Dua Perusahaan Menjadi Sasaran Kunlap Kemnaker dan Ombudsman, Ini Tujuannya?

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan Pengawas Ketenagakerjaan. ©foto/Biro Humas Kemnaker RI

Rombongan Pengawas Ketenagakerjaan. ©foto/Biro Humas Kemnaker RI

OKEDAILY, JAKARTA – Dalam upaya pemantauan pelaksanaan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya yang disingkat THR dari pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia pada, Rabu (27/4), melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke PT Fast Food Indonesia (FFI) di kawasan Tebet, dan PT Trans Retail Indonesia (TRI) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dipimpin oleh Direktur Binariksa Kemnaker RI, Yuli Adiratna, dan Anggota Ombudsman RI, Robertus Na Endi Jaweng. Diketahui rombongan Pengawas Ketenagakerjaan itu diterima Eric Leong selaku CEO FFI dan jajarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan Kunlap itu dilakukan untuk menanyakan pembayaran THR Keagamaan 2022 kepada pekerja di perusahaan swalayan tersebut. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Ombudsman RI pada 13 April lalu.

Baca Juga :  Tegas Presma UIC Jakarta, Kecam Keras Aksi Premanisme di Lingkungan Kampus

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menjelaskan dalam mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan ini, selain melalui layanan web klik disini, karena pihaknya tak dapat bekerja sendiri.

Ia menilai sangat diperlukan komitmen, koordinasi yang baik dan efektif antara Pusat dan daerah, agar segala permasalahan terkait pembayaran THR ini dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Haiyani Rumondang, menyampaikan bahwa Kemnaker akan monitoring penyaluran THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh pada tahun ini, untuk memastikan kepatuhan setiap perusahaan.

“Kemnaker melakukan monitoring untuk memperoleh informasi pelaksanaan pelayanan pemerintah dalam memastikan kepatuhan perusahaan memenuhi kewajiban pemberian THR Keagamaan 2022,” ujar Haiyani Rumondang.

Yuli Adiratna mengatakan, kunlap ke FFI dan TRI bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan pembayaran THR 2022 dan memperoleh masukan pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Inginkan Kamtibmas Aman Jelang Ramadhan, Kapolres Sampang Cek Ranmor Dinas Polri

Kunlap tersebut, sambung dia, ialah sekaligus untuk memastikan setiap tenaga kerja atau buruh mendapatkan haknya atas THR Keagamaan 2022 ini.

“Kami melihat FFI sangat baik, bahkan telah memberikan THR H-14 Idul Fitri yaitu pada 18 April lalu,” kata Yuli Adiratna.

Sementara di PT TRI, kata Yuli sapaan karib Direktur Binariksa Kemnaker, juga telah melakukan pembayaran THR Keagamaan 2022, dan ini bisa menjadi contoh bagi bisnis retail yang lain.

“Kita berikan apresiasi yang tinggi kepada PT TRI yang sudah menjalankan regulasi secara baik dari tahun 2020 hingga saat ini, khususnya dalam pembayaran THR Keagamaan,” ucap Yuli.

Yuli berharap FFI dan TRI dapat terus mempertahankan pemberian THR Keagamaan ke depan dan bisnis makanan cepat saji berjalan lancar.

“Kita berharap ada keberlanjutan usaha. Kalau berlanjut usahanya, berarti pekerjanya juga berlanjut,” ujarnya.

Sedangkan Robertus Na Endi Jaweng mengatakan, bahwa kunlap Ombudsman dalam rangka melakukan pengawasan secara obyektif dan terukur, untuk menjaga keseimbangan antar pihak.

“Tujuan kunlap kami (Ombudsmen, red) untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan pekerja atau buruh serta kegiatan usaha, termasuk di dalamnya pemberi kerja yakni perusahaan,” tutupnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran Tahun Ini
Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Cibadak Menggelar Operasi Petasan
Beredar Isu Demo RSUD Karawang, Hendra Supriatna : Rumah Sakit Adalah Objek Vital
Jurnalis Bergerak, Polres Sumenep Akan Dikepung Ratusan Wartawan dan Aktivis
The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone
Berlagak Preman Mantan Kades Batuampar Aniaya Wartawan Sumenep, Ini Sikap PWRI Jatim
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap LKPJ 2022 dan 3 Raperda
Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2022, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 31 Maret 2023 - 01:38 WIB

Kapolres Sukabumi Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran Tahun Ini

Jumat, 31 Maret 2023 - 00:58 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Cibadak Menggelar Operasi Petasan

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:38 WIB

Beredar Isu Demo RSUD Karawang, Hendra Supriatna : Rumah Sakit Adalah Objek Vital

Kamis, 30 Maret 2023 - 03:42 WIB

Jurnalis Bergerak, Polres Sumenep Akan Dikepung Ratusan Wartawan dan Aktivis

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:44 WIB

The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights