Kader PMII Bangkalan Boikot Kantor PB PMII, Lecehkan PMII Jatim?

- Editorial Team

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Sekretariat PB PMII diboikot kadernya. ©Okedaily.com/Rofi

Sekretariat PB PMII diboikot kadernya. ©Okedaily.com/Rofi

JAKARTA – Sejumlah kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan mengunjungi sekretariat PB PMII di Jakarta pusat, Rabu (24/5), karena kecewa dengan sikap Ketum PB PMII, Abdullah Syukri yang melakukan tindakan inkonstitusi pada PMII di Bangkalan.

Ketua Komisariat STIT Al-Ibrohimy, Sahril Sobirin menyatakan bahwa tindakan Ketum PB PMII yang tidak sesuai dengan konstitusi telah mengecewakan para kader di Bangkalan. Keputusan sepihak yang dilakukan Syukri dianggap sebagai sesuatu yang inkonstitusional dan merugikan para anggota.

“Pada dasarnya, kami datang dari Bangkalan untuk menegakkan kebenaran atas tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh PB PMII. Kami berharap bahwa Ketum PB PMII bisa mengakomodir permintaan dan kebutuhan para anggota PMII di Bangkalan,” ujar Sahril dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Soal Dugaan Bolos, Penjaga SDN 3 Pancor Tuding Kepala Sekolah Pilih Kasih

Ketua umum PB PMII sendiri belum menemui sejumlah kader PC PMII Bangkalan yang mempermasalahkan SK Bodong, yang diketahui tanpa ditandatangani oleh Sekjen PB PMII, dan juga tanpa rekomendasi dari PKC Jawa Timur.

Bahkan jika tidak ditemui, para kader PMII Bangkalan menolak untuk pulang dari Sekretariat PB PMII. “Kami menolak untuk pulang jika ketua umum PB PMII, Abdullah Syukri tidak menemui kami para kader PMII yang berjuang menegakkan keadilan,” tegas Ketua Komisariat Stamidiya, Misnadin.

Baca Juga :  Catatan Fauzi AS: Kejujuran Memerlukan Ketulusan Hati

Para kader PMII Bangkalan mengharapkan agar masalah mereka dapat diselesaikan dengan baik dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku di organisasi tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!
SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Related News

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB

Dalam rangka HSN 2026, Bupati Wongsojudo mewajibkan penggunaan busana muslim khas santri bagi seluruh ASN dan pegawai no-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep melalui Surat Edaran resmi. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Sosial Agama

Bupati Wongsojudo Terbitkan SE Busana Santri pada HSN 2026

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:30 WIB