Jokowi ‘Ngebut’ Hapus Honorer PNS, Sekda Edy Baru Mendata?

- Editorial Team

Selasa, 12 Juli 2022 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyiadi. ©foto/istimewa

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyiadi. ©foto/istimewa

SUMENEP – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk segera menghapus status tenaga honorer, yang ditargetkan mulai 2023 sudah tidak ada lagi honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang tertuang dalam Surat Edaran No:B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 yang dikeluarkan melalui Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Cahyo Kumolo.

Penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non-PNS sendiri merupakan mandat yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pasal 96.

Namun tak usah risau, karena para tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur pada Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah tersebut atau dapat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca Juga : Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo TA 2021 Tidak Sesuai Ketentuan?

Menjelang penghapus sebagaimana ditargetkan Presiden Jokowi, Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini sedang melakukan pendataan terhadap tenaga honorer seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si.

Baca Juga :  Pasar Bekas Terminal Dikunjungi Presiden Jokowi Seusai Resmikan Bandara Trunojoyo

“Kita masih mendata terkait dengan tenaga honorer itu. Di masing-masing OPD. Saat ini kita telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi kedepannya bagaimana,” kata Sekda Edy, Senin, 11 Juli 2022, dikutip Santri News.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Sumenep masih kekurangan tenaga (pegawai), sehingga kedepan pihaknya harus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan tempat dirinya mengabdikan. Karena rata-rata tenaga honorer yang ada sudah bekerja selama 5-10 tahun.

Baca Juga : Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo Diungkap

“Kita bersama-sama mencari bentuk bagaimana nantinya para tenaga honorer. Saya minta secepatnya kepada BKPSDM karena sebagai kordinator,” ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo Diungkap

Sehubungan atas ketidaksiapan teknis itulah yang membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep masih mencari-cari solusi terkait nasib tenaga honorer. Dari itu pula, Sekda Edy mendesak BKPSDM Sumenep untuk merampungkan pendataan segera.

“Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan,” bunyi Pasal 101 PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya
Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar
5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Related News

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Latest News

Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzi AS. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kopini

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB