DPC AWDI Sumenep Mulai Menggebrak, Soroti Proyek Aspal DGEM di Kepulauan

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Rakib, Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep, Menyoroti Soal Kualitas Proyek Aspal DGEM di Kepulauan Sumenep.

M. Rakib, Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep, Menyoroti Soal Kualitas Proyek Aspal DGEM di Kepulauan Sumenep.

Sumenep – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia atau disingkat DPC AWDI Sumenep, yang baru saja dikukuhkan, Sabtu (11/12) kemarin, langsung memulai gebrakan.

Hal pertama yang menjadi fokus perhatian DPC AWDI Sumenep adalah proyek pengaspalan di sejumlah titik di Kepulauan Sumenep yang menggunakan aspal emulsi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Aspal DGEM yang disinyalir telah merugikan anggaran daerah Kota Keris.

Menurut keterangan dari M. Rakib Ketua DPC AWDI Sumenep, kepada Okedaily.com, Minggu (12/12). Dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat Kepulauan Sumenep yang daerahnya menjadi lokasi proyek Aspal DGEM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa hari terakhir ramai pesan WhatsApp masuk ke saya dari masyarakat Pulau Sapudi yang mengeluh atas kualitas Aspal DGEM di daerahnya. Mereka meminta agar kami (AWDI Sumenep, red) bisa ikut mensuarakan buruknya hasil pekerjaan pengaspalan tersebut,” ungkap M. Rakib.

M. Rakib mengaku terkejut dengan hasil pekerjaan pengaspalan di wilayah Pulau Sapudi. Harusnya, kata M. Rakib, apabila Aspal DGEM yang digunakan bermutu baik, mempunyai kualitas hampir setara Aspal Hot Mix dengan biaya konstruksi jalan lebih murah dan lebih ekonomis.

Baca Juga :  Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kayu Hutan Dibiarkan, Polsek Sapeken Main Mata?
Aspal DGEM Pulau Raas
Proyek Aspal DGEM di Pulau Ra’as

“Tetapi dari beberapa dokumentasi yang saya terima, kualitas hasil pekerjaan Aspal DGEM oleh pihak kontraktor pelaksana, sangat sangat mengecewakan kalau tidak mau dibilang buruk,” sesal M. Rakib.

Kemudian, M. Rakib menjelaskan, biasanya dari hasil pengaspalan menggunakan Aspal DGEM didapat permukaan yang rapat, kedap air dan memiliki nilai struktural. Dan juga bertujuan memperpanjang umur jalan.

“Namun, yang terjadi pada Aspal DGEM proyek pemeliharaan berkala Jalan Gayam-Tarebung yang berlokasi di Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep, berbanding terbalik. Hasil pengaspalan seperti menggunakan pasir, diguyur musim penghujan saya jamin akan rontok dan memerlukan perawatan kembali tahun depan” paparnya.

Ketua DPC AWDI Sumenep itu kemudian menyampaikan bahwasanya beberapa orang dari organisasi yang dipimpinnya akan terjun langsung ke lokasi-lokasi dimana hasil pekerjaan menggunakan Aspal DGEM dikeluhkan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penganiaya Wartawan Kota Keris Resmi Dijebloskan ke Penjara, Berikut Keterangan Polres Sumenep

Apalagi, ujar M. Rakib, sempat terjadi insiden pengusiran terhadap seorang kotributor salah satu media yang hendak melakukan peliputan proyek pemeliharaan berkala Jalan Gayam-Tarebung tersebut.

“Kenapa wartawan yang mau meliput proyek tersebut sampai diusir oleh pihak pelaksana di lapangan. Kalau memang pekerjaan yang dilakukan tidak ada masalah, seharusnya diperkenankan lah wartawan melakukan peliputan,” pintanya.

Dirinya juga mengingatkan, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Bentuk pengusiran terhadap wartawan, kata M. Rakib, sudah termasuk upaya menghalangi peliputan dan bisa dipidana.

Baca Juga :  Kecam Sikap Keji Mantan Kades Batuampar, Jatim Progress Akan Demo di Mabes Polri

Seperti diketahui, perlakuan tak menyenangkan terjadi pada Zam kontributor salah satu media, pada Jum’at (3/12) lalu. Bermula saat, hendak melakukan liputan terkait Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Gayam-Tarebung, Sapudi yang menggunakan aspal DGEM.

“Ketika hendak ambil gambar dan video. Saya dilarang. Padahal saya sudah bilang ada perintah liputan dari Kepala Biro Kempalan Sumenep,” cerita Zam seperti dilansir media Kempalan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan
Pulau Raas Bukan Tempat Buangan ASN Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Senin, 12 Januari 2026 - 12:08 WIB

Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB