OKEDAILY, JATIM – Kasus Penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Wartawan Sumenep yang menimpa anggota Organsiasi Pers AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia), pada Minggu (26/3/2023), menuai kecaman keras dari berbagai elemen.
Peristiwa tersebut dilakukan oleh mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Membuat wartawan dan aktivis mendesak Polres Sumenep segera menangkap para pelaku. Desakan itu dilakukan dengan cara melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Sumenep, Kamis (30/3/2023).
Dalam tuntutannya, peserta aksi yang berjumlah ratusan orang yang terdiri dari Wartawan dan aktivis Kota Keris, meminta Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., dan jajarannya segera mengamankan para pelaku.
Menyikapi permasalahan tersebut, pada Jumat (31/3/2023), Ketua umum Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia), Dedik Sugianto, dan Ketua DPW AWDI Provinsi Jawa Timur, Gatot Irawan melakukan pertemuan.
Adapun hasil dari pertemuan itu, ialah memaksimalkan tiga kekuatan organisasi pers dan media dalam menyikapi peristiwa yang diduga melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan tindak pidana percobaan pembunuhan sesuai pasal 338 Jo Pasal 53 ayat (3) KUHPidana.
Hal itu disampaikan Dedik dan Gatot seusai pertemuan di Kantor Wakomindo Pusat, Jl. Kedung Anyar 7/50 Surabaya. Dalam perkara ini, kata Dedik, ada tiga kekuatan yang harus dimaksimalkan oleh organisasi pers dan media, yakni pendampingan hukum, aksi wartawan, dan publikasi.
“Beberapa organisasi bergabung, dengan kekuatan anggota terdiri dari wartawan dan media berjumlah ratusan, bahkan ribuan membuat pemberitaan secara serentak, sehingga menjadi viral dan jadi isu nasional,” ujar Dedik.
Sedangkan yang kedua, sambungnya, berkumpul dan bersatu menggelar aksi demontrasi damai untuk menyerukan agar pihak kepolisian segera menangani perkara ini dengan cepat. Dan yang ketiga yakni pendampingan hukum dalam perkara ini adalah pelaporan ke kepolisian, dan itu sudah dilakukan oleh korban.
“Jika dalam perkembangan laporan itu, apabila pihak Polres Sumenep terkesan lamban dalam menangani perkara, pihak kuasa hukum organisasi pers ataupun media bisa melaporkan ke Propam Mabes Polri,” terangnya.
Pada kesempatan itu Dedik juga menghimbau, jika melakukan aksi lagi sebaiknya dilakukan di pemangku hukum Provinsi Jawa Timur yakni Polda Jatim, untuk tidak memberikan ruang Polres Sumenep kongkalikong dengan para pelaku.
“Demo di Polda akan terdengar kencang, tujuannya agar ada atensi dari Kapolri, Komisi III DPR RI, dan semua orang mengetahui ada peristiwa penganiayaan yang dialami wartawan dalam menjalankan tugas Jurnalistik,” tukasnya.
Dedik menerangkan tiga kekuatan itu akan dilakukan apabila Polres Sumenep tidak cepat bertindak dalam perkara ini.
“Respon positif ditunjukan oleh Kapolres Sumenep, ketika saya kirim pesan whatsapp untuk dapat melakukan atensi terhadap kasus penganiayaan terhadap wartawan. Dia menjawab bahwa pihaknya sudah menjelaskan secara tertutup kepada perwakilan wartawan yang hadir saat demo kemarin terkait perkara ini,” tutur Dedik.
Dedik berpikiran positif dalam perkara ini, bahwa Polres Sumenep akan menjadi Polisi Presisi. “Dibawah Komando Kapolres Sumenep yang sekarang, pasti mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggungjawab, serta berkeadilan,” tandas Dedik.
Sementara itu, Gatot Irawan menyampaikan bahwa salah satu korban merupakan anggota DPC AWDI Sumenep, sehingga dilakukan koordinasi dengan Ketum DPP AWDI Pusat yang memantau langsung dan berkomunikasi dengan Kapolres Sumenep, yang intinya menghimbau agar proses hukum segera dilakukan dengan cepat, agar tidak berimbas secara nasional.
Gatot panggilan akrabnya, selaku Pimpinan Redaksi Media Panjinasional yang juga menjabat Bendahara Wakomindo Pusat, sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum DPC AWDI Sumenep, agar penanganan penganiayaan dan kekerasan secara brutal terhadap wartawan segera diusut tuntas.
“Semalam saya berkoordinasi dengan Advokat dan Biro Hukum AWDI Sumenep, sesuai mandat Ketua Umum Pusat, bilamana pengusutan hingga penahanan pelaku tidak segera dilakukan, maka DPP AWDI Pusat akan bergerak ke Bareskrim Polri,” ungkapnya.
“Namun ada informasi terakhir hasil pertemuan secara tertutup Kapolres Sumenep dengan beberapa perwakilan wartawan di ruangannya, ada statement melalui Kasat Reskrim Polres Sumenep bahwa kasus tersebut segera ditangani,” pungkas Gatot.
Oleh karenanya, selain menyampaikan terimakasih atas kolaborasi lintas Organisasi Pers di Jawa Timur, Gatot berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis jangan sampai terulang kembali demi tegaknya pilar demokrasi.