Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekonomi & Bisnis

Kisah Klasik Persoalan BBM di Kepulauan Raas yang Diabaikan Pemkab Sumenep

Avatar of Okedaily
63
×

Kisah Klasik Persoalan BBM di Kepulauan Raas yang Diabaikan Pemkab Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kisah Klasik Persoalan BBM di Kepulauan Raas yang Diabaikan Pemkab Sumenep
Aktivitas swadaya masyarakat pulau Raas dalam memenuhi kebutuhan pokok BBM yang beresiko dengan hukum. ©Redaksi

SUMENEP – Kisah klasik persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, selalu menghadirkan cerita baru. Bukan kisah yang enak dinikmati sebagai pengantar tidur tentunya.

Sekarang ini, hampir di semua wilayah Kepulauan Sumenep telah terdapat agen penyalur minyak dan solar resmi Pertamina yang lazim disebut APMS, kecuali Kepulauan Raas dan Kecamatan Kangayan.

Di Kecamatan Kangayan sendiri memang belum terbangun satupun APMS Pertamina, dan kebutuhan masyarakatnya akan BBM dipenuhi oleh agen terdekat.

Sedangkan di Pulau Raas berhasil terbangun satu yakni APMS 04, tetapi hal itu tak ubahnya museum merah putih belaka.

Baca Juga : Pemuda Raas Sorot Kelangkaan BBM, Camat Habibi Merespon

Sebelum dicabut izin operasionalnya oleh Pertamina, alokasi kuota BBM yang didapat APMS 04 Kecamatan Raas itu, praktis tidak pernah dapat dinikmati masyarakat setempat.

Kelangkaan BBM di Kepulauan Raas Tanpa Solusi, Dosa Siapa?
APMS 04 Kecamatan Raas, berdasarkan informasi warga sekitar bahwa sudah lebih setahun tidak beroperasi alias tidak mendapatkan suplay BBM dari Pertamina. ©Redaksi

Seperti ditegaskan Kanit Pidter Polres Sumenep, “Izin operasional APMS Raas sudah dicabut oleh Pertamina,” ujar Huda, Sabtu (23/4) malam, saat bertemu sambil berbincang ringan tentang krisis BBM Pulau Raas di Cafe Tanean, Sumenep.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Sumenep Pimpin Pengecekan Stock Minyak Goreng Curah

Tidak beroperasinya APMS 04 yang diketahui kepunyaan salah satu keluarga besar anggota dewan yang terhormat dari dapil Raas dan sekitarnya. Disinyalir sebagai inti cerita kisah klasik persoalan BBM yang viral beberapa waktu terakhir.

Baca Juga : Pemuda Raas Sorot Kelangkaan BBM, Camat Habibi Merespon

Diketahui hari ini, Senin (25/4) siang, telah berlangsung audiensi antara masyarakat dengan Forkopimcam Raas, di aula Kantor Kecamatan setempat, dengan pembahasan kelangkaan BBM yang terjadi.

Peserta audiensi, Murahwi, menyoroti penangkapan salah satu warga pulau Raas oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara (DitPolairud) Polda Jatim, ditengarai sebagai penyebab kelangkaan BBM.

Pemuda Raas Sorot Kelangkaan BBM, Camat Habibi Merespon
Aliansi Pemuda Raas mendatangi Kantor Kecamatan Raas saat gelar audiensi terkait kelangkaan BBM, hingga menyinggung penangkapan salah satu warga Raas di Pelabuhan Dungkek yang nekad swadaya mendatangkan BBM ke Pulau Raas. ©Redaksi

“Karena untuk saat ini yang punya rekom untuk ngambil BBM ke daratan Sumenep sangat takut, sehingga akibatnya pengangguran di Raas meningkat,” terang dia.

Camat Raas, Nur Habibi menyampaikan, akan segera memberi laporan langsung kepada Bupati dan Sekdakab Sumenep, atas kelangkaan BBM di wilayah yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Perbaikan dan Peningkatan Infrastruktur Kepulauan Disepakati Semua Fraksi DPRD Sumenep Dalam Rapat Paripurna

Kemudian, tambah Habibi, harapannya agar Kecamatan Raas segera mengusulkan BUMDes atau Pokmas berdasarkan hasil musyawarah desa, untuk dibentuk sub penyalur BBM.

“Sebelumnya sudah kami koordinasikan dengan Bagian Perekonomian Kabupaten Sumenep, karena selama ini APMS tidak beroperasi,” terang Camat Habibi.

Habibi juga tak menampik penyebab kelangkaan ialah ketakutan masyarakat yang biasa mendatangkan BBM secara mandiri menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan instansi terkait. Setelah adanya penangkapan yang melibatkan warga Raas, di daerah Dungkek dua pekan lalu.

Kisah Klasik Persoalan BBM di Kepulauan Raas yang Diabaikan Pemkab Sumenep
Konferensi Pers Penangkapan Warga Pulau Raas oleh Ditpolairud Polda Jatim yang nekad mendatangkan BBM secara mandiri. ©foto/istimewa

Adapun upaya masyarakat Pulau Raas dalam mendatangkan BBM secara swadaya, acapkali harus bersentuhan dengan hukum. Padahal, keberadaan APMS 04 sudah lebih satu tahun tidak beroperasi.

“Pada intinya kami Forkopimcam Raas akan melaporkan langsung terkait kelangkaan BBM di Kecamatan Raas terhadap atasan masing-masing dan menunggu petunjuk lebih lanjut,” tutup Habibi.

Sebenarnya, telah ada Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 06 Tahun 2015, tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur.

Baca Juga :  Wartawan Sumenep Dianiaya, Ketua AWDI Jatim Mengutuk Keras Sikap Premanisme Mantan Kades Batuampar

“Ketentuan untuk sub penyalur resmi sudah ada sejak 2015 mas,” kata R. Erwien Hendra Laksmono, dari Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, di suatu kesempatan sekitar seminggu yang lalu.

Baca Juga : APMS 56.694.06 Kebal Hukum, Forkopimcam Sapeken Pamer Kelemahan?

Lebih lanjut, Hendra mengaku tidak tahu mengapa hingga saat ini belum ada sub penyalur resmi Pertamina di wilayah Kabupaten Sumenep khususnya daerah kepulauan.

Ia juga tak menampik jika sub penyalur resmi Pertamina di Kepulauan Sumenep adalah solusi disparitas ketersediaan BBM.

“Saya juga kurang paham dan bukan kewenangan saya untuk berkomentar mengenai itu,” sergahnya.

Example 325x300