Jurnalis Kepung Mapolres Sumenep, Berikut Tanggapan Kapolres

- Editorial Team

Jumat, 31 Maret 2023 - 19:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

OKEDAILY, MADURA – Aksi turun jalan yang dilakukan puluhan wartawan Sumenep buntut dari kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Media Kabaroposisi.net dan Koran Patroli, Kamis (30/3).

Kedua wartawan Sumenep tersebut disekap dan dianiaya, pada Minggu (26/3/2023) kemarin, dikediaman mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Wartawan Sumenep turun jalan mengepung Polres Sumenep dalam rangka menuntut terduga pelaku penganiayaan terhadap kedua jurnalis tersebut segera ditangkap. Karena Pers, sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kota Keris Tak Berdaya, Galian C Dosa Siapa?

Namun, bagaimana pilar itu bisa kokoh jika jurnalisnya bekerja di bawah bayang-bayang ancaman kriminalisasi apalagi dianiaya. Maka, kemerdekaan pers di tanah air khususnya di Kota Keris, saat ini benar-benar telah dihadapkan dengan masa depan kelam atas ulah mantan Kades dan Kades Batuampar.

Dengan gaya premanisme mantan Kades dan Kades Batuampar yang secara terang-terangan melakukan tindakan kriminal kepada dua rekan jurnalis asal Kabupaten Sumenep itu telah melukai para kuli tinta.

Jurnalis Kepung Mapolres Sumenep, Berikut Tanggapan Kapolres

Jadi, atas dasar itulah para jurnalis khususnya yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep menuntut Polres Sumenep tegakkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

“Kami minta Polres Sumenep usut tuntas, tindak tegas para pelaku kekerasan yang brutal terhadap wartawan, dan segera menangkap penjarakan Eks Kades Batuampar dan Kades Batuampar,” ujar Koordinator Aksi, Mahbub Junaidi.

Sementara, Humas DPC AWDI Sumenep, Sudarsono menyampaikan, Kapolres Sumenep melalui Kasat Reskrim telah berjanji bahwa dalam waktu dekat kasus penganiayaan dan perampasan yang menimpa wartawan ini akan ada kepastian hukum.

“Kita akan menunggu kabar sampai besok malam. Jika Polres ingkar janji maka kita akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” tukasnya.

Baca Juga :  Apa Masalahnya WFH? Solusi Hemat Energi di Tengah Geopolitik Memanas

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News