GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sibolga – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Sibolga, mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas ledakan yang diduga adalah bom ikan.

Diketahui, adanya ledakan itu terjadi disalah satu tangkahan, pada Senin (24/1) tepatnya di Jalan KH. Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Wakil Bidang Politik DPC GMNI Kota Sibolga, Pandi Santoso menyanyikan bahwa, pihaknya sangat prihatin terhadap kejadian tersebut karena selain kerugian financial, tentu akan mengakibatkan rasa trauma bagi warga sekitar.

“Kami mendesak Kapolres menuntaskan kasus dugaan ledakan bom Ikan ini. Selain kerugian material, korban luka, masyarakat sekitar juga pasti merasakan trauma mendalam atas kejadian itu” ungkap Pandi Santoso kepada wartawan, Selasa (25/1).

Pandi Santoso dengan tegas mengatakan, kejadian ini merupakan bukti bahwa cara penangkapan ikan yang mengunakan bahan peledak sangatlah berbahaya dan menggangu ekosistem laut.

Baca Juga :  PTT KUA Gayam Rangkap Calo Itsbat Nikah
GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom
Ketua GMNI Kota Sibolga, Pandi Santoso. (c)Redaksi

Aktivis muda ini berharap agar Aparat Penegak Hukum menindak tegas siapa pun pelakunya, mulai dari pengusaha dan nelayan yang menggunakan bahan peledak atau alat tangkap perusak lingkungan diseret ke meja hijau .

“Pengeboman ikan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut, bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir pantai barat yang menggantungkan ekonomi dari sektor kelautan.” Ujar Pandi Santoso.

Menurut Pandi Santoso, setiap giat destructive fishing atau penangkapan ikan dengan menggunakan cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya, tidak boleh dianggap remeh.

“seperti menggunakan bahan peledak dan bahan beracun pelakunya dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan,” Tandasnya.

Adapun akibat ledakan itu, mengakibatkan lima unit rumah hancur, empat orang luka-luka. Dari ke empat korban ini, satu orang harus mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD FL Tobing Sibolga.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS: guida completa alla registrazione, bonus e sicurezza

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:57 WIB