Dilarang Jual Antar Daerah, Pedagang Sapi Serbu Kantor Kecamatan Gayam

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pedagang sapi di Pulau Sapudi geruduk kantor Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, lantaran adanya surat edaran tentang larangan jual sapi antar daerah akibat PMK. ©Redaksi

Sejumlah pedagang sapi di Pulau Sapudi geruduk kantor Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, lantaran adanya surat edaran tentang larangan jual sapi antar daerah akibat PMK. ©Redaksi

SUMENEP – Sejumlah puluhan pedagang sapi di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggeruduk kantor Kecamatan Gayam, Rabu, 11/05/2022.

Kedatangan pedagang sapi tersebut untuk meminta klarifikasi terkait dengan larangan menjual sapi keluar daerah Kabupaten Sumenep.

Ada sekitar 30 orang pedagang sapi yang melakukan demontrasi ke kantor Kecamatan Gayam, lantaran larangan itu yang dianggap merugikan pedagang lokal maupun pedagang yang hendak menjual keluar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu pedagang sapi, HSN (inisial) menyampaikan bahwa para pedagang sudah terlanjur membeli sapi sehingga dirinya dapat menanggung kerugian yang cukup besar jika tidak bisa mengirim ke luar daerah.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Gelar Kegiatan Sosialisasi Mengenai Ketentuan di Bidang Cukai

“Ini kami sudah terlanjur membeli, siapa yang bakal merawat kalau misalnya tidak diperbolehkan untuk dikirim ke luar daerah,” katanya.

Selain itu, HSN mengaku pihaknya membutuhkan solusi dari Pemerintah Kecamatan Gayam, oleh karena itu para pedagang sapi menggeruduk kantor Kecamatan untuk meminta kebijakan agar masyarakat sama-sama difikirkan.

“Kami juga tidak mau rugi, yang jelas kalau tidak bisa dikirim keluar para pedagang bakal menanggung kerugian yang besar,” imbuhnya.

Pada kesempatan demontrasi tersebut, pihak perwakilan dari pihak Forpimka ditemui langsung oleh Sekretaris Kecamatan Gayam dan Pihak Karantina Kecamatan Gayam.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Sidak Pembangunan TPA Kecamatan Arjasa, Ini Hasilnya

Sekcam Gayam, Hedi Risman, menyampaikan terkait dengan persoalan tersebut pihaknya tetap mengikuti aturan yang ada.

Dirinya menjelaskan bahwa untuk hari ini tetap bisa mengeluarkan kemanapun akan dikirim, namun hanya saja pihak karantina tidak bisa mengeluarkan surat ijin.

“Nunggu aturan ini dicabut, kalau sudah aturannya dicabut maka tidak masalah,” tandasnya.

Sementara pihak Karantina Peternakan dan Pertanian Kecamatan Gayam, Syaifudin, menyampaikan bahwa pihak karantina tidak berani memberikan surat ijin lantaran ada wabah nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi.

“Jadi memang secara nasional ditutup peredaran sapi antar daerah, karena ditakutkan penyakit tersebut menyebar luas,” katanya.

Baca Juga :  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Namun, lebih lanjut Syaifuddin mengatakan bahwa untuk pengiriman ke daratan Sumenep tetap diperbolehkan, karena yang tidak diperbolehkan hanya untuk pengiriman antar daerah.

“Secara lokal Sumenep tetap bisa, untuk ke Pulau Jawa tidak berani, karena takut ada permasalahan disana,” tukasnya.

Terkait kapan hal itu akan cabut, Syaifuddin mengaku sampai peredaran wabah PMK tersebut dianggap steril dan tidak ada.

Diketahui, pelarangan penjualan sapi antar daerah tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor : 12950/KR.120/K/05/2022.

Surat edaran tersebut mengatur tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Le Cataya Hadirkan Reformer Pilates di The Cakra Hotel Bali, Terbuka untuk Umum
Gandeng Investor, DPMPTSP Sumenep Intensifkan Pengawasan dan Bimbingan LKPM
Sejumlah Stand Rubaru Agro Wisata Fest 2026 Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya
The Cakra Hotel Hadirkan Promo Staycation Libur Sekolah untuk Keluarga
Ratusan Sopir Truk Demo DPRD Mempawah, Soroti Kelangkaan Solar dan Dugaan Pungli di SPBU
Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah
Wabup Imam Harap Pengeboran Migas di Kangean Sukses Hingga Dongkrak PAD
Gathering HIPMI Bali Angkatan 2025 Perkuat Jejaring Pengusaha Muda

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:43 WIB

Le Cataya Hadirkan Reformer Pilates di The Cakra Hotel Bali, Terbuka untuk Umum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Gandeng Investor, DPMPTSP Sumenep Intensifkan Pengawasan dan Bimbingan LKPM

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:16 WIB

Sejumlah Stand Rubaru Agro Wisata Fest 2026 Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Juni 2026 - 17:13 WIB

The Cakra Hotel Hadirkan Promo Staycation Libur Sekolah untuk Keluarga

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:53 WIB

Ratusan Sopir Truk Demo DPRD Mempawah, Soroti Kelangkaan Solar dan Dugaan Pungli di SPBU

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Jul 2026 - 22:34 WIB