Kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumenep Amburadul?

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualitas jendela tampak keropos dan berlobang kepunyaan salah satu lembaga pendidikan di Sumenep hasil kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. (c)okedaily.com

Kualitas jendela tampak keropos dan berlobang kepunyaan salah satu lembaga pendidikan di Sumenep hasil kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. (c)okedaily.com

Sumenep – Kualitas hasil pekerjaan kontraktual di beberapa lembaga pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang pendanaannya bersumber dari DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, disoal oleh pemerhati dunia pendidikan Kota Keris.

Setelah beberapa tahun sebelumnya, pekerjaan pembangunan gedung pendidikan dikerjakan sendiri oleh lembaga (Swakelola). Tidak demikian untuk DAK Fisik Tahun Anggaran 2021.

Keseluruhan paket pekerjaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumenep, dikontraktualkan kepada rekanan atau CV Pelaksana. Terhitung sejumlah puluhan paket menjadi kue bagi para pemborong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut sejalan dengan program Mendikbud. “Tahun ini kita berpindah dari sistem swakelola ke sistem kontraktual. Dimana ini akan dilaksanakan oleh dinas pendidikan agar sekolah tidak terbebani dengan semua urusan pengadaan barang dan jasa,” kata Nadiem Makarim 26 Februari 2021 silam.

Pada sistem kontraktual, kontrak dilakukan dari dinas pendidikan tiap daerah kepada penyedia jasa pembangunan. Adapun manajemen terpusat di Dinas Pendidikan, agar sekolah tidak terbebani terkait pengadaan barang dan jasa dan peralatan.

“Dan dari sisi waktu ada jaminan ketepatan penyelesaian. Harapannya hasilnya kualitas bangunan lebih baik dan efisiensi lebih baik,” imbuh Nadiem saat itu.

Namun keinginan Mendikbud tersebut, jauh panggang dari api. Hasil pekerjaan kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di sejumlah lembaga pendidikan Sumenep dikeluhkan.

Seperti yang disampaikan Andi Anis pemerhati pendidikan Kota Keris. “Iya DAK Fisik tahun 2021 hampir semua menjadi beban bagi pengguna manfaat alias jelek hasilnya akibat kebijakan satu pintu,” ujar dia, Kamis (30/12) malam.

Anis mengaku telah mendatangi beberapa lembaga pendidikan Sumenep guna melihat hasil pekerjaan pembangunan CV Pelaksana. Dibuktikan dengan dokumentasi yang diperlihatkan kepada Okedaily.com.

“Saya sudah datangi beberapa sekolah untuk dijadikan sampel seperti, SMPN 2 Sumenep, SMPN Lenteng, SMPN Nonggunong dan SMPN Ra’as. Perencanaan dan pengawasannya tidak bagus, coba lihat hasil yang di SMPN 2 yang berada di dalam Kota Sumenep,” ungkap Anis.

Lebih lanjut, Anis menerangkan kondisi hasil pekerjaan di SMPN 2 Sumenep, dimana jendelanya dibiarkan keropos dan bolong tanpa kaca. Hanya rangka atap diganti galvalum, lalu dicat.

“Jendela tidak tersentuh, ini menandakan perencanaan dan pengawasan yang amburadul. Kontraktual tidak menyelesaikan masalah, malah menambah masalah. Lebih baik dikembalikan kepada Swakelola,” ketusnya.

Kemudian, Anis juga mempertanyakan Tusi Dinas Pendidikan sebagai dinas terkait yang dinilainya tidak dijalankan.

“Dinas Pendidikan jangan berdiam diri ketika ada pekerjaan CV Pelaksana yang tidak maksimal, harus ada tindakan tegas,” tukas dia.

Sementara, awak media masih belum berhasil mendapatkan kontak CV Pelaksana pekerjaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 di SMPN 2 Sumenep guna meminta keterangannya.

Baca Juga :  Berhembus Aroma Pengkondisian Tender Oleh PPK Dishub Sumenep dan ULP Sumenep

Begitu juga dengan Dinas Pendidikan selaku penanggung jawab kontraktual DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 dikarenakan, hari ini Kabupaten Sumenep sedang mengadakan Mutasi Jabatan Tinggi Pratama Eselon II.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan
Pulau Raas Bukan Tempat Buangan ASN Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Senin, 12 Januari 2026 - 12:08 WIB

Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB