OKEDAILY, MADURA – Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, HH (inisial) pengelola APMS di Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, sampai saat ini terus berlanjut.
Kabar terbaru HH yang juga menjabat Kepala Desa Nonggunong itu, telah memenuhi pemanggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada, Selasa (06/09/2022), untuk diminta keterangan tambahan guna kelengkapan penyidikan.
Dikabarkan sebelumnya, HH digerebek oleh belasan anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas dugaan penimbunan BBM subsidi di kediamannya.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Windi Saputra, mengatakan bahwa terkait kasus dugaan penimbunan BBM subsidi oleh HH telah memasuki proses penyidikan.
“Penyidikannya masih berproses, dan saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut Windi Saputra menyampaikan, setelah proses pemeriksaan terhadap saksi dan ahli selesai, pihaknya akan segera gelar perkara terkait hal tersebut.
“Bila nanti proses pemeriksaan saksi dan ahli selesai, baru dilaksanakan gelar perkara,” katanya.
Sementara itu penasehat hukum dari pihak pelapor dugaan penimbunan BBM subsidi, Dr. Supriyono, S.H,. M.H. mempertanyakan terkait tidak ditahannya HH terduga penimbunan BBM subsidi tersebut.
Diketahui, hingga saat ini HH dalam pemeriksaannya tidak disertai surat perintah penahanan. Padahal kata dia, bukti-bukti penimbunan BBM subsidi sudah jelas ada di lapangan.
“Padahal sudah ditemukan bukti-bukti adanya menimbun BBM subsidi melalui OTT disertai bukti berupa foto dan video mengenai proses pengangkutan dari pelabuhan ke lokasi penimbunan, yang mana bukti-bukti tersebut kami simpan,” terangnya.
Supriyono menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memperjuangkan hingga pengungkapan proses hukum dan penindakan kasus ini selesai. Tujuannya tidak lain agar masyarakat Nonggunong dapat menikmati HET BBM yang ditetapkan pemerintah.
“Demi tegaknya hukum, kasus besar ini akan kami ungkap ke publik melalui medsos dan dipastikan akan kami terus perjuangkan sampai pengungkapan proses hukum dan penindakan atas kasus ini selesai yang berujung sanksi pidana kepada HH,” tandasnya.