Dishub Sumenep Putus Sudah Dengan Damar Wulan

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Papan Proyek / al-hakiki

Ilustrasi : Papan Proyek / al-hakiki

Okedaily.com, Sumenep – Pekerjaan proyek perluasan lahan parkir di Pelabuhan Tarebung, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diputus kontrak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, pada tanggal 09 November 2021.

Diketahui proyek tersebut merupakan Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur, melalui Dishub Sumenep untuk pembangunan perluasan lahan parkir di Pelabuhan Tarebung.

Pemutusan kontrak dilakukan setelah pihak konsultan bersama perwakilan Dishub Sumenep dan kontraktor turun ke lokasi untuk melakukan Opname Proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opname proyek adalah pengukuran dan atau pemeriksaan terhadap hasil dari suatu pekerjaan. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui capaian kemajuan dari suatu pekerjaan.

Idealnya pelaksanaan opname dilakukan setiap pihak yang terlibat didalam sebuah proyek. Seperti pihak pemilik pekerjaan atau owner, pihak pelaksana pekerjaan atau kontraktor dan konsultan pengawas pekerjaan.

Baca Juga :  Naik Helikopter Kapolda, Gubernur dan Kasdam I/BB Sumut Pantau Kondisi Banjir di Sergai

Sebelumnya, proyek itu sempat menuai polemik. Bermula dari pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan pasangan batu yang asal-asalan, serta pembuatan riul menggunakan pasir hitam campur tanah.

Informasi yang dihimpun awak media, proyek dengan nominal anggaran 982.550.955,46 rupiah itu, dikerjakan oleh Kontraktor CV Damar Wulan, dengan kontrak 120 hari kerja sejak tanggal 13 Juli 2021.

Menurut keterangan konsultan, Herman mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan kontraktor dan Dishub Sumenep, sudah melakukan Opname proyek perluasan lahan parkir itu.

Dia mengatakan, pihaknya hanya merekomendasikan untuk menghitung pasir urug timbunan, sementara lainnya yang dinilai tidak sesuai spek disarankan untuk ditolak.

“Yang dihitung cuma timbunan pasir urugnya saja, seperti batu, pasangan tangkis laut, dan riul gak kami hitung,” ujarnya pada saat ditemui di lapangan.

Saat disinggung terkait berita acara putus kontrak secara tertulis, Dia menyarankan untuk menghubungi Dishub Sumenep, terkait kejelasan berita acara putus kontraknya.

“Lebih baiknya sampean hubungi langsung dinasnya mas, soalnya sudah selesai rapatnya dan disana ada berita acaranya, ” imbuhnya.

Merespon hal tersebut, Ketua Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS) Akhmadi mengatakan, pihaknya sangat berharap terhadap Dishub Sumenep, agar segera ditenderkan lagi proyek tersebut. Sehingga kata dia, agar masyarakat tidak tinggal harapan saja yang melayang-layang.

“Jika memang sudah putus kontrak kerjanya, kami harap dinas agar segera ditenderkan ulang agar bisa diselesaikan pekerjaannya, ” ujarnya, Jum’at, (19/11).

Selain itu, pria kelahiran Desa Gayam itu juga menekankan agar dinas terkait dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak tergiur dengan penawaran rendah, sehingga mengakibatkan pekerjaan dibawah asal-asalan.

“Lebih selektif lagi lah dalam memilih CV, jangan tergiur dengan harga, profesionalisme bekerja lebih diutamakan agar kualitasnya juga bagus,” tegasnya.

Melalui sambungan telephon, Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, membenarkan bahwa pemutusan kontrak sudah selesai.

Baca Juga :  Peresmian Gedung SLB Cinta Ananda, Bupati Sumenep : Mencetak Peserta Didik Lebih Kreatif

Dia menjelaskan, pemutusan kontrak kerja, dikarenakan rekanan sudah tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sampai tanggal batas yang ditentukan.

“Harusnya pekerjaan itu sudah selesai tanggal 9 November 2021, tapi sudah lewat belum selesai akhirnya putus kontrak,” pungkas Kabid Sarpras Dishub Sumenep.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo
Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal
HUT Bhayangkara ke-80, PD Hima Persis Jakarta Timur Siap Jadi Mitra Strategis
Bupati Sumenep Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Melalui Implementasi Manajemen Talenta

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:11 WIB

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:18 WIB

Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae

Berita Terbaru