Klarifikasi Alfamart Tentang Temuan Minyak Goreng Jumlah Besar di Sumut

- Editorial Team

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Ilustrasi : ©Foto/Dok.antara

Ilustrasi : ©Foto/Dok.antara

MEDAN – Pada Jumat (18/2) kemarin, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi beberapa gudang penyimpanan komoditas minyak goreng kemasan yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang.

Di hari itu, Polda Sumut bersama Satgas Pangan mendapati gudang yang menyimpan minyak goreng dalam jumlah fantastis, mencapai 1,1 juta kilogram.

Gudang Penyimpanan Minyak Goreng Jumlah Fantastis, John Nababan : Sedang Kami Dalami
Tumpukan Minyak Goreng Kemasan 1 Liter di salah satu Gudang yang diduga adalah penimbunan. ©Septian_Hernanto

Dari gudang yang didapati Polda Sumut bersama Satgas Pangan itu, salah satu minyak goreng yang disimpan terdapat di gudang milik PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Tbk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kelangkaan Minyak Goreng, Dirkrimsus Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Penimbunan

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, pada Sabtu (19/2) menerangkan, terkait minyak goreng kemasan 1 liter merek Parveen sejumlah 1.121 karton atau 22.420 kemas di gudang tersebut.

Baca Juga :  Parlemen Goes To Campus: Peran Strategis Mahasiswa sebagai Jembatan Aspirasi
Kelangkaan Minyak Goreng, Dirkrimsus Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Penimbunan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan. ©Septian_Hernanto

Baca Juga : Gudang Penyimpanan Minyak Goreng Jumlah Fantastis, John Nababan : Sedang Kami Dalami

Dilansir detiknews, Berikut ini pernyataan lengkapnya :

  1. Bahwa pada hari Selasa, 15 Februari 2022, telah kami terima pengiriman minyak goreng merek Parveen sebanyak 2091 karton secara manual. Namun, karena terjadi kendala adanya kesalahan faktur sehingga secara administrasi tidak dapat dilakukan penginputan penerimaan barang secara komputer di Gudang/Distribution Center Alfamart Medan.
  2. Setelah dilakukan revisi oleh pihak distributor, pada hari Rabu, 16 Februari 2022 berhasil dilakukan input penerimaan (receipt) data komputer Gudang/Distribution Center Alfamart Medan sehingga proses pengiriman ke toko bisa mulai dijalankan.
  3. Distribusi minyak goreng tersebut seluruhnya diproses pengiriman secara bertahap ke seluruh toko di wilayah Kota Medan dengan alokasi 3 karton per tokonya, pengiriman hingga 17 Februari 2022 Jam 11:00 mencapai 70% barang selesai terkirim ke toko.
  4. Saat sidak oleh Polda Sumut pada Kamis 17 Februari pukul 11.30, karena proses pengiriman masih berjalan berjalan, maka stok di gudang belum sepenuh teralokasi ke toko, masih tersedia 30% dari total stok barang yang kami terima.
  5. Pada Jumat, 18 Februari seluruh minyak goreng di Gudang telah terkirim ke toko di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Dan saat ini kami masih menunggu pengiriman selanjutnya dari pihak distributor.
  6. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tidak ada kepentingan untuk menimbun bahan makanan pokok di Gudang, termasuk minyak goreng yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Justru kami bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus berusaha berkoordinasi dengan pemerintah, produsen dan distributor agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Baca Juga :  Pimpin Kembali Pertina Bali, De Gadjah: Saya Tidak Ambisi, Tapi Saya Sangat Mencintai Olah Raga ini

Kendati demikian, setiap pelaku penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dapat diancam hukuman paling lama 5 tahun dan denda 50 miliar rupiah.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?
Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!
SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Related News

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB