DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Pansus LKPJ Bupati Sumenep dan Reses

- Redaksi

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri (kanan) saat memimpin rapat paripurna penyampaian hasil Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep yang diwakili Hj. Dewi Khalifah selaku wakil bupati Sumenep. ©Okedaily.com/ Humas dan Publikasi DPRD Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri (kanan) saat memimpin rapat paripurna penyampaian hasil Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep yang diwakili Hj. Dewi Khalifah selaku wakil bupati Sumenep. ©Okedaily.com/ Humas dan Publikasi DPRD Sumenep.

OKEDAILY, SUMENEP DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2022.

Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri selaku pimpinan rapat paripurna bahwa agenda kali ini sekaligus penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, pada Senin (17/04/2023).

Menurutnya, agenda tersebut adalah rapat paripurna keempat masa sidang ketiga pada tahun 2023. Diketahui, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Siapkan Perda Keris, Warisan Budaya Segera Mendapat Payung Hukum

”Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan oleh Pansus DPRD Sumenep sesuai dengan batas waktu yang ditentukan Badan Musyawarah yakni sejak 29 Maret 2023 hingga 14 April 2023,” jelasnya.

Ia menyebut, kegiatan tersebut sesuai ketentuan pasal 19 ayat (3) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus dan Reses

Hasil pembahasan LKPJ Bupati Sumenep itu menjadi dasar bagi DPRD Sumenep untuk menerbitkan rekomendasi. Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terimakasih kepada Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo Tekankan ASN Tingkatkan Produktivitas Kerja di Tahun Baru 2025

”Semoga yang telah kita upayakan tersebut dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan kualitas kinerja pemerintahan dan pemerataan kesejahteraan,” tandasnya.

Selanjutnya penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 yang diketuai H. Dul Siam, melalui juru bicaranya Irwan Hidayat, dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD dan penyerahan kepada Bupati Sumenep yang diwakili Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah.

Agenda berikutnya pembacaan laporan hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Sumenep 2023 oleh masing-masing juru bicara yang terdiri dari 7 fraksi yang ada di DPRD.

Baca Juga :  TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi, pimpinan alat kelengkapan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat, pimpinan Ormas, organisasi kepemudaan dan pers.

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus dan Reses

Untuk diketahui, reses wakil rakyat adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kunjungan pimpinan dan anggota ke daerah pemilihannya. Secara harfiah, reses merupakan kependekan dari recessus yang berarti kembali atau beristirahat.

Dalam konteks wakil rakyat, reses biasanya merujuk pada masa istirahat para dewan terhormat dari tugas legislatif dan kunjungan mereka ke daerah pemilihan untuk bertemu dengan konstituennya, mendengarkan aspirasi mereka, serta memperjuangkan kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung

Reses biasanya dijadwalkan beberapa kali, pada umumnya dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatannya. Hal tersebut bertujuan untuk dijadikan kesempatan bagi dewan terhormat agar lebih dekat dengan masyarakat yang mereka wakili.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Pemkab Sumenep Genjot Holtikultura lewat HDDAP

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos

Rabu, 29 April 2026 - 16:45 WIB

Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terbaru

Uncategorized

DK88 No Deposit Bonus Steps and Methods for U.S. Players

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:29 WIB