dari undangan besan pernikahan di Desa Karang Tengah.

Baca Juga : Disparbudpora Fasilitasi Rapat Koordinasi Lanjutan Kegiatan Puslatkab KONI Sumenep
Baca Juga : Miris, PT TBM Upah Petugas Parkir RSUD dr. Moh. Anwar Tak Sesuai Aturan
Baca Juga : Tahunan Ditolak, RKPDesa TA 2022 Diterima Warga Pulau Sabuntan
Baca Juga : Carut Marut Perbup Sumenep Modal Suket Lolos Jadi Cakades
Baca Juga : Kegiatan Fiktif Desa Paliat Terungkap

Kemudian kata dia, setibanya di tikungan jalan utara balai Desa Karang Tengah, tiba-tiba Suaminya itu dicegat oleh salah satu perangkat desa yang bernama Esso.

“Saya teriak minta tolong, soalnya suami saya dicegat dan dipukul dalam keadaan masih naik sepeda motor,” ucap Suina yang juga merupakan istri korban.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan, bahwa akibat dari pada itu membuat korban tidak bisa melawan, sehingga setelah dilerai oleh masyarakat, alhasil korban mengalami luka di bagian hidung.

“Enggih, elongnya pon loka, soalnya ecapok terkem (Iya hidungnya sudah luka, soalnya kan dikenak pukul, red),” ujarnya dalam Bahasa Madura.

Akibat dari perbuatan tersebut, membuat korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Pihak korban diantar oleh salah satu anggota Polsek Sapudi, Bripka Herman Hidayat, untuk melakukan visum di Puskesmas Gayam.

“Saya diantar oleh intelnya untuk melakukan visum, dan hasilnya sudah ada di Polsek Sapudi,” ujar Syamsuri saat ditemui di rumahnya, Rabu, (10/11)

Sejauh ini, proses tersebut sudah dilakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. Dengan nomer surat : B/208/X/2021/Reskrim, dalam keterangan surat tersebut, saudari Suina diminta untuk hadir ke Kantor Kepolisan Unit Sapudi Pada Tanggal 27 Oktober 2021, tepatnya pada Jam 10.00 WIB.

Baca Juga : Eks Caleg PKB Sumenep Pertanyakan Jatah Pokir
Baca Juga : Ipungnga Marsuk : BK DPRD Gugat Saja Kempalan ke Pengadilan
Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?
Baca Juga : Dinas Pendidikan Sumenep Tak Berdaya, Kepala SMPN 2 Ra’as : Saya Bisa Remote Dari Asta
Baca Juga : Soal Dugaan Bolos, Penjaga SDN 3 Pancor Tuding Kepala Sekolah Pilih Kasih

Isi surat tersebut, Suina diminta hadir bertemu Aipda Rizal Afandi PS, selaku Kanit Reskrim Polsek Sapudi, untuk dimintai keterangan terkait terjadinya peristiwa yang diduga tindak pidana penganiayaan yang terjadi Desa Karang Tengah, tepatnya di utara Balai Desa Karang Tengah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 ayat (1) KUHP Pidana.

Baca Juga :  Sudah Teken Pernyataan, Tak Buat Mantan PJ Kepala Desa Sokarammi Timur Tanggung Jawab

Ditempat lain, melalui sambungan Telepon, Kapolsek Sapudi, Iptu Rusdi mengatakan, bahwa sejauh ini proses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Perangkat Desa Gendang Barat tersebut masih dalam penyelidikan.

“Iya mas, untuk kasus itu sekarang masih proses lidik,” pungkasnya.

Example 325x300