Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pulau Sapudi Sumenep, Windi Saputra: Penyidikannya Masih Berproses

Avatar of Okedaily
×

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pulau Sapudi Sumenep, Windi Saputra: Penyidikannya Masih Berproses

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penimbunan BBM di Pulau Sapudi, Windi Saputra: Penyidikannya Masih Berproses
Kepala Desa Nonggunong, HH terduga penimbun BBM (depan) tertangkap camera. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, HH (inisial) pengelola APMS di Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, sampai saat ini terus berlanjut.

Kabar terbaru HH yang juga menjabat Kepala Desa Nonggunong itu, telah memenuhi pemanggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada, Selasa (06/09/2022), untuk diminta keterangan tambahan guna kelengkapan penyidikan.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Dikabarkan sebelumnya, HH digerebek oleh belasan anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas dugaan penimbunan BBM subsidi di kediamannya.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Hadirkan Dokter Spesialis di RSUD Abuya Kangean, Berikut Tujuannya!

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Windi Saputra, mengatakan bahwa terkait kasus dugaan penimbunan BBM subsidi oleh HH telah memasuki proses penyidikan.

“Penyidikannya masih berproses, dan saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut Windi Saputra menyampaikan, setelah proses pemeriksaan terhadap saksi dan ahli selesai, pihaknya akan segera gelar perkara terkait hal tersebut.

“Bila nanti proses pemeriksaan saksi dan ahli selesai, baru dilaksanakan gelar perkara,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan Kepala Desa Sumenep Berkunjung ke Bandung, Berikut Harapan Miskun

Sementara itu penasehat hukum dari pihak pelapor dugaan penimbunan BBM subsidi, Dr. Supriyono, S.H,. M.H. mempertanyakan terkait tidak ditahannya HH terduga penimbunan BBM subsidi tersebut.

Diketahui, hingga saat ini HH dalam pemeriksaannya tidak disertai surat perintah penahanan. Padahal kata dia, bukti-bukti penimbunan BBM subsidi sudah jelas ada di lapangan.

“Padahal sudah ditemukan bukti-bukti adanya menimbun BBM subsidi melalui OTT disertai bukti berupa foto dan video mengenai proses pengangkutan dari pelabuhan ke lokasi penimbunan, yang mana bukti-bukti tersebut kami simpan,” terangnya.

Baca Juga :  Pelayanan Informasi Publik Dikeluhkan, Kajari Sumenep : Ingatkan Kami Jika Keliru

Supriyono menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memperjuangkan hingga pengungkapan proses hukum dan penindakan kasus ini selesai. Tujuannya tidak lain agar masyarakat Nonggunong dapat menikmati HET BBM yang ditetapkan pemerintah.

“Demi tegaknya hukum, kasus besar ini akan kami ungkap ke publik melalui medsos dan dipastikan akan kami terus perjuangkan sampai pengungkapan proses hukum dan penindakan atas kasus ini selesai yang berujung sanksi pidana kepada HH,” tandasnya.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300
JQH NU Gayam Sumenep Gelar MHQ Juz 30
Sosial Agama

OkeDaily.com – Pimpinan Anak Cabang Jamiyatul Qurra’ Wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQH NU) Kecamatan Gayam, gerlar Musabaqoh Hifdil Qur’an (MHQ) yang ke-5. Acara tersebut digelar di Aula Ranting NU Pancor,…