Kapolres Sumenep Kunker di Kecamatan Gayam, Irwan Siapkan Aksi Tunggal Tuntut Keadilan

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya bersama tokoh masyarakat saat kunjungan kerja di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu (13/3). Foto/Redaksi

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya bersama tokoh masyarakat saat kunjungan kerja di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu (13/3). Foto/Redaksi

SUMENEP – Pulau Sapudi menjadi persinggahan pertama kunjungan kerja Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep AKBP Rahman Wijaya ke sejumlah kecamatan Kepulauan Sumenep. Minggu (13/3).

Ternyata, kehadiran Rahman Wijaya itu telah ditunggu oleh salah satu warga masyarakat Pulau Sapudi yang hendak melakukan aksi tunggal menuntut tindakan tegas dari Kapolres Sumenep terhadap anggotanya.

Aksi Tunggal Tuntut Tindakan Tegas Kapolres Sumenep

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwan Eriyanto warga Gayam Tuntut Keadilan
Irwan Eriyanto memegang banner yang telah disiapkan untuk aksi tunggal menuntut keadilan kepada Kapolres Sumenep sebelum akhirnya digagalkan Kapolsek Gayam. Foto/Redaksi

Adalah Irwan Eriyanto, warga Dusun Ro’korok, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, yang telah bersiap melakukan aksi tunggal menyambut Kapolres Sumenep dengan mengadukan perihal rumah tangganya yang diduga rusak oleh seorang anggota kepolisian.

Guna mendukung aksi tunggalnya nampak selebaran poster dengan tulisan, “Tindak Tegas Oknum Kepolisian Perusak Rumah Tangga Yth. Kapolres Sumenep” ditenteng Irwan, saat menunggu datangnya Rahman Wijaya di Pelabuhan Gayam.

Namun, upaya Irwan untuk bertemu Rahman Wijaya gagal terwujud. Sebab, dirinya keburu digiring kapolsek menuju kantor Polsek Sapudi dengan alasan akan difasilitasi untuk dapat bertemu Kapolres Sumenep.

“Bahasanya Polsek (Polsek Gayam, red) mengarah ke situasi biar kondusif, makanya semalam aksi saya di backup ke kapolsek, takut ada teguran dari atasannya, kapolsek mau menfasilitasi pengaduan saya,” ujar Irwan melalui perpesanan WhatsApp, Senin (14/3).

Saat dikonfirmasi, Irwan menyampaikan bahwa selain membawa poster berisi tuntutan kepada Kapolres Sumenep, ia juga berencana akan menyampaikan surat terbuka terkait permasalahan yang menimpa rumah tangganya pada tahun 2017 silam tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Berkunjung ke Rumah Kakek Budali, Ada Apa?

Pada saat disinggung kapan Kapolsek Gayam akan memfasilitasi dirinya untuk bertemu Kapolres Sumenep, lrwan mengaku pihak Polsek belum menentukan harinya.

“Gak menentukan harinya, cuma mau difasilitasi ketika mau bertemu dengan Kapolres Sumenep, Kapolsek siap membantu,” kata Irwan melanjutkan.

Dirinya sudah menjelaskan jika ingin menyampaikan surat terbuka berikut barang bukti (BB) kepada Kapolres Sumenep secara langsung terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan mantan istrinya dengan anggota kepolisian yang menjadi bawahannya itu.

“Saya punya bukti banyak, berupa foto, screnshoot WA, dan rekaman,” kata Irwan.

Laporan Dugaan Perselingkuhan Polisi Polres Sumenep Telah Dilayangkan Sejak 2017

Surat Tanda Penerimaan Laporan
Surat Tanda Penerimaan Laporan Irwan Eriyanto tehadap salah satu anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Istimewa/Redaksi

Irwan mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan istrinya dengan salah satu anggota Polisi Polres Sumenep tersebut telah dilaporkan pada tahun 2017 lalu. Sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/07/IX/2017/YANDUAN pada tanggal 28 September 2017.

Bahkan, ia sempat mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Propam Polres Sumenep. Terakhir, dirinya menerima SP2HP Propam (SP2HP2-3) Nomor: B/1657/II/SIP.1.1./2018/Bidpropam, pada tanggal 12 Februari 2018.

Dalam surat tersebut, hanya menerangkan bahwa hubungan salah satu anggota Polres Sumenep dengan mantan istrinya tersebut hanyalah sebatas pertemanan, dan tidak ada hubungan khusus.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Pulau Sapudi Serbu Pasar Migor Murah di Gayam

Lebih parahnya, alasan yang dikemukakan ialah hanya mantan istrinya yang memiliki rasa suka dan cinta, dan tidak terlalu ditanggapi oleh anggota Polres Sumenep tersebut, walaupun mengaku jika tidak memiliki suami (janda).

“Padahal buktinya sudah jelas, tapi tidak ada keadilan bagi saya, hak saya seperti dikebiri,” tegasnya.

Irwan berharap agar pihak kepolisian melalui Kapolres Sumenep, sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat tidak tercoreng karena dinilai tebang pilih dalam menyelesaikan kasus.

Sebab bagi Irwan, tindakan tak bermoral dengan merusak rumah tangga orang yang sebelumnya baik-baik saja sudah masuk dalam pelanggaran hukum.

“Kami berharap hukum itu ditegakkan seadil-adilnya, bukan karena kami sebagai masyarakat kecil sehingga proses hukum jadi seperti tajam ke bawah tumpul ke atas,” jelas Aktivis Sosial Pulau Sapudi itu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti masih belum memberikan tanggapan. Meskipun awak media sudah menghubungi lewat perpesanan WhatsApp-nya dan mengirim isi surat terbuka tersebut juga tidak membalas.

Isi Surat Terbuka Irwan kepada Kapolres Sumenep

Surat Terbuka Kepada Kapolres Sumenep
Surat Terbuka Irwan Eriyanto yang meminta kepada Kapolres Sumenep agar keadilan ditegakkan. Istimewa/Redaksi

Kepada :
Yth. Bapak Kapolres Sumenep

di – Sumenep

Dengan Hormat,
Dengan ini saya ingin melaporkan kepada bapak tentang perilaku anak buah bapak yang menyebabkan keretakan rumah tangga saya, disini saya menceritakan, bahwa sebelum istri saya melakukan perselingkuhan dengan saudara, Bripka M. Doko Mardian, rumah tangga kami baik-baik saja dan kami menjalankan pernikahan dengan istri saya Sdri. Irma Lidya Siska Suraya selama kurang lebih sekitar 10 tahunan, bahkan kami dikaruniai 3 orang anak.

  1. Moh. Akmal Hibrizi (Usia : 9 tahun)
  2. Iftiha Sabilil Izzah (Usia : 4 Tahun)
  3. Moh. Fadhail Rabbani (Usia : 18 Bulan)

(Usia anak tersebut pada waktu itu pisah ranjang).

Kejadian perselingkuhan itu terjadi pada tahun 2017 (Bukti terlampir).

Sejak kami pisah ranjang dari tahun 2017 hingga sekarang, saya merawat ke 3 anak kami sendirian dan tanpa peran seorang Ibu.

Oleh karena ini, Kami mohon kepada Bapak agar yang bersangkutan di PECAT dari anggota Polri. Karena gara-gara ulahnya Institusi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tercoreng gara-gara oknum tersebut.

Demikian surat laporan kami, mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan atas kepedulian Bapak akan musibah yang menyebabkan keretakan dalam rumah tangga kami, saya sampaikan terima kasih.

Gayam, 13 Maret 2022
Hormat Kami

Irwan Erianto

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo
TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan
DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer
DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP
Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan
Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:47 WIB

TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:26 WIB

DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP

Berita Terbaru