Ketua AWDI Sumenep Sesalkan Dua Korban Kekerasan Pers Cabut Laporan Polisi

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua belah pihak saling menunjukkan nota kesepakatan damai pada perkara tindak pidana penganiayaan. ©Okedaily.com/Ist

Kedua belah pihak saling menunjukkan nota kesepakatan damai pada perkara tindak pidana penganiayaan. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, MADURA Adalah Misrawi (Kabar Oposisi) dan Sahawi (Koran Patroli), wartawan Sumenep yang semula mengaku mengalami kekerasan pers saat melakukan peliputan di lapangan, pada Minggu (26/3/2023), di kediaman Kepala Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Diberitakan sebelumnya, kedua wartawan Sumenep tersebut menjadi korban kekerasan pers berupa perampasan dan penganiayaan oleh mantan Kades dan Kades Batuampar, masing-masing berinisial MFR dan RB. AMA.

Pada hari yang sama, peristiwa yang menimpa kedua wartawan Sumenep tersebut kemudian mengambil langkah hukum dilaporkan ke Mapolres Sumenep, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/III/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/III/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Peristiwa pilu itu sontak menyita perhatian publik Kota Keris, utamanya kalangan aktivis dan wartawan Sumenep. Kemudian menjadi lokomotif pergerakan, pada Kamis (30/3/2023), aktivis dan jurnalis yang tergabung di DPC AWDI Kabupaten Sumenep, menggelar demonstrasi ke Mapolres setempat mendesak untuk menangkap kedua pelaku itu.

Berselang satu hari, pada Jumat (31/3/2023), apa yang dijanjikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha kepada peserta aksi itu menjadi kenyataan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, mantan Kades dan Kades Batuampar pun dilakukan penahanan.

Sehari kemudian, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H. melalui keterangan tertulis menyampaikan, bahwa para pelaku perampasan dan penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep terhitung pada hari Sabtu, 1 April 2023, resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Sumenep Tak di Kantor Saat Jam Kerja

Namun dalam hitungan jam setelahnya, entah angin apa yang merasuki dua wartawan Sumenep itu? sehingga keduanya bersepakat untuk mencabut laporan polisi malam itu juga, dan memilih penyelesaian keadilan restoratif atau restorative justice dengan para tersangka yang kemudian digelar, pada Senin (3/4/2023), sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

Alternatif penyelesaian perkara yang ditempuh dengan tempo sesingkat itu, tak terelakkan menggoncang dunia kewartawanan. Tindakan demikian dinilai para aktivis dan jurnalis Kota Keris, adalah bentuk penghianatan terhadap sejawat yang turut memperjuangkan keadilan untuk kedua korban tersebut.

Dalam hal ini, Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib sangat menyayangkan atas sikap inkonsistensi yang diumbar para korban seolah tanpa dosa, hingga mereka pun lupa cara berterimakasih kepada rekan-rekannya yang rela turun ke jalan demi marwah profesi.

Baca Juga :  PJJ Kesempatan Guru Kepulauan Sumenep Mudik

Kembali ditegaskan Rakib sapaan karibnya, bahwa pihaknya selaku pimpinan organisasi pers yang berdiri di garda terdepan mengawal perkara ini, tidak dilibatkan dan tidak mau terlibat pada persoalan pencabutan laporan polisi oleh kedua korban itu.

“Kami (AWDI Sumenep) sangat menyayangkan atas pencabutan laporan pada malam itu. Dalam hal ini sikap organisasi tegas tetap mengawal proses hukum yang sudah berjalan, sekalipun sudah digelar RJ kemarin ya,” ungkapnya, Selasa (4/4/2023), saat ditemui di Kantor DPC AWDI Sumenep.

Kabiro media panjinasional.net Sumenep itu juga menyampaikan, dirinya bersama rekan-rekan jurnalis di AWDI Sumenep tidak ambil pusing terkait adanya mahar Rp 150 juta dalam proses RJ tersebut, yang riuh di berbagai WhatsApp group.

Baca Juga :  Pindah! Skandal Gedung Dinkes Bakal Seru

“Kami tidak ada kepentingan soal itu semua, RJ itu hak mereka yang memang diperbolehkan secara hukum. Makanya kami akan tetap berupaya tegak lurus mengawal perkara ini, walaupun dikhianati,” ujarnya.

Bahkan lebih mirisnya lagi, imbuh Rakib, hingga detik ini kedua korban tidak sanggup menunjukkan batang hidungnya ke titik yang menjadi saksi sejarah para aktivis dan jurnalis waktu itu. Sehingga dirinya belum juga tahu alasan pasti atas pencabutan laporan polisi tersebut.

“Atas nama pribadi dan organisasi, saya ucapkan terimakasih pada rekan-rekan yang turut serta memperjuangkan marwah profesi. Setidaknya kita berbangga karena aspirasi sudah tersampaikan, walaupun ada yang menodai pergerakan kita,” tutup Rakib.

Baca Juga :  Warga Gersik Putih Tolak Privatisasi Pesisir: Cabut SHM dan Hentikan Eksploitasi

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan
Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik
Ni Luh Djelantik Kritik MBG, De Gadjah Sepakat Audit dan Evaluasi, Tolak Program Dihentikan
Bantu Masyarakat Melek Hukum, LBH Ansor Bali Gelar Konsultasi Gratis
Prabowo Copot Kepala BGN, Zulfikar Wijaya Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:32 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:26 WIB

Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Senin, 8 Juni 2026 - 01:08 WIB

Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB