Dishub Sumenep Putus Sudah Dengan Damar Wulan

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Papan Proyek / al-hakiki

Ilustrasi : Papan Proyek / al-hakiki

Okedaily.com, Sumenep – Pekerjaan proyek perluasan lahan parkir di Pelabuhan Tarebung, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diputus kontrak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, pada tanggal 09 November 2021.

Diketahui proyek tersebut merupakan Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur, melalui Dishub Sumenep untuk pembangunan perluasan lahan parkir di Pelabuhan Tarebung.

Pemutusan kontrak dilakukan setelah pihak konsultan bersama perwakilan Dishub Sumenep dan kontraktor turun ke lokasi untuk melakukan Opname Proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opname proyek adalah pengukuran dan atau pemeriksaan terhadap hasil dari suatu pekerjaan. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui capaian kemajuan dari suatu pekerjaan.

Idealnya pelaksanaan opname dilakukan setiap pihak yang terlibat didalam sebuah proyek. Seperti pihak pemilik pekerjaan atau owner, pihak pelaksana pekerjaan atau kontraktor dan konsultan pengawas pekerjaan.

Baca Juga :  PH Dua Wartawan Sumenep Korban Kekerasan Pers Tidak Dilibatkan di Gelar RJ, Ada Apa?

Sebelumnya, proyek itu sempat menuai polemik. Bermula dari pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan pasangan batu yang asal-asalan, serta pembuatan riul menggunakan pasir hitam campur tanah.

Informasi yang dihimpun awak media, proyek dengan nominal anggaran 982.550.955,46 rupiah itu, dikerjakan oleh Kontraktor CV Damar Wulan, dengan kontrak 120 hari kerja sejak tanggal 13 Juli 2021.

Menurut keterangan konsultan, Herman mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan kontraktor dan Dishub Sumenep, sudah melakukan Opname proyek perluasan lahan parkir itu.

Dia mengatakan, pihaknya hanya merekomendasikan untuk menghitung pasir urug timbunan, sementara lainnya yang dinilai tidak sesuai spek disarankan untuk ditolak.

“Yang dihitung cuma timbunan pasir urugnya saja, seperti batu, pasangan tangkis laut, dan riul gak kami hitung,” ujarnya pada saat ditemui di lapangan.

Saat disinggung terkait berita acara putus kontrak secara tertulis, Dia menyarankan untuk menghubungi Dishub Sumenep, terkait kejelasan berita acara putus kontraknya.

“Lebih baiknya sampean hubungi langsung dinasnya mas, soalnya sudah selesai rapatnya dan disana ada berita acaranya, ” imbuhnya.

Merespon hal tersebut, Ketua Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS) Akhmadi mengatakan, pihaknya sangat berharap terhadap Dishub Sumenep, agar segera ditenderkan lagi proyek tersebut. Sehingga kata dia, agar masyarakat tidak tinggal harapan saja yang melayang-layang.

“Jika memang sudah putus kontrak kerjanya, kami harap dinas agar segera ditenderkan ulang agar bisa diselesaikan pekerjaannya, ” ujarnya, Jum’at, (19/11).

Selain itu, pria kelahiran Desa Gayam itu juga menekankan agar dinas terkait dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak tergiur dengan penawaran rendah, sehingga mengakibatkan pekerjaan dibawah asal-asalan.

“Lebih selektif lagi lah dalam memilih CV, jangan tergiur dengan harga, profesionalisme bekerja lebih diutamakan agar kualitasnya juga bagus,” tegasnya.

Melalui sambungan telephon, Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, membenarkan bahwa pemutusan kontrak sudah selesai.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sumenep Akan Bentuk Komite Ekonomi Kreatif, Ini Sosok Pioneer-nya

Dia menjelaskan, pemutusan kontrak kerja, dikarenakan rekanan sudah tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sampai tanggal batas yang ditentukan.

“Harusnya pekerjaan itu sudah selesai tanggal 9 November 2021, tapi sudah lewat belum selesai akhirnya putus kontrak,” pungkas Kabid Sarpras Dishub Sumenep.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil
Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung
Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar
Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:26 WIB

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:20 WIB

Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:53 WIB

Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB