Jokowi ‘Ngebut’ Hapus Honorer PNS, Sekda Edy Baru Mendata?

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyiadi. ©foto/istimewa

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyiadi. ©foto/istimewa

SUMENEP – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk segera menghapus status tenaga honorer, yang ditargetkan mulai 2023 sudah tidak ada lagi honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang tertuang dalam Surat Edaran No:B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 yang dikeluarkan melalui Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Cahyo Kumolo.

Penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non-PNS sendiri merupakan mandat yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pasal 96.

Namun tak usah risau, karena para tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur pada Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah tersebut atau dapat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca Juga : Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo TA 2021 Tidak Sesuai Ketentuan?

Menjelang penghapus sebagaimana ditargetkan Presiden Jokowi, Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini sedang melakukan pendataan terhadap tenaga honorer seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo Bangun Mall UMKM untuk Dukung Pelaku Usaha Lokal

“Kita masih mendata terkait dengan tenaga honorer itu. Di masing-masing OPD. Saat ini kita telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi kedepannya bagaimana,” kata Sekda Edy, Senin, 11 Juli 2022, dikutip Santri News.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Sumenep masih kekurangan tenaga (pegawai), sehingga kedepan pihaknya harus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan tempat dirinya mengabdikan. Karena rata-rata tenaga honorer yang ada sudah bekerja selama 5-10 tahun.

Baca Juga : Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo Diungkap

“Kita bersama-sama mencari bentuk bagaimana nantinya para tenaga honorer. Saya minta secepatnya kepada BKPSDM karena sebagai kordinator,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Imbau Masyarakat Tak Panik Terkait Virus HMPV

Sehubungan atas ketidaksiapan teknis itulah yang membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep masih mencari-cari solusi terkait nasib tenaga honorer. Dari itu pula, Sekda Edy mendesak BKPSDM Sumenep untuk merampungkan pendataan segera.

“Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan,” bunyi Pasal 101 PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil
Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung
Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar
Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:26 WIB

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:20 WIB

Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:53 WIB

Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB