Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumenep Amburadul?

Avatar of Okedaily
48
×

Kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumenep Amburadul?

Sebarkan artikel ini
Kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumenep Amburadul?
Kualitas jendela tampak keropos dan berlobang kepunyaan salah satu lembaga pendidikan di Sumenep hasil kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. (c)okedaily.com

Sumenep – Kualitas hasil pekerjaan kontraktual di beberapa lembaga pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang pendanaannya bersumber dari DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, disoal oleh pemerhati dunia pendidikan Kota Keris.

Setelah beberapa tahun sebelumnya, pekerjaan pembangunan gedung pendidikan dikerjakan sendiri oleh lembaga (Swakelola). Tidak demikian untuk DAK Fisik Tahun Anggaran 2021.

Keseluruhan paket pekerjaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumenep, dikontraktualkan kepada rekanan atau CV Pelaksana. Terhitung sejumlah puluhan paket menjadi kue bagi para pemborong.

Kebijakan tersebut sejalan dengan program Mendikbud. “Tahun ini kita berpindah dari sistem swakelola ke sistem kontraktual. Dimana ini akan dilaksanakan oleh dinas pendidikan agar sekolah tidak terbebani dengan semua urusan pengadaan barang dan jasa,” kata Nadiem Makarim 26 Februari 2021 silam.

Pada sistem kontraktual, kontrak dilakukan dari dinas pendidikan tiap daerah kepada penyedia jasa pembangunan. Adapun manajemen terpusat di Dinas Pendidikan, agar sekolah tidak terbebani terkait pengadaan barang dan jasa dan peralatan.

“Dan dari sisi waktu ada jaminan ketepatan penyelesaian. Harapannya hasilnya kualitas bangunan lebih baik dan efisiensi lebih baik,” imbuh Nadiem saat itu.

Namun keinginan Mendikbud tersebut, jauh panggang dari api. Hasil pekerjaan kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di sejumlah lembaga pendidikan Sumenep dikeluhkan.

Seperti yang disampaikan Andi Anis pemerhati pendidikan Kota Keris. “Iya DAK Fisik tahun 2021 hampir semua menjadi beban bagi pengguna manfaat alias jelek hasilnya akibat kebijakan satu pintu,” ujar dia, Kamis (30/12) malam.

Anis mengaku telah mendatangi beberapa lembaga pendidikan Sumenep guna melihat hasil pekerjaan pembangunan CV Pelaksana. Dibuktikan dengan dokumentasi yang diperlihatkan kepada Okedaily.com.

“Saya sudah datangi beberapa sekolah untuk dijadikan sampel seperti, SMPN 2 Sumenep, SMPN Lenteng, SMPN Nonggunong dan SMPN Ra’as. Perencanaan dan pengawasannya tidak bagus, coba lihat hasil yang di SMPN 2 yang berada di dalam Kota Sumenep,” ungkap Anis.

Lebih lanjut, Anis menerangkan kondisi hasil pekerjaan di SMPN 2 Sumenep, dimana jendelanya dibiarkan keropos dan bolong tanpa kaca. Hanya rangka atap diganti galvalum, lalu dicat.

“Jendela tidak tersentuh, ini menandakan perencanaan dan pengawasan yang amburadul. Kontraktual tidak menyelesaikan masalah, malah menambah masalah. Lebih baik dikembalikan kepada Swakelola,” ketusnya.

Kemudian, Anis juga mempertanyakan Tusi Dinas Pendidikan sebagai dinas terkait yang dinilainya tidak dijalankan.

“Dinas Pendidikan jangan berdiam diri ketika ada pekerjaan CV Pelaksana yang tidak maksimal, harus ada tindakan tegas,” tukas dia.

Sementara, awak media masih belum berhasil mendapatkan kontak CV Pelaksana pekerjaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di SMPN 2 Sumenep guna meminta keterangannya.

Baca Juga :  Klarifikasi Tudingan Pemalsuan Dokumen Purse Seine, TKSK Sapeken Terlibat?

Begitu juga dengan Dinas Pendidikan selaku penanggung jawab kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 dikarenakan, hari ini Kabupaten Sumenep sedang mengadakan Mutasi Jabatan Tinggi Pratama Eselon II.

Example 325x300