Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Regional

GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom

Avatar of Okedaily
48
×

GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom

Sebarkan artikel ini
GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom

Kota Sibolga – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Sibolga, mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas ledakan yang diduga adalah bom ikan.

Diketahui, adanya ledakan itu terjadi disalah satu tangkahan, pada Senin (24/1) tepatnya di Jalan KH. Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Example 325x300

Wakil Bidang Politik DPC GMNI Kota Sibolga, Pandi Santoso menyanyikan bahwa, pihaknya sangat prihatin terhadap kejadian tersebut karena selain kerugian financial, tentu akan mengakibatkan rasa trauma bagi warga sekitar.

“Kami mendesak Kapolres menuntaskan kasus dugaan ledakan bom Ikan ini. Selain kerugian material, korban luka, masyarakat sekitar juga pasti merasakan trauma mendalam atas kejadian itu” ungkap Pandi Santoso kepada wartawan, Selasa (25/1).

Pandi Santoso dengan tegas mengatakan, kejadian ini merupakan bukti bahwa cara penangkapan ikan yang mengunakan bahan peledak sangatlah berbahaya dan menggangu ekosistem laut.

GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom
Ketua GMNI Kota Sibolga, Pandi Santoso. (c)Redaksi

Aktivis muda ini berharap agar Aparat Penegak Hukum menindak tegas siapa pun pelakunya, mulai dari pengusaha dan nelayan yang menggunakan bahan peledak atau alat tangkap perusak lingkungan diseret ke meja hijau .

“Pengeboman ikan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut, bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir pantai barat yang menggantungkan ekonomi dari sektor kelautan.” Ujar Pandi Santoso.

Menurut Pandi Santoso, setiap giat destructive fishing atau penangkapan ikan dengan menggunakan cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya, tidak boleh dianggap remeh.

“seperti menggunakan bahan peledak dan bahan beracun pelakunya dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan,” Tandasnya.

Adapun akibat ledakan itu, mengakibatkan lima unit rumah hancur, empat orang luka-luka. Dari ke empat korban ini, satu orang harus mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD FL Tobing Sibolga.

Example 325x300