SUMENEP, OKEDAILY – Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, saat ini masih terus menggodok naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Sami’oeddin, saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin, 3 Juni 2024. Menurutnya, naskah akademik dari Raperda tersebut dalam revisi. Bahkan masih perlu melakukan sinkronisasi lebih detail agar sempurna.
“Kalau sekarang ini kita masih fokus pada revisi naskah akademiknya dulu, ternyata setelah kami baca dan kami dalami ada beberapa yang perlu disesuaikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep ini, bahwa revisi naskah akademik Raperda tersebut dihasilkan dari kesepakatan yang dicapai melalui beberapa kali pembahasan di DPRD Sumenep, terutama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yakni dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) setempat.
Kiai Sami’ sapaan karibnya, lebih lanjut membeberkan sejumlah poin penting dari isi Raperda itu, diantaranya memuat tentang teknis distribusi pupuk bagi petani yang semula diatur melalui aplikasi E-Pubers, namun kini telah diubah menjadi T-Pubers.
“Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan. Misalnya, warga yang memiliki lahan di desa lain tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk. Apa tujuannya? ialah untuk mendorong peningkatan produksi pertanian. Dengan demikian, Raperda yang kita hasilkan tidak ngambang tapi jelas karena menjadi payung hukum bagi para petani,” tandasnya.







![Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menyampaikan apresiasi atas capaian proyek strategis Dinas PUPR tahun 2025. Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD tetap menjadi prioritas utama. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260728_143833-225x129.jpg?v=1785224427)
![Rapat kerja DPRD Kota Denpasar membahas penataan Muara Tukad Rangda. Penataan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan dan pengembangan wisata bahari di Kota Denpasar. ©okedaily.com [Foto: I Gede Tommy Sumertha]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260728_123245-225x129.jpg?v=1785218132)
![Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, mengusulkan agar Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR melakukan penataan dan normalisasi sungai Tukad Rangda saat Rapat Kerja gabungan antar komisi. ©okedaily.com [Foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260728_123319-225x129.jpg?v=1785218128)




![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)

