Dugaan Tindak Pidana Penipuan Kembali Mencuat, Widiarti : Kita Chek Dulu

- Editorial Team

Jumat, 18 November 2022 - 03:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Mapolres Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Mapolres Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

OKEDAILY, MADURA – Kasus dugaan penipuan jual beli emas oleh sejumlah pemilik toko perhiasan di Kabupaten Sumenep, pada tahun 2020 silam, kembali mencuat.

Waktu itu, dikabarkan sejumlah pemilik toko perhiasan di Kabupaten ujung timur pulau Madura telah dilaporkan oleh salah satu warga setempat berinisial B, ke Mapolres Sumenep.

Hal itu diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/56/II/2020/JATIM/ RES SUMENEP. Dalam LP itu menyebut bahwa terdapat sejumlah pemilik toko perhiasan (emas) dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Andi Setiawan, Kader Milenial Demokrat Jatim Resmi Mendaftar Caleg 2024

“Pelaku usaha dilarang memproduksi atau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ukuran, takaran, berat bersih sebagaimana dinyatakan dalam label barang, dan setidak-tidaknya melakukan penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo pasal 378 KUH Pidana,” bunyi keterangan pada LP tersebut.

Baca Juga :  Ombudsman Akan Panggil Para Pihak Maladministrasi Lapangan Futsal Talango?

Namun dugaan tindak pidana penipuan terhadap konsumen itu, disinyalir hilang bagaikan ditelan bumi. Pasalnya, pihak Polres Sumenep tidak pernah menyampaikan progres dari proses hukum tersebut.

“Padahal berdasarkan data yang dikantongi oleh awak media, pada tahun 2020 silam, proses hukum kasus tersebut telah memasuki tahap pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep, M. Rakib, Kamis (17/11).

Baca Juga : BEM Nusantara Kecam Sikap Represif Rektor Ummat Pada Organisasi Kemahasiswaan

Kendati demikian, guna memastikan ihwal proses hukum dugaan penipuan tersebut, atas terlapor sejumlah pemilik toko perhiasan di Kota Keris itu, perwakilan AWDI Sumenep pun melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., via aplikasi WhatsApp-nya.

Baca Juga :  Polsek Sampang Dan Koramil 0828/01 Sampang Laksanakan Apel Gabungan, Ini Tujuannya

Namun sayangnya, Polwan senior di Polres Sumenep itu masih belum bisa memberikan keterangan secara detail. Ia hanya menyampaikan masih akan mengecek berkas kasus tersebut. “Kita chek dulu,” jawab Widiarti singkat, Rabu (16/11).

Baca Juga :  Pelayanan Informasi Publik Dikeluhkan, Kajari Sumenep : Ingatkan Kami Jika Keliru

Menjadi sungguh-sungguh aneh dan janggal, ketika dugaan tindak pidana penipuan jual beli emas itu tidak dipublikasikan oleh Humas Polres Sumenep, sejauh mana progres kasus hukum tersebut.

Baca Juga : Guru Non Muslim di MTs Al-Maarif Jimbaran, Made : Perbedaan Bukanlah Sebuah Ancaman

Ironi tentunya, entah apa gerangan kendala sehingga tidak mempublikasi akhir cerita dari kasus tersebut? Padahal, sebagaimana kita ketahui bersama, tidak sedikit jumlah media partner Humas Polres Sumenep di Kota Keris.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan
Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB

Sosial Agama

Jurnalis Sapudi Salurkan Ratusan Air Minum untuk Madrasah Diniyah

Senin, 19 Okt 2026 - 12:57 WIB