Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kesehatan

Dunia Kesehatan Sumenep Coreng Wajah JKN

Avatar of Okedaily
32
×

Dunia Kesehatan Sumenep Coreng Wajah JKN

Sebarkan artikel ini
Dunia Kesehatan Sumenep Coreng Wajah JKN
Ilustrasi : penolakan secara halus Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik pasien. ©Bang_dJ

SUMENEP – Kabar duka menyelimuti dunia kesehatan Kota Keris, yang mana telah mencoreng salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Yakni, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan tanda kepesertaan jaminan kesehatan nasional.

Program Jaminan Kesehatan (JKN) adalah program jaminan sosial yang diberikan negara kepada rakyat Indonesia sesuai amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

Sedangkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan program JKN tersebut.

Adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pembawa duka dunia kesehatan Kota Keris itu. Pasalnya, pelayanan publik yang menjadi salah satu rujukan pemerintah Kabupaten Sumenep ini, diduga telah memberikan informasi sesat seputar BPJS Kesehatan.

Adapun korban penyesatan informasi yang diberikan oleh pihak RSU Sumekar ialah Alga warga Pulau Giliraja yang masuk tutorial wilayah Kabupaten Sumenep. Dimana Pulau tersebut merupakan salah satu Kepulauan Sumenep penghasil migas.

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi okedailycom, pada Jum’at (18/02), Puskesmas Giliraja merujuk istri Alga yang sedang kesakitan ke RSU Sumekar agar mendapatkan penanganan komprehensif untuk proses persalinan.

Setibanya di RSU Sumekar Jum’at sore itu, Alga menuturkan, dirinya langsung bergegas ke loket pendaftaran dengan harapan sang istri mendapatkan penanganan segera mungkin.

Baca Juga :  Transformasi Pelayanan Peningkatan Peserta BPJS di RSUD Moh Anwar Sumenep

Tetapi sangat disayangkan, ketika salah satu petugas menolak secara halus daftar menggunakan BPJS Kesehatan dengan alasan pelayanan dan kualitas obat-obatan. Setelah menerima informasi demikian, akhirnya Alga mengiyakan daftar umum demi keselamatan sang anak dan istrinya.

Petugas yang tidak memiliki hati nurani itu, akhirnya mendaftarkannya sebagai pasien umum. Alga pun menuruti apa yang diarahkan oleh petugas RSU Sumekar untuk tidak menggunakan BPJS-nya.

“Disitu bisa pakek BPJS Kesehatan, akan tetapi pelayanan dan kualitas obatnya berbeda katanya. Ya situasi sudah panik pak, mikir anak istri ya sudah gak kepikiran lainnya,” Tutur Alga via seluler, Sabtu (26/2), sembari menirukan informasi yang didapat dari pihak petugas RSU Sumekar.

Bahkan hal itu terjadi sebelum Alga mengeluarkan kartu BPJS Kesehatan milik istrinya, “Pihak petugas langsung menyampaikan seperti itu. Tidak ada menawarkan BPJS, berbeda dengan yang pamekasan ditawarkan BPJS terlebih dahulu,” Jelasnya.

Singkat cerita sesuai dengan yang dituturkan oleh Alga, bahwa setibanya disalah satu Rumah Sakit di Kabupaten Pamekasan, karena sejak awal memang memiliki JKN yang telah disediakan oleh negara, sang Bayi pun diterima sebagai pasien BPJS.

“Namun setelah dirujuk ke pamekasan malah menggunakan BPJS, karena di pamekasan dari pihak rumah sakit, diruang pendaftaran itu, langsung menanyakan ada BPJS? saya jawab iya ada. Kalau ada pakek BPJS aja, gitu kata petugasnya,” Imbuh Alga.

Tidak hanya itu, Alga juga menyampaikan perihal pembiayaan persalinan sang istri, “Biaya operasi itu Rp19.500.000 rupiah yang di RSU Sumekar, masih beda obat katanya. Kirain sama obatnya karena memang tidak dijelaskan seperti itu,” Keluhnya.

Setelah mendengar keluh kesah Alga, okedailycom bertanya terkait apa sebab sehingga harus dirujuk lagi ke Kabupaten Pamekasan? Dirinya menyampaikan bahwa sang bayi membutuhkan bantuan ventilator.

“Alasan dirujuk ke pamekasan itu alatnya (ventilator, red) gak ada di RSU Sumekar. Sedangkan yang di RSUD Moh. Anwar itu ada, tapi dipakek semua katanya,” Tukas Alga dengan nada sayup terdengar.

Perlu diketahui, dengan bermacam usaha dalam perjuangan Alga sebagai kepala keluarga. Sekalipun ia harus pontang-panting mencari pinjaman uang untuk keselamatan dua orang tercintanya. Namun sang pencipta berkehendak lain, anak yang baru terlahirkan itu dipanggil sang Khaliq, dan yakinlah Allah SWT maha segalanya.

Baca Juga :  Wartawan Sumenep Dianiaya Mantan Kepala Desa Batuampar Saat Investigasi

Terpisah, mendapatkan informasi demikian, R. Faldi Aditya, Aktivis pemilik jempol yang acap kali menjadi momok elit Kota Keris, membuatnya geram atas perlakuan pihak RSU Sumekar terhadap keluarga Alga.

Seperti publik ketahui, kata Faldi Aditya, JKN merupakan akses untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

“Tidak ada perbedaan manfaat medis bagi peserta program JKN segmen manapun, yang membedakan hanya dari sisi manfaat non medis seperti hak ruang standar rawat inap,” Tegas Aldi, sapaan karib Pemuda yang suka membantu masyarakat manakala mendapat kendala pelayanan kesehatan di Kota Keris, Senin (28/2).

Sesuai dengan amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Pasal 23 ayat (4) yang mengatakan bahwa jika peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka diberikan kelas standar.

Baca Juga :  RSUD Moh Anwar Sumenep Tambah Mesin Ini, Berikut Tujuannya

Dalam hal manfaat, BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif bagi peserta program JKN berstatus aktif selama yang bersangkutan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

(Hingga berita ini ditayangkan, okedailycom masih belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak manajemen RSU Sumekar, guna memenuhi verifikasi dan keberimbangan berita) 

Example 325x300