MEDAN – Terkait adanya keluhan para Guru Honorer dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terkait dana sertifikasi untuk triwulan pertama Tahun 2022 tak kunjung disalurkan.
Dana sertifikasi guru itu dikabarkan hingga kini belum dicairkan, sehingga mendapat kritik keras dari Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI).
Dalam Konferensi Pers, Jum’at (13/5) siang, Ketua Perkumpulan JMI, Fachrizal, S.E., M.M., meminta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai untuk memberikan penjelasan serta alasan jelas terkait penyebab lambannya pencairan dana sertifikasi itu.
“Hal ini untuk menghindari timbulnya keresahan dikalangan para guru yang saat ini sedang menunggu haknya,” ujar Fachrizal, Ketua JMI yang juga berprofesi sebagai Dosen.
Menurutnya, para guru guru honorer ataupun guru ASN yang telah menunaikan kewajibannya, tentu mengharapkan penghasilan tambahan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Sekarang sudah bulan Mei yang seyogyanya dana sertifikasi guru untuk triwulan tahap pertama sudah diterima, kata Fachrizal, namun sesuai informasi hingga saat ini belum ada kejelasan tentang dana tersebut.
Kita juga harus merasa prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini, sambungnya, dimana hampir semua kebutuhan hidup memerlukan biaya yang cukup tinggi.
“Apalagi kebutuhan anak yang mungkin memasuki tahun ajaran baru tentunya sangat membutuhkan dana yang jumlahnya tidak sedikit,” sergah Fachrizal.
Tentunya sesuai pengalaman para guru, imbuhnya, juga sudah mengetahui jadwal dan teknis pembayaran dana sertifikasi tersebut diberikan setiap triwulan.
Untuk itu, Fachrizal berharap agar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Pendidikan, agar segera mempercepat pencairan dana sertifikasi triwulan pertama Tahun 2022.
“Kami berharap pihak terkait dapat memperhatikan para guru sertifikasi di Serdang Bedagai ini, karena mereka sebagai tenaga pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media okedaily.com belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait guna keberimbangan publikasi.