MEDAN – Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) mendatangi Kantor Walikota Medan, Selasa (12/7/22), minta pimpinan PUD Pasar Kota Medan dicopot.
Adapun pemicu terjadinya aksi tersebut dikarenakan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, mengeluarkan Surat Edaran tanggal 22 Juni 2022 terkait izin pengelolaan maintenance atau perawatan gedung. Sayang aksi GMPET-SU tidak direspon pihak terkait.
Kordinator Lapangan, Riki kepada okedaily.com menyebutkan, bahwa PUD Pasar Kota Medan melakukan pengutipan uang kontribusi maintenance Rp2.000 kepada pedangang kios/stan yang menyebabkan keresahan pada pedagang.
“Menurut kami ini adalah kebijakan yang salah sesui hasil investigasi kami kelapangan dan melakukan wawancara, pedagang merasa keberatan,” ujar Riki, Rabu (13/7/2022).
Dengan dasar itulah, ia meminta Walikota Medan agar memberikan tindakan tegas kepada Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan terkit adanya pengutipan uang seperti tertuang dalam surat edaran.
“Kami mendesak Bapak Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, agar memanggil dan mengevaluasi terkait pengutipan itu. kami menduga Dirut PUD Pasar Kota Medan memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan nasip Pedagang,” sesalnya.
Baca Juga : Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo TA 2021 Tidak Sesuai Ketentuan?
Selain itu juga diharapkan, Walikota Medan agar turun kelapangan dan bertemu langsung dengan pedagang terkait banyaknya permasalahan yang belum terselesaikan oleh Dirut PUD Pasar Kota Medan.
Lebih lanjut Riki, meminta Dirut PUD Pasar Kota Medan tidak lagi melakukan pengutipan apapun kepada pedagang. Mendengar langsung keluh kesah mereka terkait kurangnya perhatian perbaikan pada lapak, dan tidak hanya memutus kebijakan atas nama perwakilan.
“Terakhir kami juga meminta kepada DPRD Kota Medan, agar segera memanggil Dirut PUD Pasar Kota Medan terkait dugaan pungutan liar,” pungkas Riki.
Untuk diketahui, okedaily.com masih kesulitan memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait hingga berita diterbitkan.