Sumenep – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia atau disingkat DPC AWDI Sumenep, yang baru saja dikukuhkan, Sabtu (11/12) kemarin, langsung memulai gebrakan.
Hal pertama yang menjadi fokus perhatian DPC AWDI Sumenep adalah proyek pengaspalan di sejumlah titik di Kepulauan Sumenep yang menggunakan aspal emulsi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Aspal DGEM yang disinyalir telah merugikan anggaran daerah Kota Keris.
Menurut keterangan dari M. Rakib Ketua DPC AWDI Sumenep, kepada Okedaily.com, Minggu (12/12). Dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat Kepulauan Sumenep yang daerahnya menjadi lokasi proyek Aspal DGEM.
“Beberapa hari terakhir ramai pesan WhatsApp masuk ke saya dari masyarakat Pulau Sapudi yang mengeluh atas kualitas Aspal DGEM di daerahnya. Mereka meminta agar kami (AWDI Sumenep, red) bisa ikut mensuarakan buruknya hasil pekerjaan pengaspalan tersebut,” ungkap M. Rakib.
M. Rakib mengaku terkejut dengan hasil pekerjaan pengaspalan di wilayah Pulau Sapudi. Harusnya, kata M. Rakib, apabila Aspal DGEM yang digunakan bermutu baik, mempunyai kualitas hampir setara Aspal Hot Mix dengan biaya konstruksi jalan lebih murah dan lebih ekonomis.
“Tetapi dari beberapa dokumentasi yang saya terima, kualitas hasil pekerjaan Aspal DGEM oleh pihak kontraktor pelaksana, sangat sangat mengecewakan kalau tidak mau dibilang buruk,” sesal M. Rakib.
Kemudian, M. Rakib menjelaskan, biasanya dari hasil pengaspalan menggunakan Aspal DGEM didapat permukaan yang rapat, kedap air dan memiliki nilai struktural. Dan juga bertujuan memperpanjang umur jalan.
“Namun, yang terjadi pada Aspal DGEM proyek pemeliharaan berkala Jalan Gayam-Tarebung yang berlokasi di Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep, berbanding terbalik. Hasil pengaspalan seperti menggunakan pasir, diguyur musim penghujan saya jamin akan rontok dan memerlukan perawatan kembali tahun depan” paparnya.
Ketua DPC AWDI Sumenep itu kemudian menyampaikan bahwasanya beberapa orang dari organisasi yang dipimpinnya akan terjun langsung ke lokasi-lokasi dimana hasil pekerjaan menggunakan Aspal DGEM dikeluhkan.
Apalagi, ujar M. Rakib, sempat terjadi insiden pengusiran terhadap seorang kotributor salah satu media yang hendak melakukan peliputan proyek pemeliharaan berkala Jalan Gayam-Tarebung tersebut.
“Kenapa wartawan yang mau meliput proyek tersebut sampai diusir oleh pihak pelaksana di lapangan. Kalau memang pekerjaan yang dilakukan tidak ada masalah, seharusnya diperkenankan lah wartawan melakukan peliputan,” pintanya.
Dirinya juga mengingatkan, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Bentuk pengusiran terhadap wartawan, kata M. Rakib, sudah termasuk upaya menghalangi peliputan dan bisa dipidana.
Seperti diketahui, perlakuan tak menyenangkan terjadi pada Zam kontributor salah satu media, pada Jum’at (3/12) lalu. Bermula saat, hendak melakukan liputan terkait Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Gayam-Tarebung, Sapudi yang menggunakan aspal DGEM.
“Ketika hendak ambil gambar dan video. Saya dilarang. Padahal saya sudah bilang ada perintah liputan dari Kepala Biro Kempalan Sumenep,” cerita Zam seperti dilansir media Kempalan.