GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sibolga – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Sibolga, mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas ledakan yang diduga adalah bom ikan.

Diketahui, adanya ledakan itu terjadi disalah satu tangkahan, pada Senin (24/1) tepatnya di Jalan KH. Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Wakil Bidang Politik DPC GMNI Kota Sibolga, Pandi Santoso menyanyikan bahwa, pihaknya sangat prihatin terhadap kejadian tersebut karena selain kerugian financial, tentu akan mengakibatkan rasa trauma bagi warga sekitar.

“Kami mendesak Kapolres menuntaskan kasus dugaan ledakan bom Ikan ini. Selain kerugian material, korban luka, masyarakat sekitar juga pasti merasakan trauma mendalam atas kejadian itu” ungkap Pandi Santoso kepada wartawan, Selasa (25/1).

Pandi Santoso dengan tegas mengatakan, kejadian ini merupakan bukti bahwa cara penangkapan ikan yang mengunakan bahan peledak sangatlah berbahaya dan menggangu ekosistem laut.

Baca Juga :  Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1444H
GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom
Ketua GMNI Kota Sibolga, Pandi Santoso. (c)Redaksi

Aktivis muda ini berharap agar Aparat Penegak Hukum menindak tegas siapa pun pelakunya, mulai dari pengusaha dan nelayan yang menggunakan bahan peledak atau alat tangkap perusak lingkungan diseret ke meja hijau .

“Pengeboman ikan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut, bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir pantai barat yang menggantungkan ekonomi dari sektor kelautan.” Ujar Pandi Santoso.

Menurut Pandi Santoso, setiap giat destructive fishing atau penangkapan ikan dengan menggunakan cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya, tidak boleh dianggap remeh.

“seperti menggunakan bahan peledak dan bahan beracun pelakunya dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan,” Tandasnya.

Adapun akibat ledakan itu, mengakibatkan lima unit rumah hancur, empat orang luka-luka. Dari ke empat korban ini, satu orang harus mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD FL Tobing Sibolga.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights