Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tantang Pendemo Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar saat menemui para pendemo. ©okedaily.com/Bang_dJ

Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar saat menemui para pendemo. ©okedaily.com/Bang_dJ

OKEDAILY, MADURA Sikap Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar dinilai arogan. Indikasinya saat didemo oleh Aliansi Progresif Sumenep malah terkesan menantang pendemo untuk tempuh jalur hukum, Selasa (4/10/2022).

Dalam orasinya Korlap Aliansi Progresif Sumenep, Bagus Junaidi mengungkapkan sebelumnya juga dalam forum audiensi yang digelar dengan perbankan plat merah Sumenep itu juga dikibuli.

Buktinya pihak BPRS Bhakti Sumekar juga tidak mendatangkan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sumenep. Minimal perwakilan Kapus meski dalam surat audiensi sudah tertera permintaan hadirkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini Dirut BPRS Bhakti Sumekar benar-benar hebat. Sebelumnya sudah diaudiensi, malah abaikan permintaan kami. Saat ini didemo malah ngelunjak seakan nantang untuk menempuh jalur hukum jika pihak perbankan dinilai salah,” terang Edi, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Gizi Anak; Kemendiktisaintek Dukung Universitas Yudharta Pasuruan Kolaborasi Bersama Kader Tempuran

Dirut BPRS Bhakti Sumekar tersebut sepertinya tidak punya dosa kebijakan. Padahal Bank milik pemerintah daerah ini diduga ditunjuk sebagai Bank penyalur dana Jasa Pelayanan (Jaspel) dari Dana Kapitasi JKN.

Masalahnya, penyaluran dana Jaspel Kapitasi JKN kepada Puskesmas oleh BPRS Bhakti Sumekar itu diduga tidak ada payung hukumnya.

Pasalnya, dana Jaspel Kapitasi JKN yang dikelola oleh BPRS Bhakti Sumekar diduga belum ada penetapan dari Bupati Sumenep yakni belum ada Surat Keputusan (SK) Bupati.

Edi menyampaikan, bahwa jumlah besaran pembayaran dana Jaspel Kapitasi JKN perbulan dibayar dimuka kepada puskesmas. Hal itu bedasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa perhitungan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Ada Apa Dibalik Kurangnya Bukti Ulah PNS Nakal Kecamatan Kangayan?

Pemanfaatan dana Jaspel kesehatan tersebut, sebesar 60 persen yang dikelola BPRS Bhakti Sumekar harus sesuai dengan ketentuan perturan perundang-undangan.

Sebagaimana diatur dalam Perpres No.46/2021 bahwa dana harus melalui rekening dana Kapitasi yang sudah disahkan dan ditetapkan oleh kepala daerah. Dari itu ia menuding BPRS Bhakti Sumekar dianggap lancang mengelabuhi Bupati Sumenep.

Kuat dugaan telah melakukan pelanggaran kerjasama dengan puskemas se-Kabupaten Sumenep tanpa ada dasar hukum yang jelas bagi Bank penyalur Jaspel kesehatan dana Kapitasi JKN.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Penyaluran pembayaran Jaspel dana Kapitasi tanpa ditetapkan terlebih dahulu sebelumnya oleh Bupati. Tapi pihak BPRS sangat berani melakukan pengelolaan pembayaran Jaspel dana Kapitasi Puskesmas,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), Moh Sahnan yang ikut berorasi mengaku bingung dengan sikap BPRS Bhakti Sumekar.

“Apa yang membuat BPRS Bhakti Sumekar tidak menghadirkan perwakilan Kepala Puskesmas?” tanya Sahnan.

Merasa tertantang oleh BPRS Bhakti Sumekar, para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Progresif Sumenep usai berunjuk rasa, langsung mendatangi aparat penegak hukum di Polres Sumenep.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas
Paradoks Kenaikan Harga BBM di Tengah Dinamika Geopolitik Global di Selat Hormuz
Hakim Tolak Penangguhan, Kuasa Hukum Tomy Priatna: “Semakin Lama Ditahan, Perlawanan Akan Membesar”
Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM
Anggota DPR RI Iman Sukri Soroti Macet Parah di Gilimanuk, Dorong Pelabuhan Alternatif
De Gadjah Pimpin Aksi Bersih Danau Yeh Malet, Dorong Potensi Wisata Karangasem
Komisaris Rangkap Plt Dirut PT Sumekar, Sudarsono: Potensi Konflik Kepentingan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:26 WIB

Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIB

Paradoks Kenaikan Harga BBM di Tengah Dinamika Geopolitik Global di Selat Hormuz

Selasa, 7 April 2026 - 22:13 WIB

Hakim Tolak Penangguhan, Kuasa Hukum Tomy Priatna: “Semakin Lama Ditahan, Perlawanan Akan Membesar”

Minggu, 5 April 2026 - 19:10 WIB

Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights