Ipungnga Marsuk : BK DPRD Gugat Saja Kempalan ke Pengadilan

- Editorial Team

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar akun Facebook, Syaiful Bahri, SH. [Okedaily.com/aditya]

Tangkapan layar akun Facebook, Syaiful Bahri, SH. [Okedaily.com/aditya]

Okedaily.com, Sumenep – Berita tentang video mesum mirip Anggota DPRD Sumenep semakin melebar. Terkini, media nasional ikut memberitakan terkait isu yang sempat mengguncang Masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam pemberitaan media nasional tersebut, Sami’oeddin Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep mengatakan, pihaknya selama dua bulan telah mencari sumber video mesum yang mirip salah satu anggota DPRD Sumenep tersebut.

Meski demikian, pencarian yang dilakukan belum membuahkan hasil dan isu tersebut terlanjur berkembang di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tantang Jurnalis, Seorang Pemuda Sapudi Lindungi JUT Tak Sesuai RAB
Baca Juga : Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades Sapeken Dipanggil Polres Sumenep
Baca Juga : Kades Sabuntan : Saya Sudah Rencanakan Bangun Polindes di Pulau Sabuntan Tapi Ditolak
Baca Juga : Kegiatan Fiktif Desa Paliat Terungkap

“Sudah kami sikapi. Namun, sampai hari ini tak ada yang bisa membuktikan adanya video tersebut,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (01/11).

Baca Juga :  Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Ketua BK DPRD Sumenep menambahkan, beberapa perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) juga ikut mendesak kasus video mesum itu untuk diusut dan diminta penjelasan.

Kepada pemilik video, Sami’oeddin mengatakan agar bisa berkoordinasi dengan BK DPRD Sumenep untuk membuktikan video itu ada atau hanya isu belaka.

“Jika memang video itu tidak ada, maka nama baik institusi DPRD Sumenep harus dipulihkan. Sebab, kami merasa tertuduh telah melakukan tindakan asusila,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati kebijakan publik, Syaiful Bahri, S.H. menyampaikan, jika BK DPRD Sumenep sulit melacak karena wartawan media menolak memberitahukan siapa sosok anggota DPRD Sumenep berinisial (i) sesuai berita Kempalan.com, merupakan hak tolak awak media yang bersangkutan.

Baca Juga :  GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom

“Media kempalan menolak mengungkap identitas pemeran video mesum mirip anggota DPRD Sumenep karena berlindung UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dimana, hak wartawan karena profesinya, berhak menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita karena harus dirahasiakannya,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata Ipung panggilan karib Syaiful Bahri, SH., sekaligus pemilik akun Facebook Ipungnga Marsuk, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya.

Baca Juga : Kades Paliat Bangun Balai Baru Gunakan Dana Desa, Mendes PDTT: Tidak Boleh
Baca Juga : Rumah Pribadi Diduga Jadi Kantor Desa Paliat, Balai Desa Lama Jadi Sarang Ternak
Baca Juga : Bangunan dari Gedek Bambu Itu, Polindes Sabuntan
Baca Juga : Ternyata Masa Pandemi Saat Yang Tepat Beli Rumah

“Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan,” terangnya.

Baca Juga :  Banjir Landa Jalan Tohpati, Denpasar Timur, Gede Tommy DPRD Denpasar Desak Mitigasi Tata Ruang

Artinya, lanjut Ipung, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Itulah kenapa menurutnya BK DPRD perlu menggugat awak media Kempalan ke Pengadilan. Agar identitas pemeran video mesum Anggota DPRD Sumenep terungkap.

“Karena itu, kalau saya jadi BK DPRD Sumenep, akan melapor atau menggugat ke pengadilan, untuk membuktikan bahwa kontributor Kempalan.com mempunyai data/video yang diperankan anggota DPRD Sumenep berinisial (I),” pungkas lawyer PERADI Madura Raya tersebut.

Mari sama-sama kita tunggu kelanjutan tentang video mesum mirip Anggota DPRD Sumenep, apakah BK DPRD bernyali untuk menggugat kontributor Kempalan ke Pengadilan?

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News