DPRD Kota Malang Gandeng FH UMM Bahas Ranperda APBD Tahun 2023 pada Paripurna

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang Paripurna DPRD Kota Malang pembahasan atas Ranperda APBD Tahun 2023 bersama FH UMM. ©Okedaily.com/Hain

Suasana sidang Paripurna DPRD Kota Malang pembahasan atas Ranperda APBD Tahun 2023 bersama FH UMM. ©Okedaily.com/Hain

MALANG, OKEDAILY Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengambil langkah berani untuk meningkatkan transparansi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dalam rapat Paripurna yang di hadiri oleh PJ. Walikota dan seluruh anggota DPRD.

Hal ini ditandai dengan kolaborasi antara DPRD dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tersebut.

Pasalnya, rapat paripurna ini dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Malang untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat, dalam proses penyusunan kebijakan publik yang lebih inklusif dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Sumenep Rampungkan APBD Perubahan Tahun 2023

Melalui kolaborasi ini, diharapkan Ranperda APBD Tahun 2023 dapat lebih mempertimbangkan berbagai sudut pandang dari segi hukum, keuangan, dan kepentingan publik secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Malang, Made Riandiana Kartika, menyatakan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam mengawal proses kebijakan publik, pada Rabu, 26 Juni 2024. Menurutnya, partisipasi mahasiswa dari FH UMM dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023 sangatlah berarti bagi legislatif.

“Mereka membawa perspektif yang segar dan pengetahuan yang mendalam dalam bidang hukum yang sangat relevan dengan proses legislasi,” ujar Kartika.

Baca Juga :  Dede Wahyudi Korda BEM Nusantara DIY Soroti Isu Penggerebekan Markas Judi Online

Rapat Paripurna itu menghasilkan Raperda APBD Tahun 2023, ditetapkan menjadi Perda Kota Malang. “Seluruh anggota Fraksi DPRD menyepakati hasil rapat paripurna,” kata Kartika.

Selain itu, DPRD Kota Malang secara teknis akan mengawasi pelaksanaan Perda tersebut dengan baik. “Karena itu, tetap menyampaikan banyak catatan dan sorotannya, termasuk Silpa dan lainnya,” tegasnya.

DPRD Kota Malang Gandeng FH UMM Bahas Ranperda APBD Tahun 2023 pada Paripurna
Ketua DPRD Kota Malang, Made Riandiana Kartika, foto bersama perwakilan FH UMM sesuai Rapat Paripurna pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023. ©Okedaily.com/Hain

Sementara itu, perwakilan mahasiswa FH UMM menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud nyata dari pendekatan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Adapun perwakilan yang hadir Ketua Kelompok, Agam Rea Muslivani, bersama Anggota, Shinta Aprilia dan Bellani Nurhaliza Dyasti, di dampingi DPM, Sholahuddin Al-Fatih, S.H., M.H., serta DPL, Wirawan Triyono Adjie.

Baca Juga :  Dualisme HPN 2025, AWDI: Saatnya Revisi demi Kebebasan Pers

Mereka menegaskan komitmen untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan kali ini, guna memastikan implementasi kebijakan yang lebih berkeadilan dan berdaya bagi masyarakat Kota Malang.

Kolaborasi antara DPRD Kota Malang dan mahasiswa FH UMM ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi Daerah lain dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD.

Dengan melibatkan berbagai pihak dari awal proses perencanaan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta lebih berkualitas dalam penggunaan anggaran publik.

Baca Juga :  Ketidakpedulian Pemkab Lombok Tengah Terhadap Mahasiswa di Tanah Rantau

Dengan demikian, langkah-langkah transparansi yang dilakukan DPRD Kota Malang ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB