DPRD Sumenep Godok Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

- Editorial Team

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PKB sekaligus Ketua Pansus I Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, KH. Sami'oeddin. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PKB sekaligus Ketua Pansus I Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, KH. Sami'oeddin. ©Okedaily.com/Bang_dJ

SUMENEP, OKEDAILY Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, saat ini masih terus menggodok naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Sami’oeddin, saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin, 3 Juni 2024. Menurutnya, naskah akademik dari Raperda tersebut dalam revisi. Bahkan masih perlu melakukan sinkronisasi lebih detail agar sempurna.

Baca Juga :  The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

“Kalau sekarang ini kita masih fokus pada revisi naskah akademiknya dulu, ternyata setelah kami baca dan kami dalami ada beberapa yang perlu disesuaikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep ini, bahwa revisi naskah akademik Raperda tersebut dihasilkan dari kesepakatan yang dicapai melalui beberapa kali pembahasan di DPRD Sumenep, terutama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yakni dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) setempat.

Baca Juga :  PMII Probolinggo Menganggap Serampangan Survei IPI Terhadap Instansi Polri

Kiai Sami’ sapaan karibnya, lebih lanjut membeberkan sejumlah poin penting dari isi Raperda itu, diantaranya memuat tentang teknis distribusi pupuk bagi petani yang semula diatur melalui aplikasi E-Pubers, namun kini telah diubah menjadi T-Pubers.

“Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan. Misalnya, warga yang memiliki lahan di desa lain tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk. Apa tujuannya? ialah untuk mendorong peningkatan produksi pertanian. Dengan demikian, Raperda yang kita hasilkan tidak ngambang tapi jelas karena menjadi payung hukum bagi para petani,” tandasnya.

Baca Juga :  Buka Forum R20, Jokowi : Tokoh Agama yang Berbeda Jadi Bagian Penting Persatuan Indonesia
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis
Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Apresiasi Penunjukan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
TIM CARA’DE BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot di Desa Tinggimae
KPRI RSUD Moh Anwar Sumenep Raih Penghargaan Koperasi Sehat

Related News

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:46 WIB

DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:40 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:37 WIB

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

Latest News