DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Pansus LKPJ Bupati Sumenep dan Reses

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri (kanan) saat memimpin rapat paripurna penyampaian hasil Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep yang diwakili Hj. Dewi Khalifah selaku wakil bupati Sumenep. ©Okedaily.com/ Humas dan Publikasi DPRD Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri (kanan) saat memimpin rapat paripurna penyampaian hasil Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep yang diwakili Hj. Dewi Khalifah selaku wakil bupati Sumenep. ©Okedaily.com/ Humas dan Publikasi DPRD Sumenep.

OKEDAILY, SUMENEP DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2022.

Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri selaku pimpinan rapat paripurna bahwa agenda kali ini sekaligus penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, pada Senin (17/04/2023).

Menurutnya, agenda tersebut adalah rapat paripurna keempat masa sidang ketiga pada tahun 2023. Diketahui, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan UHC Jangkau Pasien Kemoterapi

”Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan oleh Pansus DPRD Sumenep sesuai dengan batas waktu yang ditentukan Badan Musyawarah yakni sejak 29 Maret 2023 hingga 14 April 2023,” jelasnya.

Ia menyebut, kegiatan tersebut sesuai ketentuan pasal 19 ayat (3) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus dan Reses

Hasil pembahasan LKPJ Bupati Sumenep itu menjadi dasar bagi DPRD Sumenep untuk menerbitkan rekomendasi. Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terimakasih kepada Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

Baca Juga :  Himbauan Ngawur, Kejari Sumenep Ambil Alih Kewenangan Dewan Pers?

”Semoga yang telah kita upayakan tersebut dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan kualitas kinerja pemerintahan dan pemerataan kesejahteraan,” tandasnya.

Selanjutnya penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 yang diketuai H. Dul Siam, melalui juru bicaranya Irwan Hidayat, dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD dan penyerahan kepada Bupati Sumenep yang diwakili Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah.

Agenda berikutnya pembacaan laporan hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Sumenep 2023 oleh masing-masing juru bicara yang terdiri dari 7 fraksi yang ada di DPRD.

Baca Juga :  Kyai Bisri Keluhkan Pemadaman Bergilir di Pulau Raas, Ini Penjelasan Pihak PLN

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi, pimpinan alat kelengkapan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat, pimpinan Ormas, organisasi kepemudaan dan pers.

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus dan Reses

Untuk diketahui, reses wakil rakyat adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kunjungan pimpinan dan anggota ke daerah pemilihannya. Secara harfiah, reses merupakan kependekan dari recessus yang berarti kembali atau beristirahat.

Dalam konteks wakil rakyat, reses biasanya merujuk pada masa istirahat para dewan terhormat dari tugas legislatif dan kunjungan mereka ke daerah pemilihan untuk bertemu dengan konstituennya, mendengarkan aspirasi mereka, serta memperjuangkan kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Gunakan Fasilitas PTS, RSUD Moh Anwar Sumenep Percepat Layanan Kesehatan

Reses biasanya dijadwalkan beberapa kali, pada umumnya dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatannya. Hal tersebut bertujuan untuk dijadikan kesempatan bagi dewan terhormat agar lebih dekat dengan masyarakat yang mereka wakili.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur
Dewan Redaksi Okedailycom Ucapkan HPN 2026, Tekankan Pers Berintegritas
IWO Sumenep Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung pada Moment HPN 2026
Pesan Sekjen APSI di HPN: Pers Harus Menjadi Penjaga Akal Sehat Publik

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Senin, 23 Februari 2026 - 18:31 WIB

Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah

Senin, 16 Februari 2026 - 13:04 WIB

Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:25 WIB

Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB