Inspektorat Tunggu Laporan Resmi Proyek BK Dewan di Sapudi

- Editorial Team

Jumat, 19 November 2021 - 13:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Paket atau Proyek Drainase, Bantuan Keuangan Khusus Rehabilitas dan Pemeliharaan Infrastruktur Pedesaan (BKK-RPIP) tahun anggaran 2021 di Dusun Talon Desa Gendang Timur [okedaily.com / al-hakiki]

Paket atau Proyek Drainase, Bantuan Keuangan Khusus Rehabilitas dan Pemeliharaan Infrastruktur Pedesaan (BKK-RPIP) tahun anggaran 2021 di Dusun Talon Desa Gendang Timur [okedaily.com / al-hakiki]

Okedaily.com, Sumenep – Dugaan proyek salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil-7, Madura, Jawa Timur, yang dikerjakan oleh keluarganya sendiri sampai saat ini belum ada tindakan jelas dari Inspektorat.

Padahal, dari segi pekerjaan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi alias Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Salah satunya adalah pasangan batu yang terkesan hanya disusun tanpa campuran semen, dan bahan campuran yang disinyalir terlalu muda alias rapuh.

Pada pemberitaan sebelumnya, disebutkan proyek itu sebagai Paket Bantuan Keuangan Khusus Rehabilitas dan Pemeliharaan Infrastruktur Pedesaan (BKK-RPIP) tahun anggaran 2021.

Inspektorat Tunggu Laporan Resmi Proyek BK Dewan di Sapudi

Proyek yang berlokasi di Dusun Talon Desa Gendang Timur, Kecamatan Gayam (Pulau Sapudi), berwujud bangunan Drainase dengan panjang 196,5 meter dan nominal anggaran 200 juta rupiah.

Sebelumnya, Kepala Desa Gendang Timur,  Mashadi mengakui, bahwa dirinya tidak ikut cawe-cawe dalam pengerjaan proyek BK itu. Bahkan kata dia, pihaknya hanya diminta untuk tanda tangan menyetujui proyek itu dikerjakan di wilayah desanya.

Baca Juga :  Akhirnya Proyek DD Desa Sokarammi Timur Sumenep Dikerjakan

Meskipun pekerjaannya dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, sampai sejauh ini inspektorat belum ada ketegasan untuk menindak lanjuti.

R. Titik Suryati, SH., MH. Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa komentar sebelum semua permasalahan diterima secara resmi dan lengkap.

“Harus ada pelapor resmi dengan KTP, ada bukti pendukung yang bisa menjawab pertanyaan 5 W 1 H (What Why When Where Who How, red). Selama belum bisa memenuhi itu kami belum bisa memproses,” kata Inspektur R. Titik Suryati, Jum’at (19/11).

Sementara, Mas’udi pemuda asal Sapudi yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS) menyampaikan, akan segera membuat laporan resmi kepada Inspektorat.

“Terkait Paket Bantuan Keuangan Khusus Rehabilitas dan Pemeliharaan Infrastruktur Pedesaan (BKK-RPIP) tahun anggaran 2021 di Dusun Talon Desa Gendang Timur tersebut, kami siap akan membuat laporan resmi sesuai petunjuk inspektorat” tegasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News