DPRD Sumenep Warning BKPSDM dan Inspektorat Terkait PNS Nakal Kecamatan Sapeken

- Editorial Team

Selasa, 5 Oktober 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurus Salam, Anggota Komisi I DPRD Sumenep [okedaily.com]

Nurus Salam, Anggota Komisi I DPRD Sumenep [okedaily.com]

Okedaily.com, Sumenep – Persoalan PNS nakal yang menjabat Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Madura, yang ditenggarai sering tidak berdinas, mulai menjadi perhatian anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep (DPRD Sumenep).

Menurut Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Nurus Salam, ASN/PNS itu punya kewajiban melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksinya. Kemudian, dalam bekerja mereka tetap mengacu kepada aturan perundang-undangan yang ditetapkan.

Baca Juga : Arogansi PNS Nakal di Kecamatan Sapeken

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bertugas, lanjut Nurus Salam, karena adanya Surat Keputusan dari Bupati, ditempatkan di OPD terkait. Kemudian dalam hal ini fungsi pengawasan juga ada yang disinyalir bolos kerja ataupun disinyalir sekian tahun tidak melaksanakan tugas.

Baca Juga :  KM Mila Tujuan Situbondo Karam di Perairan Pulau Sapudi, Ini Penyebabnya

“Maka harus ditertibkan melalui Tusi Inspektorat maupun BKPSDM dalam hal ini,” tegas Nurus Salam, Senin (4/10) kemarin, melalui sambungan seluler, dilansir dari media online Panjinasional.net.

Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra ini, seharusnya memang BKPSDM dan Inspektorat tahu. Karena bagaimanapun ada absensi secara otomatis menggunakan finger print dan face recognition, yang dikenal sistem checklock. Dimana checklock tersebut kemudian berdampak kepada tunjangan kinerja atau Tukin atau TPP bagi ASN.

HUT TNI Tahun 2021

“Nah oleh karenanya menjadi penting kiranya untuk kemudian ditindak lanjuti Informasi ini oleh BKPSDM maupun Inspektorat,” ujarnya.

Kalau memang dibutuhkan, sambungnya, secepatnya Komisi I akan segera memanggil BKPSDM dan Inspektorat, untuk segera menindaklanjuti apa yang disampaikan dan disinyalir bahwa ada PNS nakal yang tidak melaksanakan tugas sudah sekian lama.

Baca Juga :  Ketua DPC AWDI Sumenep : Berikan Akses Informasi yang Sehat dan Bermartabat

“Itu harus dibuktikan, kan begitu, jika kemudian ditemukan bukti yang jelas, nanti kita akan segera mempertanyakan yang berkaitan dengan Informasi ini kepada BKPSDM dan kita minta itu segera ditindak lanjuti,” tegas Oyok panggilan karib dari Nurus Salam.

Ketika ditanyakan terkait TPP yang melekat pada Jabatan ASN yang diketahui bernama Meidarta tersebut. Lalu Oyok menegaskan, seharusnya kalau sudah tidak masuk kerja dipastikan yang bersangkutan tidak checklock. Jika etos kerjanya rendah, maka evaluasi harus dilakukan, baik oleh BKPSDM maupun Inspektorat.

Baca Juga : PNS Nakal Kecamatan Sapeken Lakukan Intimidasi Kepada Wartawan

Baca Juga :  Kades Terpilih 2021 Dilantik, Bupati Sumenep : Jadilah Inspirator Bukan Diktator

“Kalau tidak Ceklok pasti dia juga tidak mendapatkan Tukin (Tunjangan kinerja) kan seperti itu. Nah ini, ketika sudah ada seseorang terdeteksi misalnya Tukinnya, karena itu berkaitan. Jika Tukinnya kecil berarti aktifitas, intensitas dia melaksanakan tugasnya rendah, etos kerjanya rendah” Tukasnya.

Ketika awak media menyinggung tentang bagaimana semisal absensinya masih manual, politisi dari Partai Gerinda tersebut menjawab, bahwa seseorang bisa dibuktikan tidak masuk kerja, salah satunya dengan cara pembuktian terhadap absensi yang ada di kantor ia bertugas.

“Kalau kemudian ditemukan bukti bahwa ada pemalsuan data terkait absensi yang ada itu kan harus menjadi temuan dari Inspektorat (APIP),” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam
Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes
Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026
Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani
Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat
Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Related News

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Kamis, 3 September 2026 - 18:56 WIB

Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat

Latest News

Fero Feriyanto, salah satu figur muda yang mulai diperbincangkan masyarakat menjelang dinamika Pilkades Gayam 2027. ®okedaily.com

Politik

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:54 WIB