OKEDAILY, SUMUT – Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo dibanjiri apresiasi dalam penanganan kasus police shoot police yang merenggut nyawa Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satunya ialah Aliansi Wartawan Online Mahasiswa Mahasiswi Indonesia (Awali Main) Sumatera Utara, yang turut mengapresiasi tindakan tegas Kapolri dalam pengusutan kasus penyebab tewasnya Brigadir J.
Saat memasuki babak baru atas terjadinya kasus kematian Brigadir J, Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa personil yang diduga terlibat penghambatan penyelidikan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Saat berbincang bersama awak media pada Minggu, (7/8/2022), Ketua Awali Main Sumut, Soeandi Malik menyampaikan apresiasi terkait langkah tegas Kapolri dalam melakukan pemeriksaan terhadap puluhan personelnya, termasuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
“Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar kasus tewasnya Brigadir J diproses secara terbuka kepada publik, tidak ada yang ditutup-tutupi,” sergah Soeandi.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya mengapresiasi atas langkah Kapolri yang telah memutasi sejumlah anggota polri guna penyelidikan kasus ini dapat berjalan sesuai dengan yang semestinya.
“Hal ini juga sesuai dengan janji dan komitmen Kapolri pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI tidak akan segan-segan untuk memberhentikan langsung anggotanya yang melakukan pelanggaran,” ungkap Soeandi.
Diketahui sebelumnya pada Kamis, 4 agustus 2022, Kapolri menyebutkan bahwa terdapat 25 anggota polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir J, di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada, (8/7/2022) lalu.
Dikabarkan, bahwa Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus tersebut. Ia diisolasi lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J.
“Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara pada hari ke-27 hingga pada penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo pada 6 agustus 2022,” tukasnya.
Kapolri selalu menyampaikan, bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana.
“Maka dalam hal ini saya menghimbau kepada masyarakat agar sepenuhnya mempercayakan kepada polri untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.
Ia menambah, hal itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mempercayakan kasus ini dibawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit,” tutupnya.