Kelangkaan Minyak Goreng, Dirkrimsus Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Penimbunan

- Editorial Team

Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan. ©Septian_Hernanto

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan. ©Septian_Hernanto

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut telah membentuk tim khusus mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat akhir-akhir ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan menyebut, timnya akan berkoordinasi dengan toko-toko modern hingga tradisional.

John Nababan sapaan karib Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kepada awak media ini mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Sumut maupun Kabupaten atau Kota.

“Jadi, kita kan ada satgas Pangan, udah kita bentuk. dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini kita terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis (17/2).

John Nababan lebih lanjut menuturkan, sejauh ini satgas Pangan belum menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng meskipun masih langka di pasaran.

Adapun pihaknya akan terus mendalami kelangkaan yang dikhawatirkan menjadi ketidakstabilan di tengah-tengah masyarakat.

Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang tetap harus tersedia di pasaran dan harganya sesuai yang ditetapkan pemerintah dan dihimbau masyarakat tidak panik.

“Tentunya kalau ditemukan adanya penimbunan kita akan proses, namun sejauh ini belum kita temukan adanya penimbunan. Kita juga sudah himbau kepada para Distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat tersebut,” ujarnya.

John Nababan menekankan kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Baca Juga :  Gerindra Bali Kerahkan Seluruh Kader dan Relawan Bantu Penanganan Banjir

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.

Terkait kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng, yakni seharga Rp11.500 per liter untuk minyak curah. Sedangkan Rp13.500 per liter untuk migor kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk migor kemasan premium.

“Kami Himbau kepada masyarakat tidak panik, beli sesuai dengan kebutuhan,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya
Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar
5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Related News

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Latest News

Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzi AS. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kopini

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB