Okedaily.com, Sumenep – Informasi mengejutkan didapat dari sebuah desa di Kepulauan Sapeken, yakni Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pada Kamis (04/11).
Sebelumnya diberitakan, dugaan Kepala Desa Paliat membangun balai desa baru menggunakan Dana Desa (DD) yang semestinya tidak diperbolehkan.
Terkini, ternyata ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh Kades Paliat tetapi tercantum dalam Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ DD). Salah satunya adalah pembangunan Monumen / Gapura Desa Paliat.
Padahal, Kepala Desa Paliat dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) dari sebelas desa yang terdapat di Kecamatan Sapeken.
Tetapi sangat disayangkan, jabatan sebagai Ketua AKD Kecamatan Sapeken, yang seharusnya memberikan contoh baik bagi desa-desa lain. Tidak dilakukan oleh Kepala Desa Paliat (Kades Paliat), malah sebaliknya yang terjadi.
Salah satu Masyarakat Desa Paliat yang kami rahasiakan identitasnya memberikan informasi yang mencengangkan awak media melalui WhatsApp, Kamis (04/11). Terkait kinerja Kades Paliat yaitu, adanya beberapa kegiatan fiktif yang dilakukan.
“Pada situs Kementerian Desa (sid.kemendesa.go.id, red) Pagu Anggaran Desa Paliat sebesar 1,5 Miliar sekian, tercantum kegiatan Pembangunan / Peningkatan / Rehabilitasi Monumen / Gapura / Batas Desa sejumlah 123 juta sekian, tetapi kenyataannya tidak ada fisiknya di lokasi mas,” beber Masyarakat Paliat tersebut.
Selain itu, ia melanjutkan, “Penyelenggaraan Posyandu senilai 31 juta juga tidak pernah ada kegiatannya di Masyarakat mas, terus terang kami salut dengan keberanian Kades Paliat mengadakan kegiatan fiktif,” lanjutnya.
Keterangan senada juga disampaikan oleh Masyarakat Paliat lainnya, yang juga meminta agar identitasnya tidak diungkapkan kepada awak media.
Darinya, Okedaily.com juga mendapatkan informasi yang tak kalah mengejutkan. Dimana, kegiatan fiktif Desa Paliat sudah berlangsung sejak Tahun 2017.
“Aduh, bicara Maharuddin Kades Paliat, bingung saya mas saking begitu banyaknya kegiatan fiktif sejak Tahun 2017 yang tidak dilakukan tetapi ada laporannya,” papar Masyarakat Desa Paliat lainnya itu.
Dengan mengirimkan tangkapan layar ke Redaksi Okedaily.com dirinya menjelaskan, bahwa nominal DD yang telah disalahgunakan oleh Maharuddin luar biasa jumlahnya.
“Sampeyan bisa lihat pada tanda merah di gambar yang saya kirim, itu adalah kegiatan yang tidak ada realisasinya di lapangan sejak 2017 sampai 2020,” terangnya.
Sementara, Kades Paliat Maharuddin, yang dihubungi untuk konfirmasi terkait informasi beberapa kegiatan fiktif yang dilakukannya, tidak merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan.
Lebih lanjut, Okedaily.com mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya bahwa, dalam LPJ Desa Paliat juga ada keterlibatan Pendamping Desa Kecamatan Sapeken atas nama Agus.
Mendapati informasi demikian, awak media lantas menghubungi Agus melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, tetapi hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan juga tidak merespon.
Patut diduga telah ada kesepakatan bersama antara Kepala Desa Paliat dengan Pendamping Desa bernama Agus tersebut, dalam pelaporan penggunaan DD Paliat.
Lokasi Desa Paliat yang berada di gugusan Kepulauan Sapeken dan jauh dari Kota Sumenep, mungkin membuat Maharuddin dan Pendamping Desa mengira akan dapat leluasa bermain-main dengan DD yang sejatinya adalah hak Masyarakat desa.