Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Ekonomi & Bisnis

Idle Cash Ratusan Miliar, Pemkab Sumenep Mendapat Opini WTP LKPD 2020

Avatar of Okedaily
×

Idle Cash Ratusan Miliar, Pemkab Sumenep Mendapat Opini WTP LKPD 2020

Sebarkan artikel ini
Idle Cash Ratusan Miliar, Pemkab Sumenep Mendapat Opini WTP LKPD 2020
Ilustrasi Dana Deposito Kas Daerah Kabupaten Sumenep. (c)okedaily.com

Sumenep – Sekian kalinya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Tercatat, Pemerintah Kota Keris mendapat opini WTP LKPD selama empat tahun berturut-turut yakni pada Tahun 2017, 2018, 2019 dan terakhir ialah Tahun 2020 tepatnya pada hari Selasa 25 Mei 2021 lalu di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, yang dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Waktu itu, seusai penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD TA 2020, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. mengatakan bahwa, opini WTP tersebut sejatinya adalah hasil sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah, termasuk keterlibatan masyarakat untuk mengontrol kinerja Pemerintah.

“Seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun, telah membuahkan hasil dengan mendapatkan opini WTP LKPD 2020,” kata Bupati Sumenep, dikutip dari media online sumenepkab.go.id.

Dirinya selaku orang nomor wahid di Bumi Arya Wiraraja mengharapkan, kiranya seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran pada tahun yang sudah mendekati tutup buku ini akan lebih berhati-hati.

Sebab menurut suami Nia Kurnia Fauzi ini bahwa, telah ada perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya tidak menuai masalah.

Kala itu, Bupati Sumenep juga bersyukur atas raihan WTP yang keempat kalinya ini, mengingat capaian tersebut tentu dirasanya akan menjadi motivasi untuk meningkatkan dan mempertahankan semua itu, sehingga kualitas penyelenggaraan keuangan di Kota Keris lebih baik lagi.

Mengungkap Bunga Deposito Kasda Sumenep
Achmad Zaini (kiri) bersama Didi Julak (kanan) bercanda ria disaat membahas bunga deposito puluhan milliar rupiah di teras depan Kantor BPPKAD Kabupaten Sumenep. @okedaily.com

Sementara sesuai data yang dihimpun okedaily.com, Pemkab Sumenep selaku juara bertahan atas raihan WTP tersebut, cukup mencengangkan publik dengan adanya Idle Cash (dana menganggur, red) ratusan milliar rupiah pada TA 2020 silam.

Berdasarkan hal itu, jurnalis yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep, pun mendatangi Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, guna menkonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari dana Deposito Kasda Sumenep.

Adapun dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut, berdasarkan adanya temuan awak media atas ketidaksesuaian dana Deposito Kas Daerah (Kasda) yang tercantum dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dengan catatan kepunyaan Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Sumenep, Uswatun Hasanah.

Hasil temuan awak media atas dugaan tersebut, terdapat penyusutan dana milliaran rupiah antara penerimaan bunga Deposito pada LKjIP berjumlah 25 milliar rupiah, sedang di rekapan seluruh bunga deposito pada Bidang Perbendaharaan bernilai 31,7 milliar rupiah.

“Sekecil apapun selisih hasil dana Deposito Kasda itu harus dipertanggungjawabkan, apa lagi nominalnya ratusan juta rupiah” Tukas R. Faldi Aditya, Humas DPC AWDI Sumenep.

Setidaknya dalam minggu ini, awak media sudah berupaya mendapatkan klarifikasi dari Uswatun Hasanah, terkait adanya perbedaan catatan tersebut namun belum berhasil. Melalui salah satu staffnya, ia berdalih bahwa setiap persoalan data satu pintu ke Kepala BPPKAD.

“Mohon maaf ibu kabid (Uswatun Hasanah, red) sedang rapat, pesan beliau satu pintu ke pak kaban (Keaplan BPPKAD, red) atau ke pak sekban (Sekretaris BPPKAD, red) langsung pak” Kata salah satu staff Bidang Perbendaharaan, Jum’at (24/12).

Kendati demikian, awak media pun mencoba menghubungi nomor seluler Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto. Namun sangat disayangkan, hingga kabar ini diterbitkan belum juga ada respon dari pihak terkait karena kesulitan komunikasi pejabat di Kota Keris bukanlah rahasia umum lagi.