Dua Perusahaan Menjadi Sasaran Kunlap Kemnaker dan Ombudsman, Ini Tujuannya?

- Editorial Team

Rabu, 27 April 2022 - 23:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Rombongan Pengawas Ketenagakerjaan. ©foto/Biro Humas Kemnaker RI

Rombongan Pengawas Ketenagakerjaan. ©foto/Biro Humas Kemnaker RI

OKEDAILY, JAKARTA – Dalam upaya pemantauan pelaksanaan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya yang disingkat THR dari pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia pada, Rabu (27/4), melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke PT Fast Food Indonesia (FFI) di kawasan Tebet, dan PT Trans Retail Indonesia (TRI) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dipimpin oleh Direktur Binariksa Kemnaker RI, Yuli Adiratna, dan Anggota Ombudsman RI, Robertus Na Endi Jaweng. Diketahui rombongan Pengawas Ketenagakerjaan itu diterima Eric Leong selaku CEO FFI dan jajarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan Kunlap itu dilakukan untuk menanyakan pembayaran THR Keagamaan 2022 kepada pekerja di perusahaan swalayan tersebut. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Ombudsman RI pada 13 April lalu.

Baca Juga :  Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Datangi Kantor Kejati Sumatera Utara

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menjelaskan dalam mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan ini, selain melalui layanan web klik disini, karena pihaknya tak dapat bekerja sendiri.

Ia menilai sangat diperlukan komitmen, koordinasi yang baik dan efektif antara Pusat dan daerah, agar segala permasalahan terkait pembayaran THR ini dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Haiyani Rumondang, menyampaikan bahwa Kemnaker akan monitoring penyaluran THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh pada tahun ini, untuk memastikan kepatuhan setiap perusahaan.

“Kemnaker melakukan monitoring untuk memperoleh informasi pelaksanaan pelayanan pemerintah dalam memastikan kepatuhan perusahaan memenuhi kewajiban pemberian THR Keagamaan 2022,” ujar Haiyani Rumondang.

Yuli Adiratna mengatakan, kunlap ke FFI dan TRI bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan pembayaran THR 2022 dan memperoleh masukan pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Prof Widodo, Rektor Baru Universitas Brawijaya Periode 2022-2027

Kunlap tersebut, sambung dia, ialah sekaligus untuk memastikan setiap tenaga kerja atau buruh mendapatkan haknya atas THR Keagamaan 2022 ini.

“Kami melihat FFI sangat baik, bahkan telah memberikan THR H-14 Idul Fitri yaitu pada 18 April lalu,” kata Yuli Adiratna.

Sementara di PT TRI, kata Yuli sapaan karib Direktur Binariksa Kemnaker, juga telah melakukan pembayaran THR Keagamaan 2022, dan ini bisa menjadi contoh bagi bisnis retail yang lain.

“Kita berikan apresiasi yang tinggi kepada PT TRI yang sudah menjalankan regulasi secara baik dari tahun 2020 hingga saat ini, khususnya dalam pembayaran THR Keagamaan,” ucap Yuli.

Yuli berharap FFI dan TRI dapat terus mempertahankan pemberian THR Keagamaan ke depan dan bisnis makanan cepat saji berjalan lancar.

“Kita berharap ada keberlanjutan usaha. Kalau berlanjut usahanya, berarti pekerjanya juga berlanjut,” ujarnya.

Sedangkan Robertus Na Endi Jaweng mengatakan, bahwa kunlap Ombudsman dalam rangka melakukan pengawasan secara obyektif dan terukur, untuk menjaga keseimbangan antar pihak.

“Tujuan kunlap kami (Ombudsmen, red) untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan pekerja atau buruh serta kegiatan usaha, termasuk di dalamnya pemberi kerja yakni perusahaan,” tutupnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News