DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Pansus LKPJ Bupati Sumenep dan Reses

- Editorial Team

Rabu, 19 April 2023 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri (kanan) saat memimpin rapat paripurna penyampaian hasil Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep yang diwakili Hj. Dewi Khalifah selaku wakil bupati Sumenep. ©Okedaily.com/ Humas dan Publikasi DPRD Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri (kanan) saat memimpin rapat paripurna penyampaian hasil Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep yang diwakili Hj. Dewi Khalifah selaku wakil bupati Sumenep. ©Okedaily.com/ Humas dan Publikasi DPRD Sumenep.

OKEDAILY, SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2022.

Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri selaku pimpinan rapat paripurna bahwa agenda kali ini sekaligus penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, pada Senin (17/04/2023).

Menurutnya, agenda tersebut adalah rapat paripurna keempat masa sidang ketiga pada tahun 2023. Diketahui, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Fakultas Ilmu Sosial UINSU Medan Lepas Mahasiswa untuk PKL 2025

”Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan oleh Pansus DPRD Sumenep sesuai dengan batas waktu yang ditentukan Badan Musyawarah yakni sejak 29 Maret 2023 hingga 14 April 2023,” jelasnya.

Ia menyebut, kegiatan tersebut sesuai ketentuan pasal 19 ayat (3) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus dan Reses

Hasil pembahasan LKPJ Bupati Sumenep itu menjadi dasar bagi DPRD Sumenep untuk menerbitkan rekomendasi. Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terimakasih kepada Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

Baca Juga :  Camat Raas Mediasi Isu Asmara Kades Karangnangka, Hasilnya Mengejutkan

”Semoga yang telah kita upayakan tersebut dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan kualitas kinerja pemerintahan dan pemerataan kesejahteraan,” tandasnya.

Selanjutnya penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 yang diketuai H. Dul Siam, melalui juru bicaranya Irwan Hidayat, dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD dan penyerahan kepada Bupati Sumenep yang diwakili Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah.

Agenda berikutnya pembacaan laporan hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Sumenep 2023 oleh masing-masing juru bicara yang terdiri dari 7 fraksi yang ada di DPRD.

Baca Juga :  PCNU Sumenep Bantah Telah Meminta Pembangunan RSNU kepada Bupati Sumenep

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi, pimpinan alat kelengkapan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat, pimpinan Ormas, organisasi kepemudaan dan pers.

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus dan Reses

Untuk diketahui, reses wakil rakyat adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kunjungan pimpinan dan anggota ke daerah pemilihannya. Secara harfiah, reses merupakan kependekan dari recessus yang berarti kembali atau beristirahat.

Dalam konteks wakil rakyat, reses biasanya merujuk pada masa istirahat para dewan terhormat dari tugas legislatif dan kunjungan mereka ke daerah pemilihan untuk bertemu dengan konstituennya, mendengarkan aspirasi mereka, serta memperjuangkan kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Tahun ini Diskop UKM Perindag Sumenep Targetkan PAD 2,6 Miliar Rupiah

Reses biasanya dijadwalkan beberapa kali, pada umumnya dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatannya. Hal tersebut bertujuan untuk dijadikan kesempatan bagi dewan terhormat agar lebih dekat dengan masyarakat yang mereka wakili.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News