SUMENEP – Para aktivis Kepulauan Raas yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli Raas (KMPR) menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengkritisi penambangan Minyak dan Gas (Migas) di Kota Keris yang telah berlangsung cukup lama tanpa kontribusi jelas.
Kedatangan KMPR kali ini, meminta DPRD Kabupaten Sumenep untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan Migas yakni HCML (Husky-CNOOC Madura Limited) agar tidak melakukan eksploitasi di wilayah Kepulauan Raas.
KMPR dengan tegas menolak HCML beroperasi di Perairan Selat Sapudi-Ra’as. Mereka menilai, kehadiran perusahaan Migas tersebut sangat tidak diinginkan masyarakat.
Penyebabnya, kata Andi Holis selaku Korlap Aksi, karena sejauh ini pihak HCML belum melibatkan secara keseluruhan elemen masyarakat yang ada, termasuk para pemuda.
“Kami menangkap ada kegelisahan dari masyarakat Kepulauan Ra’as akan keberadaan HCML saat ini. Sebab sejauh ini belum diketahui, apa kontribusi yang akan diberikan perusahaan terhadap masyarakat,” kata Andi Holis, Jumat (11/2).
Bahkan sejauh ini, Andi Holis mengungkapkan, pihak masyarakat secara keseluruhan belum pernah dilibatkan oleh pihak HCML dalam sosialisasi yang dilakukan. Sehingga hal inilah yang menjadi salah satu kegelisahan bagi masyarakat Kepulauan Ra’as.
“Masyarakat kan ingin tahu, apa yang didapatkan dari beroperasinya HCML nanti. Nah, kiranya kedepan kontribusi pembangunan apa yang akan menjadi jaminan perusahaan migas tersebut untuk masyarakat Kepulauan Raas secara keseluruhan,” ungkap Andi Holis.
Untuk itu, Andi Holis melalui DPRD meminta, supaya Pemerintah setempat harus memberikan solusi tentang nasib para nelayan. Salah satunya melakukan pemetaan sosial sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan berkelanjutan dengan terus mencari solusi yang dapat menampung aspirasi masyarakat. Sehingga baik Pemerintah, HCML, maupun masyarakat sekitar tidak menanggung kerugian yang disebabkan dampak penambangan tersebut,” harap Andi Holis.
Oleh karena itu, lebih lanjut Andi Holis menyampaikan, pihak KMPR juga meminta kepada seluruh kepala desa melalui Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Kecamatan Raas, bersama dengan Camat untuk ikut menolak rencana eksploitasi HCML di perairan Selat Sapudi-Ra’as.
“Kami sudah mendapatkan informasi, dari hasil rapat seluruh kepala desa dengan Forkopimka Ra’as, akan membicarakan hal ini dengan Pemerintah Daerah Sumenep, dan kami sendiri juga sudah meminta Komisi I dan II DPRD Sumenep untuk melakukan penolakan terhadap HCML,” pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun Okedaily.com sejauh ini, pihak HCML telah melakukan eksplorasi. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa sudah memasuki tahap eksploitasi tapi belum beroperasi.
Kendati demikian, awak media melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak Humas HCML guna memberikan info akurat kepada publik. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak HCML belum juga merespon.