MALANG, OKEDAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengambil langkah berani untuk meningkatkan transparansi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dalam rapat Paripurna yang di hadiri oleh PJ. Walikota dan seluruh anggota DPRD.
Hal ini ditandai dengan kolaborasi antara DPRD dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tersebut.
Pasalnya, rapat paripurna ini dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Malang untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat, dalam proses penyusunan kebijakan publik yang lebih inklusif dan transparan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Ranperda APBD Tahun 2023 dapat lebih mempertimbangkan berbagai sudut pandang dari segi hukum, keuangan, dan kepentingan publik secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kota Malang, Made Riandiana Kartika, menyatakan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam mengawal proses kebijakan publik, pada Rabu, 26 Juni 2024. Menurutnya, partisipasi mahasiswa dari FH UMM dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023 sangatlah berarti bagi legislatif.
“Mereka membawa perspektif yang segar dan pengetahuan yang mendalam dalam bidang hukum yang sangat relevan dengan proses legislasi,” ujar Kartika.
Rapat Paripurna itu menghasilkan Raperda APBD Tahun 2023, ditetapkan menjadi Perda Kota Malang. “Seluruh anggota Fraksi DPRD menyepakati hasil rapat paripurna,” kata Kartika.
Selain itu, DPRD Kota Malang secara teknis akan mengawasi pelaksanaan Perda tersebut dengan baik. “Karena itu, tetap menyampaikan banyak catatan dan sorotannya, termasuk Silpa dan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa FH UMM menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud nyata dari pendekatan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Adapun perwakilan yang hadir Ketua Kelompok, Agam Rea Muslivani, bersama Anggota, Shinta Aprilia dan Bellani Nurhaliza Dyasti, di dampingi DPM, Sholahuddin Al-Fatih, S.H., M.H., serta DPL, Wirawan Triyono Adjie.
Mereka menegaskan komitmen untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan kali ini, guna memastikan implementasi kebijakan yang lebih berkeadilan dan berdaya bagi masyarakat Kota Malang.
Kolaborasi antara DPRD Kota Malang dan mahasiswa FH UMM ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi Daerah lain dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD.
Dengan melibatkan berbagai pihak dari awal proses perencanaan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta lebih berkualitas dalam penggunaan anggaran publik.
Dengan demikian, langkah-langkah transparansi yang dilakukan DPRD Kota Malang ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat.