SUMENEP – Pulau Sapudi menjadi persinggahan pertama kunjungan kerja Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep AKBP Rahman Wijaya ke sejumlah kecamatan Kepulauan Sumenep. Minggu (13/3).
Ternyata, kehadiran Rahman Wijaya itu telah ditunggu oleh salah satu warga masyarakat Pulau Sapudi yang hendak melakukan aksi tunggal menuntut tindakan tegas dari Kapolres Sumenep terhadap anggotanya.
Aksi Tunggal Tuntut Tindakan Tegas Kapolres Sumenep
Adalah Irwan Eriyanto, warga Dusun Ro’korok, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, yang telah bersiap melakukan aksi tunggal menyambut Kapolres Sumenep dengan mengadukan perihal rumah tangganya yang diduga rusak oleh seorang anggota kepolisian.
Guna mendukung aksi tunggalnya nampak selebaran poster dengan tulisan, “Tindak Tegas Oknum Kepolisian Perusak Rumah Tangga Yth. Kapolres Sumenep” ditenteng Irwan, saat menunggu datangnya Rahman Wijaya di Pelabuhan Gayam.
Namun, upaya Irwan untuk bertemu Rahman Wijaya gagal terwujud. Sebab, dirinya keburu digiring kapolsek menuju kantor Polsek Sapudi dengan alasan akan difasilitasi untuk dapat bertemu Kapolres Sumenep.
“Bahasanya Polsek (Polsek Gayam, red) mengarah ke situasi biar kondusif, makanya semalam aksi saya di backup ke kapolsek, takut ada teguran dari atasannya, kapolsek mau menfasilitasi pengaduan saya,” ujar Irwan melalui perpesanan WhatsApp, Senin (14/3).
Saat dikonfirmasi, Irwan menyampaikan bahwa selain membawa poster berisi tuntutan kepada Kapolres Sumenep, ia juga berencana akan menyampaikan surat terbuka terkait permasalahan yang menimpa rumah tangganya pada tahun 2017 silam tersebut.
Pada saat disinggung kapan Kapolsek Gayam akan memfasilitasi dirinya untuk bertemu Kapolres Sumenep, lrwan mengaku pihak Polsek belum menentukan harinya.
“Gak menentukan harinya, cuma mau difasilitasi ketika mau bertemu dengan Kapolres Sumenep, Kapolsek siap membantu,” kata Irwan melanjutkan.
Dirinya sudah menjelaskan jika ingin menyampaikan surat terbuka berikut barang bukti (BB) kepada Kapolres Sumenep secara langsung terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan mantan istrinya dengan anggota kepolisian yang menjadi bawahannya itu.
“Saya punya bukti banyak, berupa foto, screnshoot WA, dan rekaman,” kata Irwan.
Laporan Dugaan Perselingkuhan Polisi Polres Sumenep Telah Dilayangkan Sejak 2017
Irwan mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan istrinya dengan salah satu anggota Polisi Polres Sumenep tersebut telah dilaporkan pada tahun 2017 lalu. Sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/07/IX/2017/YANDUAN pada tanggal 28 September 2017.
Bahkan, ia sempat mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Propam Polres Sumenep. Terakhir, dirinya menerima SP2HP Propam (SP2HP2-3) Nomor: B/1657/II/SIP.1.1./2018/Bidpropam, pada tanggal 12 Februari 2018.
Dalam surat tersebut, hanya menerangkan bahwa hubungan salah satu anggota Polres Sumenep dengan mantan istrinya tersebut hanyalah sebatas pertemanan, dan tidak ada hubungan khusus.
Lebih parahnya, alasan yang dikemukakan ialah hanya mantan istrinya yang memiliki rasa suka dan cinta, dan tidak terlalu ditanggapi oleh anggota Polres Sumenep tersebut, walaupun mengaku jika tidak memiliki suami (janda).
“Padahal buktinya sudah jelas, tapi tidak ada keadilan bagi saya, hak saya seperti dikebiri,” tegasnya.
Irwan berharap agar pihak kepolisian melalui Kapolres Sumenep, sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat tidak tercoreng karena dinilai tebang pilih dalam menyelesaikan kasus.
Sebab bagi Irwan, tindakan tak bermoral dengan merusak rumah tangga orang yang sebelumnya baik-baik saja sudah masuk dalam pelanggaran hukum.
“Kami berharap hukum itu ditegakkan seadil-adilnya, bukan karena kami sebagai masyarakat kecil sehingga proses hukum jadi seperti tajam ke bawah tumpul ke atas,” jelas Aktivis Sosial Pulau Sapudi itu.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti masih belum memberikan tanggapan. Meskipun awak media sudah menghubungi lewat perpesanan WhatsApp-nya dan mengirim isi surat terbuka tersebut juga tidak membalas.
Isi Surat Terbuka Irwan kepada Kapolres Sumenep
Kepada :
Yth. Bapak Kapolres Sumenepdi – Sumenep
Dengan Hormat,
Dengan ini saya ingin melaporkan kepada bapak tentang perilaku anak buah bapak yang menyebabkan keretakan rumah tangga saya, disini saya menceritakan, bahwa sebelum istri saya melakukan perselingkuhan dengan saudara, Bripka M. Doko Mardian, rumah tangga kami baik-baik saja dan kami menjalankan pernikahan dengan istri saya Sdri. Irma Lidya Siska Suraya selama kurang lebih sekitar 10 tahunan, bahkan kami dikaruniai 3 orang anak.
- Moh. Akmal Hibrizi (Usia : 9 tahun)
- Iftiha Sabilil Izzah (Usia : 4 Tahun)
- Moh. Fadhail Rabbani (Usia : 18 Bulan)
(Usia anak tersebut pada waktu itu pisah ranjang).
Kejadian perselingkuhan itu terjadi pada tahun 2017 (Bukti terlampir).
Sejak kami pisah ranjang dari tahun 2017 hingga sekarang, saya merawat ke 3 anak kami sendirian dan tanpa peran seorang Ibu.
Oleh karena ini, Kami mohon kepada Bapak agar yang bersangkutan di PECAT dari anggota Polri. Karena gara-gara ulahnya Institusi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tercoreng gara-gara oknum tersebut.
Demikian surat laporan kami, mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan atas kepedulian Bapak akan musibah yang menyebabkan keretakan dalam rumah tangga kami, saya sampaikan terima kasih.
Gayam, 13 Maret 2022
Hormat KamiIrwan Erianto